RESTORASINEWS.CO.ID, KALTIM – Unit Pencegahan Densus 88 AT Polri Satgaswil Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan pembekalan wawasan kebangsaan kepada para santri Pondok Pesantren Mus’ab Bin Umair di Desa Danau Redan, Kecamatan Teluk Pandan, Kalimantan Timur, Jumat (17/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat nilai-nilai kebangsaan sekaligus meningkatkan daya tangkal generasi muda terhadap paham radikalisme dan intoleransi.
Kegiatan yang diikuti para santri dan pembina pondok pesantren tersebut berlangsung interaktif. Dalam pemaparannya, narasumber dari Unit Pencegahan Densus 88 AT Polri menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, serta semangat menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Selain memperkuat wawasan kebangsaan, peserta juga diberikan edukasi mengenai pentingnya bersikap kritis dalam menyaring informasi, khususnya yang beredar di media sosial. Para santri diingatkan agar tidak mudah terpengaruh oleh konten yang mengandung provokasi, ujaran kebencian, maupun ajakan yang mengarah pada paham radikalisme dan ideologi kekerasan.

Dalam sesi diskusi, para santri tampak antusias mengajukan berbagai pertanyaan, mulai dari cara mengenali ciri-ciri penyebaran paham radikal hingga langkah yang harus dilakukan apabila menemukan indikasi penyebaran paham tersebut di lingkungan sekitar.
Dialog yang berlangsung menunjukkan tingginya kepedulian para peserta terhadap pentingnya menjaga persatuan dan kerukunan bangsa.
Melalui kegiatan ini, Densus 88 AT Polri Satgaswil Kalimantan Timur berharap terjalin sinergi yang semakin kuat dengan lembaga pendidikan, khususnya pondok pesantren, dalam membentuk generasi muda yang memiliki wawasan kebangsaan, cinta tanah air, serta tangguh menghadapi berbagai pengaruh paham yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin.
Kegiatan ditutup dengan ajakan kepada seluruh peserta untuk terus menjaga persatuan, memperkuat sikap toleransi, serta berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif guna mewujudkan Indonesia yang maju, harmonis, dan terbebas dari paham radikalisme. (Firman).
