RESTORASI NEWS |MAKASSAR — Kondisi pengerjaan proyek Penataan Trotoar Jalan Kajaolalido – Jalan M.H. Thamrin senilai Rp 11,5 miliar di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar kian memprihatinkan. Pantauan terbaru tim redaksi di lokasi pada Senin (12/10/2026) sore menunjukkan tumpukan puing, galian tanah berlumpur, hingga tunggul-tunggul pohon besar yang baru saja dipotong habis.
Di beberapa titik lokasi galian, terlihat jelas tunggul (stump) kayu pohon peneduh berukuran besar yang telah terpotong dengan sisa-sisa serbuk gergaji dan perakaran yang terbongkar. Penebangan pohon-pohon peneduh ini dilakukan di sepanjang jalur pejalan kaki tanpa adanya kejelasan terkait surat rekomendasi izin penebangan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar maupun rencana kompensasi penanaman kembali.

Selain merusak estetika dan menggerus ruang hijau kota, pihak pelaksana yakni CV. Paranca Karya Utama disinyalir mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi.
Di lokasi pengerjaan, galian tanah menganga dan tumpukan material proyek dibiarkan meluber hingga ke badan jalan tanpa dipasangi barikade pengaman yang tertutup maupun rambu peringatan K3 yang memadai. Hanya tampak sebuah traffic cone pembatas seadanya di tepi galian yang sangat berisiko memicu kecelakaan lalu lintas bagi pejalan kaki dan pengendara.
Disinyalir Minim Pengawasan Langsung
Semrawutnya kondisi fisik dan K3 di lokasi proyek diduga kuat terjadi akibat lemahnya pengawasan langsung dari manajemen penyedia jasa. Berdasarkan data LPSE, CV. Paranca Karya Utama diketahui berdomisili di Kota Surakarta (Jawa Tengah), jauh dari lokasi pelaksanaan proyek di Kota Makassar.
Kondisi ini memperkuat indikasi bahwa pekerjaan fisik senilai belasan miliar rupiah ini rawan dialihkan atau dikelola oleh pelaksana lokal tanpa pengawalan teknis serta Ahli K3 yang memadai di lapangan.
Hingga berita kedua ini diturunkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU Kota Makassar belum berhasil ditemui di kantornya untuk memberikan keterangan resmi. (LAPORAN TIM )

