RESTORASI NEWS | MAKASSAR — Proyek Pembangunan Sistem Drainase Perkotaan yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar di kawasan Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate dan Kelurahan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang, menuai sorotan warga dan pengguna jalan.
Pasalnya, galian saluran air yang dibiarkan terbuka tanpa pengaman memadai serta tumpukan tanah galian yang meluber ke badan jalan dinilai sangat membahayakan keselamatan pengendara, khususnya pengguna roda dua.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan ini merupakan kegiatan Belanja Modal Bangunan Air Kotor Lainnya (Musrenbang 1) yang meliputi wilayah Jl. Baji Passare RW 004 (Kel. Sambung Jawa, Kec. Mamajang) dan Jl. Baji Gau (Kel. Jongaya, Kec. Tamalate).
Proyek ini menelan anggaran APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp607.084.336,-. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV. Karya Tunas Mula dengan pengawasan dari CV. Adi Permata Konsultan, berdasarkan Surat Kontrak Nomor: 23.1/PERJ.23/PEMB-SDA/VIII/2026 tertanggal 19 Agustus 2026 dengan masa kerja 82 hari kalender.
Keluhan Pengendara dan Potensi Bahaya
Pantauan langsung di lapangan pada Sabtu (10/10/2026) menunjukkan galian berkedalaman cukup signifikan menganga tepat di pinggir jalan utama. Selain memakan sebagian bahu jalan, sisa sisa material lumpur dan tumpukan tanah galian berserakan hingga ke jalur lalu lintas kendaraan.
Kondisi ini memicu kemacetan serta meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada saat lalu lintas padat atau saat malam hari akibat minimnya lampu penerangan dan rambu peringatan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
“Tumpukan tanahnya memakan separuh jalan dan pinggiran galian tidak diberi pembatas yang jelas. Kalau malam sangat rawan, pengendara motor bisa terperosok ke dalam lubang,” ujar Rivai (54) salah seorang warga yang melintas di lokasi.
Sorotan Penerapan K3 dan Manajemen Lalu Lintas
Pihak pelaksana proyek, CV. Karya Tunas Mula, diharapkan segera melakukan pembersihan material tanah yang mengganggu jalan serta memasang rambu keselamatan dan pembatas galian yang layak.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PU Kota Makassar maupun kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga serta langkah penanganan keselamatan di lokasi proyek tersebut.
Lapiran ; ML

