RESTORASI NEWS | MAKASSAR — Proyek penyediaan air bersih di Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, menuai protes keras dari warga setempat. Meski proyek fisik dilaporkan telah selesai sejak Desember 2025 lalu, hingga memasuki akhir tahun 2026 ini air bersih yang dijanjikan tak kunjung mengalir ke rumah-rumah warga.
Selain kondisi proyek yang disinyalir mangkrak, warga juga mengeluhkan kualitas sumber air yang ditemukan di lokasi. Air yang berhasil keluar justru terasa payau dan tidak layak untuk dikonsumsi sehari-hari. Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam bagi masyarakat yang sangat bergantung pada pasokan air bersih.
Salah seorang warga Parangloe mengungkapkan kekesalannya terhadap pihak pengelola dan instansi terkait. Menurutnya, tidak ada kejelasan mengapa fasilitas yang sudah rampung dibangun tersebut dibiarkan menganggur selama hampir setahun.
“Sudah selesai dari bulan Desember 2025, tapi sampai sekarang Oktober 2026 airnya belum juga mengalir. Ditambah lagi airnya payau. Kami merasa dibohongi,” ujarnya kesal.
Warga juga menyoroti sikap tertutup dari pihak pengelola sarana dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar. Hingga saat ini, masyarakat mengaku kesulitan mendapatkan informasi resmi mengenai rincian anggaran, target pemanfaatan, maupun solusi atas buruknya kualitas air tersebut. Minimnya keterbukaan ini menimbulkan kecurigaan warga terkait adanya maladministrasi atau kegagalan perencanaan dalam proyek tersebut.
YBH Mim Hadi Soestrisno Siap Kawal Kasus ke Jalur Hukum
Menanggapi keluhan tersebut, Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Mim Hadi Soestrisno menyatakan sikap tegasnya untuk berdiri bersama warga Parangloe. Pihaknya menegaskan bahwa setiap proyek yang menggunakan anggaran negara harus tunduk pada aturan keterbukaan informasi dan asas kemanfaatan publik.
“Kami dari YBH Mim Hadi Soestrisno siap melakukan pendampingan hukum secara penuh kepada masyarakat Parangloe. Segala sesuatunya harus berjalan sesuai aturan yang berlaku. Jika hak masyarakat atas air bersih ini terus diabaikan dan tidak ada transparansi dari Dinas PUPR maupun pengelola, kami tidak akan segan untuk membawa persoalan ini lebih jauh, kalau perlu sampai ke Aparat Penegak Hukum (APH),” tegas Hadi Soestrisno.
Upaya Konfirmasi Media: Kadis PUPR Belum Dapat Ditemui
Guna keberimbangan informasi, media ini telah mencoba mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) / PUPR Kota Makassar untuk melakukan konfirmasi langsung terkait dugaan mangkraknya proyek Pamsimas di Parangloe.
Namun, Kepala Dinas (Kadis) yang bersangkutan dilaporkan sedang tidak berada di kantor. Hingga berita ini tayang, Kadis PUPR Kota Makassar belum dapat ditemui dan belum memberikan pernyataan resmi maupun tanggapan mengenai keluhan serta tuntutan transparansi yang disuarakan oleh warga.
Masyarakat Parangloe mendesak Dinas PU Kota Makassar dan Pemerintah Kecamatan Tamalanrea untuk segera turun tangan. Mereka menuntut adanya transparansi informasi serta solusi konkret agar infrastruktur yang telah memakan anggaran negara tersebut tidak menjadi pajangan belaka dan bisa segera dinikmati manfaatnya oleh warga.
(Laporan TIM)
