Hukum
Sulpadli Korban Penipuan: Tipu Muslihat yang Dilakukan oleh Terlapor “IM” Masih Berlanjut, Polsek Mamajang Segera Tuntaskan Aduan Masyarakat.
RESTORASINEWS.CO.ID – MAKASSAR, Kasus penipuan yang melibatkan nama Sulpadli terus bergulir. Sulpadli, yang menjadi korban dalam kasus ini, merasa sangat dirugikan setelah namanya digunakan untuk pengajuan pinjaman online tanpa sepengetahuan dan persetujuannya.
Sulpadli mengungkapkan bahwa perusahaan Kredivo telah mencairkan dana kredit atas namanya, namun dana tersebut tidak pernah masuk ke rekeningnya. “Saya atas nama Sulpadli, selaku korban, segera mengadukan perusahaan Kredivo yang telah melakukan pencairan dana kredit mengatasnamakan saya, bukan ke rekening saya juga, bahkan tanpa persetujuan dan tanpa izin saya, dan saya juga keberatan atas tindakan terlapor (IM), yang terlibat dalam kasus penipuan ini” ujar Sulpadli dengan penuh kekecewaan dihadapan awak media Pada, Selasa (06/01/2026)
Menurut pengakuan dari sales Akulaku yang juga membantu menginput data aplikasi Kredivo berinisial (HL) pencairan dana tersebut dilakukan atas perintah seorang pria berinisial (IM). Lebih parahnya lagi, dana yang dicairkan ternyata ditransfer ke rekening (IM) bukan ke rekening Sulpadli.
Sebelumnya Sulpadli juga telah melaporkan kasus ini ke Polsek Mamajang pada bulan Agustus 2025 dengan nomor:
STPL(LI)/121/VIII/2025/ Reskrim, namun hingga saat ini pihak kepolisian belum juga menindak tegas terlapor (IM). Sulpadli merasa sangat keberatan atas kejadian ini dan berharap agar pihak berwenang lebih serius lagi dan segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini.
Sulpadli berharap agar kepolisian dapat segera menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi dirinya. “Saya hanya ingin nama baik saya dipulihkan dan mendapatkan keadilan atas apa yang telah terjadi, dan terlapor (IM) diberikan hukuman yang setimpal sesuai Undang-Undang yang berlaku di Negara kita,” tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan bagaimana identitas seseorang dapat disalahgunakan dalam era digital ini. Diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan seperti ini.
Hingga berita ini dipublikasikan, kami masih menunggu klarifikasi dari pihak Kredivo dan pihak Polsek Mamajang.
*Tim Media



