Ironi Pedestrian Makassar: Proyek Miliaran Rupiah Jadi Lahan Parkir, Hak Disabilitas Terampas di Kajaolalido dan Andi Djema

Restorasi NEWS |MAKASSAR — Niat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota baru untuk kembali merombak dan memperbaiki fasilitas pedestrian agar ramah pejalan kaki dan penyandang disabilitas mendapat kritik menohok.

Proyek trotoar yang selama ini menelan anggaran daerah hingga miliaran rupiah dinilai hanya menjadi ajang pemborosan anggaran akibat lemahnya perawatan dan pengawasan di lapangan.

Kritik keras salah satunya dilontarkan oleh Direktur Pusat Kajian Advokasi dan Anti Korupsi (Pukat) Sulawesi Selatan (Sulsel), Farid Mamma. Ia menilai, rencana penataan pedestrian saat ini sebenarnya bukan hal baru karena program serupa sudah pernah gencar dilakukan di era mantan Wali Kota Danny Pomanto. Namun, hasilnya berakhir sia-sia dan fasilitas publik tersebut kini beralih fungsi.


“Untuk apa dibuat jalan pedestrian, bahkan ada yang terbuat dari marmer, kalau ujung-ujungnya nanti hanya dijadikan lahan parkir? Niat menata kembali itu bagus, tapi kalau polanya sama, ya sama saja buang-buang anggaran,” ujar Farid Mamma kepada media.

Hak Kelompok Rentan Terampas di Kajaolalido dan Andi Djema
Farid mengungkapkan keprihatinannya setelah menyaksikan langsung potret buram pemanfaatan fasilitas publik di jantung Kota Makassar.

Ia melihat seorang penyandang disabilitas netra (tuna netra) bersama anaknya yang terpaksa bertaruh nyawa berjalan di atas aspal jalan raya karena akses trotoar tertutup rapat oleh deretan kendaraan.


Kondisi memprihatinkan ini salah satunya terjadi di sepanjang jalur pedestrian Jalan Kajaolalido, Kecamatan Ujung Pandang. Jalur pedestrian yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pejalan kaki kini telah berubah fungsi menjadi area parkir kendaraan roda empat.

Pemandangan serupa juga terjadi di sepanjang trotoar Jalan Andi Djema (eks Jalan Landak Baru). Padahal, proyek pedestrian di Jalan Andi Djema sempat menyedot anggaran fantastis mencapai miliaran rupiah, namun kini justru dikepung oleh parkir liar kendaraan dan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL).

Pantauan di Jalan Kajaolalido menunjukkan, okupasi trotoar oleh kendaraan roda dua maupun roda empat terjadi mulai dari area depan Bank BTN KC Makassar, Gedung Bina Sentral, PT Pura, hingga di depan Sekolah Islam Athirah.

Tidak hanya itu, aktivitas pengguna fasilitas olahraga seperti lapangan tenis dan basket di kawasan tersebut turut menyuplai kendaraan yang parkir di atas trotoar. Di beberapa titik lain, sebagian badan jalan pedestrian bahkan telah dikuasai oleh pemilik warung untuk tempat berjualan.

Pemerhati Sosial: Ini Sudah Masif, Terjadi Pembiaran


Senada dengan hal tersebut, Pemerhati Kebijakan Publik dan Sosial, Rafli, menegaskan bahwa Pemkot Makassar tidak boleh lagi menganggap enteng fenomena alih fungsi trotoar ini. Menurutnya, rusaknya fasilitas publik akibat pembiaran parkir liar mencerminkan rapuhnya sistem pengawasan tata kota.


“Ini bukan lagi kasus sporadis, ini sudah masif dan kasat mata terjadi di pusat-pusat aktivitas seperti di Jalan Kajaolalido dan Jalan Andi Djema. Kalau pemerintah kota hanya fokus membangun tanpa ada tindakan tegas terhadap pelanggar, publik wajar menduga adanya pembiaran yang terstruktur,” tegas Rafli.

Farid Mamma juga menyoroti kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Makassar.

Menurutnya, dinas terkait hanya terjebak pada siklus menganggarkan dan membangun proyek fisik yang bernilai miliaran rupiah, tetapi abai dalam hal pemeliharaan.


“Saya lihat PUPR hanya membangun atau menganggarkan proyek, tetapi tidak melakukan perawatan atau membiarkan proyek miliaran tersebut rusak begitu saja. Marmer-marmer trotoar hancur karena beban kendaraan yang parkir di atasnya,” tambah Farid.


Pukat Sulsel bersama elemen pemerhati kebijakan publik mendesak Pemkot Makassar tidak hanya fokus pada estetika arsitektur bangunan pedestrian yang baru. Pemerintah kota dituntut melakukan penegakan hukum yang konsisten melalui Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk menindak tegas pemilik kendaraan dan instansi yang membiarkan trotoar beralih fungsi, demi mengembalikan hak-hak pejalan kaki dan kaum difabel di Kota Makassar. (*)

Laporan TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!