RESTORASI NEWS | MAKASSAR — Pelayanan publik di kantor Samsat Kota Makassar (Jalan A. Mappanyukki / Lorong VA) memicu keluhan dan kekhawatiran dari warga wajib pajak. Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada Jumat (30/10/2026), kondisi sarana dan prasarana fisik gedung layanan tersebut mengalami kerusakan cukup berat dan berpotensi mengancam keselamatan pengunjung.
Di area Loket Cek Fisik hingga selasar antrean lantai 2, tampak material atap dan plafon sudah jebol, terkelupas, serta berserakan. Balok kayu penyangga di beberapa titik terlihat lapuk dan diduga tidak lagi kokoh menopang beban.
Selain kerusakan struktur bangunan atas, fasilitas penunjang seperti tempat duduk mengantre masih sangat minim dan area parkir kendaraan roda dua tergolong sangat padat hingga meluber ke akses lorong.
Salah seorang warga pengunjung Samsat yang enggan disebutkan identitasnya meluapkan kekecewaannya terkait kondisi ini. Ia menilai pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel terkesan mengabaikan kelayakan fasilitas publik.
“Dispenda Sulsel seolah tidak memperhatikan sarana prasarana di sini. Padahal masyarakat setiap hari kerja datang mengurus dan membayar pajak kendaraannya, tapi fasilitasnya sama sekali tidak memadai.

Kita lihat plafon di mana-mana sudah rusak dan baloknya rapuh, sisa menunggu waktu sampai jatuh. Bagaimana kalau warga lagi antre cek fisik lalu plafon rubuh? Itu sangat membahayakan keselamatan pembayar pajak. Belum lagi pelataran dan paving block-nya rusak serta amblas di beberapa titik. Jangan hanya pajaknya saja yang dipungut, tapi fasilitasnya tidak dirawat,” tegasnya di lokasi.
Menanggapi fenomena tersebut, Direktur Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (PUKAT) Sulawesi Selatan, Farid Mamma, S.H., M.H., memberikan analisis tajam terkait tata kelola dan akuntabilitas pelayanan publik di Samsat Makassar.
Menurut Farid, pengabaian terhadap kondisi fisik bangunan pelayanan publik merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak-hak dasar masyarakat selaku pembayar pajak dan pengguna layanan.
“Masyarakat datang untuk menunaikan kewajiban hukumnya membayar pajak kendaraan. Sangat tidak adil jika pemerintah hanya gencar mengejar target penerimaan daerah, tetapi mengabaikan Standar Pelayanan Publik (SPP) serta keselamatan warga.
Membiarkan pengunjung beraktivitas di bawah ancaman plafon dan balok yang siap ambruk adalah bentuk kelalaian serius dari instansi pengelola,” tegas Farid Mamma.
Lebih lanjut, Farid Mamma menyoroti aspek alokasi dan pengelolaan anggaran pemeliharaan Barang Milik Daerah (BMD). PUKAT Sulsel mendesak pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta aparat penegak hukum untuk mengaudit alokasi dana pemeliharaan rutin gedung kantor di lingkungan Bapenda Sulsel.

“Anggaran perawatan dan pemeliharaan gedung instansi pemerintah itu ada dan rutin dialokasikan setiap tahun anggaran. Pertanyaannya, ke mana alokasi dana pemeliharaan tersebut jika kondisi gedung publik yang begitu vital dibiarkan terbengkalai dan rusak berlarut-larut?
PUKAT Sulsel mendesak Pemprov Sulsel dan Tim Pembina Samsat untuk segera melakukan audit fisik serta merehabilitasi gedung Samsat Mappanyukki demi menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, kondisi selasar dan area cek fisik kendaraan di Samsat Makassar masih terus difungsikan untuk aktivitas pelayanan harian, meski warga diimbau untuk selalu waspada saat berada di bawah struktur bangunan yang rusak. (Tim.Restorasi)
