RESTORASI NEWS | MAKASSAR — Pengusutan tuntas terhadap carut-marut pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2025 di Sulawesi Selatan terus berlanjut.
Setelah membongkar indikasi persekongkolan di institusi lain, Yayasan Bantuan Hukum Masyarakat Indonesia Mandiri (YBH MIM) kini mengarahkan sorotan tajamnya ke SMAN 2 GOWA, yang turut terindikasi kuat menjadi salah satu titik rawan penyimpangan pengadaan.
Berdasarkan data yang diperoleh YBH MIM, pola-pola transaksional dalam pembelanjaan buku dan aset tetap di SMAN 2 Gowa diduga kuat mencederai aturan teknis serta mengindikasikan adanya intervensi pihak luar dalam pengendalian anggaran sekolah.
Dari Akun SiPLah hingga Dugaan Dokumen Fiktif
Ketua YBH MIM, Hadi Soestrisno, mengungkapkan bahwa dugaan modus operandi yang ditemukan di sejumlah sekolah kejuruan menunjukkan adanya keseragaman pola untuk meraup keuntungan pribadi maupun kelompok. Di SMAN 2 Gowa, beberapa poin krusial yang tengah didalami meliputi:
- Pengendalian Akun SiPLah oleh Pihak Ketiga: Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SiPLah) yang semestinya menjadi instrumen belanja digital yang transparan dan independen, diduga kuat tidak dioperasikan secara mandiri oleh internal sekolah. Akun tersebut disinyalir berada dalam kendali atau bayang-bayang sales dan penerbit tertentu untuk mengunci rekanan penyedia tertentu.
- Anomali Waktu Pengiriman dan Administrasi: YBH MIM menemukan indikasi kuat ketidaksinkronan antara realitas fisik di lapangan dengan dokumen administratif. Buku-buku atau barang pengadaan tercatat diterima jauh hari sebelum tanggal resmi pada Surat Pesanan (SP) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) diterbitkan, yang diduga sengaja dibuat belakangan sekadar untuk melengkapi berkas pertanggungjawaban.
- Sorotan Aliran Potongan / Fee Penjualan: Sebagai bagian dari institusi yang mengelola dana BOSP bernilai besar, pengadaan di SMAN 2 Gowa turut disorot terkait potensi adanya aliran dana potongan atau fee (kickback) dari total nilai transaksi, yang jelas-jelas bertentangan dengan ketentuan hukum perbendaharaan negara.
YBH MIM: Siap Seret Oknum Terkait ke APH!
Menanggapi indikasi penyimpangan yang terjadi di SMAN 2 Gowa, Hadi Soestrisno menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah hukum yang lebih tegas.
“Pola-pola kecurangan seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Sekolah kejuruan seharusnya menjadi contoh integritas, bukan malah menjadi ajang konkalikong anggaran. Kami segera merampungkan seluruh dokumen investigasi ini untuk dilaporkan secara resmi ke Aparat Penegak Hukum,” tegas Hadi.
Hingga berita ini tayang, pihak Kepala Sekolah SMAN 2 GOWA belum dapat ditemui untuk dimintai keterangan dan klarifikasi lebih lanjut terkait temuan investigasi tersebut.
Laporan : TIM
