Dapur Tak Ngebul, Rumah Gelap: Jeritan Emak-emak di Tengah Empat Krisis Dasar

EMPAT KRISIS DASAR MENCEKIK WARGA: BBM SULIT, LPG LANGKA, AIR MACET, LISTRIK PADAM — KE MANA WAKIL RAKYAT?

MAKASSAR — Ketika dapur mulai sulit mengepul, air tak kunjung mengalir, antrean BBM mengular, dan malam warga diterangi gelap akibat pemadaman listrik, satu pertanyaan mulai mengeras di tengah masyarakat: di mana suara wakil rakyat?

Empat kebutuhan dasar yang bersentuhan langsung dengan kehidupan warga—BBM, LPG, air bersih dan listrik—menjadi keluhan yang datang hampir bersamaan.

Bagi masyarakat, ini bukan sekadar persoalan teknis. Ini menyangkut ongkos hidup, aktivitas rumah tangga, pekerjaan, pendidikan anak hingga kemampuan keluarga memenuhi kebutuhan paling mendasar.

Di tengah situasi tersebut, sorotan kemudian mengarah ke lembaga legislatif. Sebab, di balik mekanisme pemerintahan daerah, terdapat fungsi pengawasan DPRD yang semestinya menjadi salah satu instrumen untuk memastikan pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya.

Pertanyaannya kemudian sederhana, tetapi mengandung tekanan politik yang besar:

Ketika masyarakat menjerit, seberapa keras wakil rakyat menggunakan fungsi pengawasannya?

Dapur Tak Ngebul, Rumah Gelap

Bagi sebagian masyarakat, krisis tersebut bukan lagi statistik.

Ia hadir dalam bentuk tabung LPG yang sulit ditemukan, harga yang meningkat, air yang harus dibeli, antrean BBM yang menghabiskan waktu, hingga rumah yang mendadak gelap ketika listrik padam.

Keluhan paling keras justru datang dari mereka yang setiap hari bersentuhan langsung dengan kebutuhan rumah tangga.

“Sedih dan capek sekali rasanya jadi emak-emak di Makassar sekarang. Mau masak buat anak dan suami, gas melon kosong di mana-mana. Kalaupun ada, harganya mahal sekali sampai Rp30 ribu. Belum lagi air PDAM mati, terpaksa beli air untuk mencuci dan masak. Begitu malam mau istirahat, listrik padam. Rumah gelap, anak-anak kepanasan,” keluh Daeng Ngai, warga Rappocini.

Keluhan tersebut menggambarkan bagaimana gangguan pelayanan dasar dapat menciptakan beban berlapis bagi keluarga.

Persoalannya bukan lagi sekadar “gas ada atau tidak”, melainkan berapa uang tambahan yang harus dikeluarkan keluarga untuk tetap bisa memasak.

Bukan hanya “air mengalir atau tidak”, tetapi bagaimana keluarga memenuhi kebutuhan mencuci, mandi dan memasak ketika pasokan terganggu.

Begitu pula listrik.

Ketika listrik padam, dampaknya merembet ke aktivitas rumah tangga, pekerjaan, usaha kecil hingga kenyamanan anak-anak belajar dan beristirahat.

Warga lainnya, Yeni, menyampaikan keluhan senada.

“Kami bayar pajak. Beli BBM harus antre berjam-jam. Pulang ke rumah disambut mati lampu dan air kering. Bernapas saja sekarang di Makassar rasanya susah dan mahal,” ujarnya.

Bukan Sekadar Masalah Teknis

Pemerhati Kebijakan Publik dan Sosial, Rafli, menilai keresahan masyarakat tidak bisa dipandang sebelah mata.

Menurutnya, ketika berbagai gangguan pelayanan dasar terjadi bersamaan dan dirasakan luas masyarakat, fungsi pengawasan legislatif justru harus semakin terlihat.

“Dewan jangan hanya muncul ketika ada agenda seremonial. Ketika kebutuhan dasar masyarakat terganggu, fungsi pengawasan harus terlihat dan dirasakan,” tegas Rafli.

Ia menilai persoalan BBM, LPG, air dan listrik memang melibatkan institusi berbeda. Namun, menurutnya, kondisi tersebut tidak seharusnya menjadi alasan bagi legislatif untuk melepaskan diri dari tanggung jawab pengawasan.

“Memang ada persoalan teknis di masing-masing operator. Tetapi DPRD mempunyai fungsi pengawasan. Mereka bisa memanggil pihak terkait, meminta penjelasan, melakukan rapat kerja, turun ke lapangan dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang layak,” katanya.

Rafli bahkan menyoroti pentingnya keberanian politik DPRD untuk tidak sekadar menerima laporan administratif dari pemerintah maupun penyedia layanan.

“Yang dibutuhkan masyarakat sekarang bukan sekadar pernyataan. Masyarakat membutuhkan tindakan, data, solusi dan kepastian,” ujarnya.

135 Kursi dan Pertanyaan Publik

Sorotan masyarakat kemudian diarahkan kepada jajaran legislatif tingkat provinsi dan kota.

Secara politik, DPRD memiliki ruang untuk menggunakan fungsi pengawasan melalui rapat kerja, rapat dengar pendapat, pemanggilan mitra kerja maupun rekomendasi kepada pemerintah dan instansi terkait sesuai kewenangannya.

Karena itu, keresahan publik terhadap kondisi pelayanan dasar tersebut menjadi ujian tersendiri bagi parlemen daerah.

Bukan soal berapa banyak anggota dewan yang hadir dalam sebuah rapat.

Bukan pula soal seberapa banyak pernyataan yang muncul di media.

Yang sedang ditunggu masyarakat adalah hasilnya.

Apakah setelah DPRD bersuara, LPG kembali mudah diperoleh?

Apakah antrean BBM berkurang?

Apakah distribusi air kembali normal?

Dan apakah gangguan listrik dapat ditekan serta penanganannya menjadi lebih transparan?

Di situlah ukuran konkret fungsi pengawasan diuji.

DPRD Mulai Bersuara

Sejumlah anggota dan pimpinan legislatif telah menyampaikan sikap terkait persoalan pelayanan dasar tersebut.

Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi (Cicu), disebut mendorong koordinasi dengan pihak Pertamina serta aparat penegak hukum terkait persoalan kelangkaan BBM dan LPG, termasuk dugaan adanya pihak yang memainkan distribusi energi.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Makassar Basdir mendorong Dinas Perdagangan mengambil langkah konkret menghadapi persoalan LPG, termasuk operasi pasar apabila ditemukan persoalan distribusi maupun permainan harga di tingkat lapangan.

Sedangkan Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, menyoroti gangguan kelistrikan dan meminta PLN memberikan perhatian terhadap pelanggan yang terdampak, termasuk wacana kompensasi sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Pernyataan tersebut patut diapresiasi.

Namun publik tentu berhak mengajukan pertanyaan lanjutan:

Apa tindak lanjut konkretnya?

Apakah sudah ada rapat resmi dengan pihak terkait?

Berapa titik distribusi yang diperiksa?

Apakah ditemukan pelanggaran distribusi LPG?

Bagaimana DPRD memastikan stok BBM tersedia dan tidak dimainkan spekulan?

Apa penyebab gangguan air?

Berapa pelanggan terdampak pemadaman listrik dan bagaimana mekanisme kompensasinya?

Dan yang paling penting:

Kapan masyarakat bisa kembali mendapatkan pelayanan dasar secara normal?

Jangan Sampai Rakyat Hanya Mendapat Pernyataan

Krisis pelayanan publik selalu mempunyai pola yang sama.

Ketika masalah muncul, pejabat memberikan pernyataan.

Rapat digelar.

Koordinasi dilakukan.

Tim turun.

Setelah itu, perhatian publik perlahan berpindah kepada persoalan lain.

Namun bagi masyarakat, persoalan tersebut tidak berhenti di meja rapat.

Ibu rumah tangga tetap harus mencari LPG.

Pengendara tetap harus mengantre BBM.

Keluarga tetap harus membeli air.

Pelaku usaha tetap harus berhadapan dengan risiko listrik padam.

Karena itu, masyarakat tidak hanya membutuhkan headline tentang sikap anggota dewan.

Mereka membutuhkan hasil dari sikap tersebut.

Jurnal8.com Menunggu Jawaban

Redaksi Jurnal8.com memandang persoalan ini layak mendapat penjelasan terbuka dari seluruh pihak terkait.

Kepada DPRD Sulsel dan DPRD Kota Makassar, publik patut mengetahui sejauh mana fungsi pengawasan telah dijalankan menghadapi persoalan BBM, LPG, air dan listrik.

Kepada Pertamina, publik membutuhkan penjelasan mengenai ketersediaan dan distribusi BBM serta LPG di Makassar dan wilayah Sulsel.

Kepada PLN, masyarakat berhak mendapatkan informasi mengenai penyebab gangguan listrik, wilayah terdampak, pola pemadaman serta mekanisme kompensasi apabila memang memenuhi ketentuan.

Sementara kepada PDAM Makassar, publik membutuhkan penjelasan mengenai wilayah yang mengalami gangguan distribusi air, penyebabnya dan target normalisasi pelayanan.

Sebab demokrasi tidak berhenti ketika rakyat selesai mencoblos.

Demokrasi justru diuji ketika rakyat sedang kesulitan dan membutuhkan wakilnya untuk bersuara.

Hari ini pertanyaannya bukan lagi sekadar:

“Ada atau tidak ada wakil rakyat?”

Tetapi:

“Ketika rakyat mengepung SPBU, mencari gas, menunggu air dan duduk dalam gelap seberapa nyata wakil rakyat hadir?”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!