Sejumlah Kepala OPD Wajo Terlihat di Pelantikan Ketua DPC Gerindra

WAJO, Restorasi NEWS – Kehadiran sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Wajo dalam acara pelantikan Bupati Wajo, Andi Rosman, sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Wajo di UpperHills Convention Hall, Makassar, menjadi perhatian publik.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Jurnal8.com dari sumber terpercaya, sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Wajo terlihat menghadiri kegiatan politik tersebut. Di antaranya Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Wajo, Drs. Andi Pameneri, M.Si., Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wajo, Dr. Syamsul Bahri, S.IP., M.Si., serta mantan Camat Pitumpanua, Junisatri Rasyid, S.STP.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima redaksi Jurnal8.com, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo, Drs. H. Alamsyah, M.Si., juga hadir di lokasi kegiatan untuk mengantar putranya yang merupakan salah satu pengurus Partai Gerindra Kabupaten Wajo. Informasi tersebut masih menunggu konfirmasi langsung dari yang bersangkutan.

Kehadiran sejumlah pejabat tersebut memunculkan perhatian masyarakat terkait batasan keikutsertaan aparatur sipil negara (ASN) dalam kegiatan partai politik. Pasalnya, pelantikan pengurus partai merupakan agenda internal organisasi politik yang berbeda dengan kegiatan pemerintahan.

Selain aspek netralitas ASN, kehadiran sejumlah pejabat di Makassar juga memunculkan pertanyaan mengenai kapasitas kehadiran mereka, apakah dalam urusan pribadi, memenuhi undangan, atau berkaitan dengan tugas kedinasan. Pertanyaan lain yang turut menjadi perhatian adalah apakah kehadiran tersebut dilakukan sesuai ketentuan administrasi kepegawaian yang berlaku.

Sebelum berita ini diterbitkan, Jurnal8.com telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Wajo, Dr. Syamsul Bahri, S.IP., M.Si., namun hingga berita ini dipublikasikan yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Jurnal8.com juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo, Drs. H. Alamsyah, M.Si.

Jurnal8.com tetap membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!