Restorasi|Makassar, 6 Juni 2025 — Pemerintah daerah di Indonesia kembali menunjukkan capaian signifikan dengan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.
Di Sulawesi Selatan, Pemda Wajo dan Pemda Bantaeng termasuk di antara daerah yang berhasil mempertahankan predikat WTP. Namun, di balik prestasi ini, masih ada sejumlah daerah yang pernah mendapat opini WTP namun kemudian tersandung kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah.
Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi dan Transparansi (PUKAT), menyoroti bahwa meski WTP merupakan pencapaian penting dalam tata kelola keuangan, kenyataannya ada banyak temuan penting seperti pengelolaan aset yang belum tuntas, pengawasan proyek yang lemah, hingga kasus pengembalian kelebihan bayar yang berulang setiap tahun. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas pengawasan dan integritas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Contoh kasus konkret antara lain Bupati Bogor Ade Yasin, Bupati Purbalingga Tasdi, Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, serta beberapa kepala daerah lain yang memperoleh WTP namun kemudian terjerat kasus korupsi terkait suap, gratifikasi, dan penyalahgunaan jabatan.
Praktisi hukum Farid Mamma, SH., MH., menegaskan, “Opini WTP bukan jaminan mutlak bahwa pengelolaan keuangan bebas dari korupsi. WTP hanya menunjukkan laporan keuangan sesuai standar, bukan berarti tidak ada penyimpangan. Fakta banyak pejabat daerah yang mendapat penghargaan WTP tapi kemudian ditangkap aparat penegak hukum menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan integritas aparat pemerintahan.”
Menurut Farid, BPK seharusnya lebih tegas dalam memberikan opini WTP, terutama pada pemerintah daerah yang masih memiliki temuan besar terkait aset dan proyek. “WTP seharusnya diberikan ketika permasalahan administrasi dan pengelolaan aset sudah benar-benar tertib, bukan hanya memenuhi syarat minimal. Jika tidak, opini tersebut hanya menjadi pencitraan yang merugikan publik dan menimbulkan lelucon di masyarakat,” tambahnya.
Fenomena ini mengingatkan masyarakat dan aparat pengawas untuk tidak lengah dan terus mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah agar prestasi WTP tidak hanya sebatas angka dan formalitas, tapi benar-benar membawa perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
laporan :R1
