Terhubung dengan kami

Kabar Daerah

Mulyadi FSMP: Meski Berizin, Tambang Oknum DPR Demokrat Harus Diawasi

DLH Wajo Bantah Tambang Oknum DPR Demokrat Ilegal, Pastikan Berizin

Restorasi News| Wajo – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo menanggapi isu yang menyebut bahwa salah satu tambang di Siwa, yang diduga milik oknum anggota DPR dari Partai Demokrat, beroperasi secara ilegal. DLH menegaskan bahwa tambang tersebut memiliki izin resmi dan bukan termasuk dalam daftar tambang ilegal di Wajo.

Kepala DLH Wajo menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap tambang yang disebut-sebut milik oknum anggota dewan tersebut.

“Kami memastikan bahwa tambang di Siwa yang dikaitkan dengan Oknum anggota DPR dari Partai Demokrat telah mengantongi izin resmi. Tidak termasuk dalam kategori tambang ilegal yang ada di Kabupaten Wajo,” jelas Kepala DLH Wajo, melalui via telpon awak media. Minggu (9/3/2025).

DLH menegaskan bahwa setiap tambang yang beroperasi di Wajo harus memiliki perizinan lengkap dari pemerintah provinsi sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Lingkungan, serta rekomendasi teknis lainnya.

Namun, DLH juga menekankan bahwa meskipun memiliki izin, pengelola tambang tetap wajib menjalankan aturan terkait lingkungan dan keselamatan kerja.

Mulyadi FSMP: Aparat Harus Tetap Awasi Tambang di Wajo

Menanggapi klarifikasi DLH, Sekjen Forum Solidaritas Merah Putih (FSMP), Mulyadi, tetap mendorong aparat untuk melakukan pengawasan ketat terhadap semua aktivitas pertambangan di Wajo, baik yang berizin maupun tidak.

“Meskipun DLH menyatakan tambang tersebut legal, pengawasan harus tetap dilakukan agar tidak ada pelanggaran dalam operasionalnya. Jangan sampai ada penyalahgunaan izin atau dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan,” ujar Mulyadi.

Ia menambahkan bahwa selama ini banyak kasus di mana tambang berizin tetap menimbulkan permasalahan lingkungan akibat lemahnya pengawasan. Oleh karena itu, FSMP akan terus memantau dan menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran di sektor pertambangan.

Dengan adanya berita ini, DLH berharap masyarakat mendapatkan informasi yang akurat terkait status perizinan tambang di Wajo, serta tetap melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran di lapangan. ( Tim redaksi)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

error: Content is protected !!