Hukum
Kasus Mandek di Polres Takalar, Pembakaran dan Pengrusakan Diduga “Masuk Angin”

Restorasi News| Takalar – Dunia kepolisian di Sulawesi Selatan kembali tercoreng akibat lambannya penanganan kasus tindak pidana pembakaran, pencurian, dan pengrusakan. Laporan H. Syamsuddin terkait pembakaran dan pengrusakan pagar lahan bersertifikat miliknya di Desa Pa’lalakang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti sejak dilaporkan pada September 2024.
Kasus ini awalnya ditangani Polsek Galesong sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres Takalar. Namun, alih-alih mempercepat penyelesaian, Polres Takalar justru dinilai tak bertaji dalam menindaklanjuti kasus ini. Para terduga pelaku yang sempat dipanggil untuk diperiksa kembali dilepas tanpa penahanan, meski saksi-saksi dan bukti-bukti telah disampaikan.
“Saya bingung, kenapa para pelaku yang sudah dipanggil malah dilepas begitu saja? Bahkan ada terduga pelaku, inisial ‘Ltf,’ yang tidak mau datang ke Polres Takalar dan meminta diperiksa di rumah Kepala Desa Pa’lalakang saja. Ada apa ini sebenarnya?” ungkap H. Syamsuddin dengan nada heran.
H. Syamsuddin juga mengaku telah melaporkan kasus ini ke Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI) Komwil Sulawesi Selatan, berharap mendapat perlindungan hukum dan dorongan agar kasusnya segera diproses.
Ketua LMR-RI Komwil Sulsel, Andi Idham J. Gaffar, SH., MH., mengecam keras lambannya penanganan kasus ini. “Sudah empat bulan sejak laporan dibuat, namun kasus ini seperti sengaja dibiarkan. Banyak saksi yang belum diperiksa, dan ini menjadi preseden buruk bagi institusi kepolisian. Jika Polres Takalar tidak mampu, kami minta Kapolda Sulsel segera mengambil alih kasus ini,” tegasnya.
Andi Idham bahkan mengancam akan melaporkan masalah ini ke Kapolri, Kompolnas, Komisi III DPR-RI, hingga Komnas HAM jika tidak ada perkembangan signifikan hingga Januari 2025.
Sementara itu, tim media ini mencoba menghubungi Kasat Reskrim, dan Kapolres Takalar untuk klarifikasi, namun hingga berita ini ditulis, belum ada respons. Diduga, pihak-pihak terkait masih dalam suasana liburan Natal dan Tahun Baru.
Publik kini menanti langkah tegas dari Kapolda Sulsel untuk membuktikan komitmen kepolisian sebagai institusi yang profesional, presisi, dan melayani masyarakat. (Laporan Tim)
