Hukum
“YBH MIM & PUKAT: Rangkap Jabatan Pejabat Bermasalah di Wajo Harus Dikaji Ulang”

Restorasi news| Wajo — Sorotan tajam terus mengarah ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo terkait kebijakan mutasi dan penunjukan pejabat pelaksana tugas (Plt) yang dinilai tidak transparan dan sarat kepentingan politik.
Yayasan Bantuan Hukum MIM (YBH MIM) dan Pusat Kajian Transparansi Publik (PUKAT) menyatakan keprihatinan mendalam atas penempatan sejumlah pejabat yang memiliki rekam jejak bermasalah, bahkan sebagian telah dilaporkan secara hukum.
—
Hadi Soestrisno (YBH MIM): Jangan Normalisasi Pelanggaran
Direktur YBH MIM, Hadi Soestrisno, menilai bahwa Pemkab Wajo telah melakukan praktik yang mencederai semangat reformasi birokrasi. Beberapa pejabat yang diangkat merangkap jabatan diketahui masuk dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta laporan masyarakat.
“Ini bukan hanya persoalan rotasi biasa. Ketika pejabat bermasalah justru diberi amanah lebih, itu bentuk pembiaran. Ini menciptakan budaya impunitas,” kata Hadi, Rabu (18/6/2025).
—
Farid Mamma (PUKAT): Jabatan Publik Jadi Alat Kompromi
Senada, Direktur PUKAT, Farid Mamma, SH., MH, menyebut bahwa rotasi dan rangkap jabatan di Pemkab Wajo menunjukkan indikasi abuse of power dan pembusukan sistem meritokrasi dalam birokrasi.
“Kami menduga, jabatan publik dijadikan alat kompromi. Yang memiliki loyalitas politik atau melindungi kepentingan atasan diberi jabatan, terlepas dari integritasnya. Ini membahayakan demokrasi lokal dan pelayanan publik,” tegas Farid.
—
Pejabat yang Disorot:
1. Kepala BPBD Wajo / Plt BKPSDM – Diduga terlibat dalam penyalahgunaan Belanja Tak Terduga (BTT), menjadi temuan BPK dan telah dilaporkan ke Polres Wajo.
2. Asisten III / Plt Inspektorat, Muhammad Ilyas – Dianggap tidak layak memimpin pengawasan internal karena tersangkut audit penjualan arsip yang janggal.
3. Asisten I / Plt Kadis Dukcapil – Diperpanjang masa tugasnya meski ada dugaan pembiaran praktik penjualan arsip.
4. Kadis PUPRP / Plh Dinas Pertanian – Masuk dalam temuan BPK yang telah dilaporkan ke Kejati Sulsel.
5. Kasatpol PP / Plt Dispora – Dinilai lemah dalam penegakan Perda terkait rumah hiburan malam.
6. Kadis Lingkungan Hidup / Plt Kadis Pendidikan – Disorot karena pengelolaan sampah bermasalah berdasarkan audit BPK.
—
Dikonfirmasi, Tidak Ada Tanggapan dari Para Pejabat
Sebagai upaya verifikasi informasi, tim media telah menghubungi beberapa pejabat terkait melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini dirilis, tidak ada satu pun yang memberikan respons atau klarifikasi. Hal ini menambah kuatnya dugaan bahwa penempatan jabatan tidak dilakukan secara transparan.
—
Tuntutan YBH MIM dan PUKAT: Evaluasi dan Proses Hukum
YBH MIM dan PUKAT secara tegas mendesak:
1. Kejaksaan Tinggi Sulsel segera menindaklanjuti laporan masyarakat dan seluruh temuan BPK.
2. Komisi ASN memeriksa keabsahan penunjukan Plt dan rangkap jabatan yang rawan konflik kepentingan.
3. Ombudsman RI turun tangan menyelidiki dugaan maladministrasi.
4. Kemendagri melakukan evaluasi menyeluruh atas tata kelola kepegawaian Pemkab Wajo.
—
“Jika dibiarkan, praktik seperti ini akan melumpuhkan sistem pemerintahan dari dalam. Jabatan publik seharusnya diisi oleh orang-orang berintegritas, bukan oleh mereka yang membawa beban temuan hukum,” tutup pernyataan bersama Hadi Soestrisno dan Farid Mamma.
Laporan : As
—
