Opini
Perenungan Diakhir Tahun 2025
Reformasi Polri Tak Berarti Lembaga ini Dibubarkan Masyarakat Kita Masih Butuh Polri
Oleh : UPA LABUHARI
Ketika Presiden Prabowo Subianto membentuk komisi percepatan Reformasi Kepolisian untuk memenuhi harapan Masyarakat di tanah air yang menginginkan Lembaga Polri ditiadakan di bumi persada Indonesia , saya yang pernah bertugas dan dibesarkan dilembaga ini sejak tahun 1972,sebagai wartawan tanpil beda pendapat dengan Masyarakat kebanyakan.
Mengapa saya beda pendapat dengan Masyarakat kebanyakan ?. Alasannya sangat sederhana. Sewaktu Masyarakat melihat Polri dengan kaca mata sesaat atas tindakannya yang menyakitkan hati rakyat seperti melindas mati seorang supir oyet motor di daerah bendungan hilir Jakarta Pusat akhir Agustus 2025 maka tidak ada jalan lain Masyarakat mengusulkan kepada Pemerintah agar Polri dibubarkan saja dan diganti dengan nama Departemen Keamanan Rakyat.
Tapi hal ini menurut penulis tidak semudah membalik tangan untuk , membubarkan Lembaga Bernama Polri dan diganti sebutannya menjadi Departemen Keamanan Rakyat karena Pemerintah harus mendapat persetujuan lebih dahulu dari Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) serta organisasi polisi sedunia (Interpol/ICPO).
Bukan begitu ada perintah dari Presiden Prabowo untuk membentuk komisi percepatan reformasi , begitu langsung diadakan pembubaran Polri.Kalau hal ini terjadi maka dapat diambil suatu kesimpulan begitu dangkalnya pemikiran Masyarakat dan pemerintah kita terhadap Lembaga Polri yang didirikan oleh para pejuang kemerdekaan Indonesia di kancah pertempuran agresi Belanda di daerah Yogyakarta pada tahun 1946.
Lembaga negara yang disebut Polri diresmikan keberadaannya oleh Presiden pertama Indonesia Soekarno dengan terlebih dahulu mengeluarkan Surat Penetapan Pemerintah nomor 11/SD tertanggal 25 Juni tahun 1946 sebagai suatu pernyataan bahwa di Indonesia ada Lembaga Polisi bernama Kepolisian RI yang disingkat Polri.
Surat penetapan ini dinyatakan baru efektif pelaksanaannya pada tanggal 1 Juli 1946 . Tanggal inilah yang sampai sekarang dijadikan sebagai hari awal berdirinya Polri dengan sebutan popular Hari Bhayangkara. Dengan adanya Polisi RI berarti keberadaan Polisi Indonesia sama seperti polisi di semua negara di dunia dan tercatat sebagai anggota organisasi Polisi sedunia ( Interpol/ICPO) pada tahun 1954 .
Jika kita mau jujur melihat sejarah Panjang perjalanan Polri membela negara dari ronrongan penjahat yang ingin memporak porandakan persatuan bangsa sejak 1 Juli 1946 , Masyarakat baru sadar dan tahu arti pentingnya keberadaan Polri ditengah Masyarakat Indonesia. Tanpa Polisi , jaminan keamanan sulit diandalkan walaupun aparat keamanan lainnya sudah melaksanakan tugasnya dengan baik Bersama rakyat .
Pembebasan Irian Jaya yang sekarang dikenal sebagai Papua Barat dari belenggu penjajah Belanda pada tahun 1962 , tidak dapat dilepas keikut sertaan petugas Polri didalamnya yang membawa korban ratusan petugas Polri meninggal hanya karena ingin mempersatukan kedaulatan NKRI dari Sabang sampai Merauke. Demikian pula dengan pembrotakan pembrotakan lainnya diseluruh Indonesia. Polri selalu ikut serta dalam Gerakan penumpasan pemberontakan terhadap NKRI. Pembrotakan G30S/PKI ,peran Polri tidak dapat disepelekan . yang waktu itu dipimpin oleh Jenderal Soetjipo Joedodihardjo. Ia mengumumkan kesetian Polri kepada NKRI dan mendukung TNI dibawah kepemimpinan Soeharto untuk menumpas habis mereka yang terlibat dalam Gerakan 30 S/ PKI.
Demikian pula Ketika terjadi peristiwa peledakan bom Bali satu maupun bom Bali dua pada Oktober 2002 yang membawa korban ratusan orang meninggal dari berbagai etnis dan yang luka parah tak terbilang banyaknya , Peristiwa ini dapat diungkap jajaran Polri siapa pelakunya secara menyeluruh dan menangkap mereka satu persatu diberbagai daerah di Indonesia.
Polisi dunia mengakui kehebatan Polri yang waktu itu dipimpin oleh Jenderal Dai Bachtiar dalam mengungkap perkara ini secara cepat dan akurat. Beberapa petugas Polri waktu yang diketahui punya andil besar dalam pengungkapan peristiwa ini mendapat penghargaan juga dari organisasi Polisi dunia, serta dari Polisi Australia.
Sungguh luar biasa prestasi tim penyidik Polri waktu itu dibawah pimpinan Mayor Jenderal Made Mangku Paskita serta ketua tim penyidik di lapangan Brigjen Pol Drs Gories Mere Bersama Kawan Kawannya yang jumlahnya lebih dari 50 orang bergerak cepat diseluruh wilayah Indonesia . Seolah olah mereka bergerak seperti jaring labah labah dimana pelaku sulit keluar dari jaring selain pasrah untuk ditangkap.
Padahal pada minggu pertama peristiwa peledakan bom di Kawasan turis pulau Bali, hamper semua ahli bom di manca negara maupun intel srategis Indonesia, berkeyakinan, peristiwa peledakan ini sangat sulit untuk diungkapkan. Apalagi dari ahli intelejen negara menyebut, pelaku peledakan bom ini kemungkinan adalah ahli bom dari manca negara , seperti Amerika dan Israel. Tidaklah mungkin bom yang berkekuatan super High explosive dibuat oleh warga Indonesia. Tetapi kenyataannya setelah diungkap oleh penyidik Polri tidak seperti dugaan semula. Bom ini dibuat oleh orang Indonesia sendiri dengan mendapat bantuan meracik dari ahli kimia berkebangssan Malaya, Dr Azzari.
Dari peristiwa pengungkapan bom Bali satu dan Bom Bali Dua, nama Polisi Indonesia melejit sedemikian rupa sebagai Tim penyidik anti terorisme terbaik di dunia. Sekarang nama itu tinggal kenangan karena peristiwa pengungkapan ini tidak pernah dianggap sebagai suatu jasa Polri dalam mengungkap peledakan bom terbesar di Indonesia. Padahal Polisi dunia membanggakan Polri dalam melaksanakan tugas pengabdiannya kepada bangsa Indonesia.
Demikian pula ketika terjadi musibah banjir di Aceh, Sumateera Utara dan Sumatera barat awal Desember lalu yang membawa korban ratusan orang meninggal dan hilang ditelan ganasnya alam, peran Polri sangat dirasakan keberadaannya di Tengah Masyarakat. Polri mendapat julukan ‘’penyelamat sejati’’ yang tidak mengenal waktu dan tempat untuk memberi pertolongan terhadap Masyarakat. Kawasan yang sulit ditembus keberadaannya karena dihalau banjir dapat dijangkau berkat kesiapan anggota Polri yang selalu siap membantu rakyat yang menjadi korban ganasnya pengrusakan alam oleh orang tak bertanggu jawab.
Kesembrautan arus lalu lintas dihampir semua kota besar di Indonesia, menjadi semakin parah jika saja jajaran Polri tidak turun tangan mengatasinya . Banyak abdi negara juga telah turun tangan untuk mengatasi kemacetan arus lalu lintas di kota besar setiap hari tapi tidak berhasil dibanding jika petugas lalu lintas yang turun tangan mengatasi persoalan tersebut . Pendek kata kesembrautan lalu lintas di tanah air hanya bisa diurai secara cepat dan tepat jika petugas lalu lintas turun tangan. Disini letak pentingnya polisi lalu lintas berada ditengah Masyarakat untuk mengatasi kesimbrautan lalu lintas.
Hanya sayangnya, peran penting ini tidak dimanfaatkan oleh petugas lalu lintas karena menganggap sepele permasalahan ini dan menganggap kemacetan arus lalu lintas yang diharapkan dapat cepat diurai oleh polisi lalu lintas tidak menjadi perhatian . Mereka Bersama Masyarakat kebanyakan sudah menganggap kemacetan arus lalu lintas dikota besar merupakan suatu ciri dari kota itu sendiri sebagaimana sering didengar ‘’ Bukan Jakarta Namanya kalau kebradaan perlalu lintasannya tidak macet setiap hari ”. Atau yang serng terdengar dikalangan pemakai kendaraan bermotor di kota kota besar bahwa perlalulintasan di kotanya itu sudah mirip di Jakarta. Trend mark dari perlalu lintasan di Jakarta yang setiap hari macet berkepanjangan karena Panjang jalan tidak sebanding jumlah kendaraan bermotor yang melaluinya menjadi bahasan pembicaraan setiap hari bagi Masyarakat yang peduli Polri.
Stigma yang selalu dipegang petugas lalu lintas untuk membenarkan dirinya sendiri bahwa kemacetan lalu lintas setiap hari di Kawasan tertentu di Jakarta atau di kota besar lainnya karena Panjang atau luas jalan yang ada tidak sebanding dengan jumlah kendaraan yang dimiliki Masyarakat. Padahal jika Polri punya kepedulian terhadap Masyarakat sebagaimana selalu di ungkapkan bahwa Polisi itu pengayom , pelindung dan pelayan Masyarakat , masalah kemacetan arus lalu lintas dihampir semua kota besar di negeri ini, dapat diatasi dengan baik. Inilah pokok masalahnya kenapa polisi di benci dan dirindukan oleh Masyarakat kita.
Kenapa Dibenci ?
Sekarang menjadi pertanyaan , mengapa Masyarakat Indonesia begitu benci kepada Polri , seolah jasanya dimasa lalu tidak perlu diperhitungkan lagi .Apakah Polri sudah keluar dari kenyataan tugasnya sebagai Pengayom, Pelindung dan Pelayan Masyarakat sebagaimana sering didengar dalam obrolan kosong antar sesame warga dengan mengatakan “”Tidak ada gunanya Lembaga berbaju coklat buat masyarakat sekarang “ kata mereka dengan nada apatis . Polisi hanya menghabiskan uang pajak rakyat . Hal ini disebabkan Polri itu penindas, polri itu pembuat kejahatan, Polri itu bukan pelayan, bukan pelindung dan bukan pula sebagai pengayom.
Kenyataan dilapangan sekarang ini Polri bukan lagi sebagai pengayom, pelindung dan pelayan Masyarakat. Polri sudah keluar dari rel sebenarnya sehingga pantas disebut sampah Masyarakat.
Salah satu contohnya, putusan Mahkamah Konsitusi yang melarang personal Polri yang masih berdinas merangkap jabatan di lembaga sipil dianur oleh Kapolri dalam suatu putusan sendiri . Kapolri Listyo Sigit Prabowo membuat putusan yang membuat para pakar hukum menilai Tindakan Kapolri sudah tidak sejalan dengan konstitusi yang menyebutkan putusan Mahkamah Konstitusi itu final dan mengikat. Tidak bisa dibantah apalagi dianulir sedemikian rupa. Dengan putusan pembangkangan oleh Kapolri atas putusan MK ,maka banyak pihak yang berkomentar sinis dengan Polri. Kalau pemimpinnya saja, pembangkang bagaimana anak buahnya yang ada di lapangan , semakin amburadul pembangkangan itu.
Dalam keprihatinan Masyarakat disebutkan pula bahwa Polri itu pelaku kejahatan ditengah Masyarakat dengan disertai sumpah serapah lainya yang tak terbilang banyaknya. Sepertinya Polri itu jomberan ditengah Masyarakat yg tidak bisa lagi diandalkan bantuannya jika Masyarakat memerlukan bantuan pertolongan.
Akibatnya masyarakat pasrah saja jika Polri dibubarkan daripada menyusahkan masyarakat pencari keadilan seperti yang dirasakan oleh penulis sendiri ketika melapor ke Polres Jakarta pusat Maret 2023 karena gedung perkantoran yang digunakan diapartemen Puri Kemayoran Jakarta Pusat dirusak oleh preman suruhan penguasa di apartemen tsb . Bukti bukti pengrusakan perkantoran serta pengambilan alat alat yang ada didalamnya serta sejumlah uang kontan untuk keperluan operasional perkantoran diambil oleh pelaku dan telah diberikan kepada penyidik tapi sampai sekarang tidak ada kabar hasil kerja petugas atas laporan ini.
Kecewakah penulis atas pengaduan yang tidak dipedulikan oleh penyidik Polres Jakarta Pusat?. Sebagai warga Masyarakat yang butuh perlindungan hukum dan keadilan pasti merasa kecewa. Tapi itulah salah satu bukti betapa kinerja Polri yang dipimpin oleh Jenderal Listyo Sigit dengan slogan Polisi Presisi yang berarti Polisi produktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan hanya slogan belaka tidak ada buktinya.
Tapi hal yang penulis alami ini belum seberapa parahnya jika dibanding dengan seorang yang meminta perlindungan hukum atas ketidak adilan yang dideritanya karena ditipu penjual sebuah apartemen di Jakarta Selatan dengan nilai kerugian Rp 690 juta. Pengaduan penipuan itu sudah berlangsung enam tahun lamanya di Polres Jakarta Selatan tapi hasil penyidikannya sampai sekarang ini tidak ada .
Seolah olah penyidik Polres Jakarta Selatan yang ditugasi untuk mengusut pengaduan ini , mau mengatakan kepada pelapor ’’ tidak terbukti penipuan itu’’. Tetapi hal itu tidak mau dilaksanakan karena jika dilaksanakan berarti penyidik harus mengeluarkan surat SP3 ( surat pemberitahuan penghentian penyidikan). Pekerjaan lagi. Daripada menambah kerjaan, penyidikan dibiarkan saja berlalu. Biarkan saja berlangsung pelaporan itu sampai pelapornya bosan menunggu. Toh tidak ada pengawasan dari Lembaga untuk menindaknya. Toh pelapor juga tidak memberi dana operasional untuk mengusut perkara ini.
Inilah salah satu motif yang selalu diperbuat oleh oknum penyidik Polri sekarang sehingga image Polri di zaman orde baru yang terkenal dengan mengatakan ,’’ akan hilang kambing jika melapor kehilangan ayam. Ayam yang dilapor hilang, belum tentu ditemukan oleh penyidik tapi biaya pencarianya seharga kambing sudah keluar habis.’’.
Mengapa laporan Masyarakat digantung sedemikian lamanya oleh penyidik?. Tidak ada datanya yang bisa menjawabnya pasti. Yang jelas dimungkinkan karena tidak ada bantuan dana operasi dari pelapor untuk mengusut pelaporan yang mereka terima. Selain itu pengawasan pekerjaan dari atasannya yang juga berdalih mereka kekurangan personal pengawasan . Padahal jika dilihat kasat mata jumlah mereka yang bisa sebagai pengawas di Polres Jakarta Selatan cukup banyak.
Pelaku penipuan peristiwa ini termasuk orang mapan ekonominya dibiarkan melenggang dihadapan korban seolah olah memperlihatkan bahwa pelaku kebal hukum. Laporan ke Polres Jakarta Selatan tidak ada gunanya karena ia amat dekat dengan petugas penyidik. Luar biasa kasus ini walaupun sebenarnya tingkat peristiwanya merupakan pelaporan biasa yang jika dikerjakan secara professional paling lama satu bulan karena pelakunya ada , perbuatannya jelas menerima uang secara transver dari Bank .Niat jahatnya ( mensreanya ) untuk menipu jelas ada terbukti bekerja sama dengan seorang notaris di Jakarta Utara yang telah dihukum oleh majelis etik Notaris pusat .
Inilah salah satu bukti lain dari ketidak profesionalan Lembaga Polri dalam bekerja untuk menegakkan keadilan dan kebenaran ditengah Masyarakat sehingga benarlah apa yang menjadi opini di Masyarakat lebih baik Polri dibubarkan saja karena tidak ada gunanya sebagai penegak hukum . Luar biasa kebencian Masyarakat atas Lembaga Polri yang menjadi tempat tumpuan mencari penegakan hukum.
Lain lagi dengan cerita seorang wartawati di Makassar yang anak gadisnya berusia 12 tahun telah diperkosa 4 orang yang sangat dikenal identitasnya . Peristiwa perkosaan itu dilaporkan ke Polres Bulukkumba pada tgl 8 Oktober 2021 lalu karena tempat peristiwanya di daerah ini, tapi hasil penyelidikannya sampai saat ini tidak muncul-muncul. Malah anak gadisnya itu yang menjadi korban perkosaan telah dikembalikan ke mantan suaminya, sebagai orang tua nya di Lampung bukan kepada pelapor yang bertempat tinggal di Makassar dan memiliki hak asuh atas anaknya yang telah menjadi korban pemerkosaan.
Sedih jika melihat Tindakan penyidik Polri sekarang ini yang bekerja tidak professional padahal mereka sudah diikat dengan suatu kode etik .Dari ketidak percayaan ini sepertinya Masyarakat lebih percaya untuk meminta bantuan kepada petugas Damkar ( pemadam kebakaran ) jika memerlukan bantuan pertolongan penyelamatan jiwa daripada petugas Polri. Sebab petugas Polri baru mau datang kesuatu lokasi peristiwa yang dibutuhkan bantuannya setelah ‘’ terpenuhi ‘’ beberapa persyaratan standrt operasional ( SOP) Polri yg mereka pegang mati.
Bukan permintaan korban yang menjadi titik perhatian petugas Polri tapi yang menjadi titik perhatian apakah SOP Polri terpenuhi oleh pelapor. Kalau tidak terpenuhi SOP itu maka petugas yang menerima laporan menjadi malas malasan untuk menanganinya. Akibatnya image petugas Polri dimata Masyarakat yang butuh bantuan menjadi sangat rendah. Tinggal 38 persen kepercayan Masyarakat akan pelayan Polri.
Demikian juga ketika Masyarakat mengetahui ada oknum Polisi terlibat sebagai pedagang narkotika kaliber dunia , Masyarakat langsung bereaksi cepat dengan menuduh Polisi tidak ada guna bagi ketahanan Masyarakat . Polisi hanya sampah Masyarakat yang menikmati uang pajak rakyat tapi rakyat ditindas dengan perbuatan yang tercela sehingga dapat disebut Polisi itu Pagar makan tanaman.
Kasus mantan Kapolda Sumbar Mayjen Pol Teddy Minahasa yang telah dijatuhi hukuman seumur hidup karena terlibat perdagangan narkoba di Indonesia menjadi bukti nyata bahwa bukan hanya oknum dikalangan bintara, perwira pertama- sampai perwira menengah Polri saja yang terlibat perdagangan narkoba yang menjadi musuh besar Masyarakat. Tapi perwira tingginyapun terlibat perdagangan narkoba. Jadi bagaimana mau percaya dengan Polri.???
Sejak puluhan tahun lalu
Dalam catatan penulis , image jelek Masyarakat terhadap jajaran Polri ini sebenarnya bukan saat ini saja. Tapi image ini sudah berlangsung sejak puluhan tahun silam. Di waktu tahun 1980 ketika kepemimpinan Polri dijabat oleh Jenderal Pol Prof Dr Awaluddin Djamin , image Polri begitu jelek dan diberi julukan sebagai pelaku pungutan liar ( pungli) ‘’ priit jigo’’. Image jelek ini berusaha diperbaiki oleh Jenderal Awaluddin dengan berusaha menaikkan pendapatan anggota polri ketaraf yang lebih baik dan mengusulkan kepada pemerintah untuk menambah jumlah personal dan sarana prasarana tugas Polri .
Usulan ini diterima oleh Pemerintah sehingga gaji anggota Polri yang sangat minim pada waktu itu dinaikkan lebih dari 100 persen. Jumlah personal anggota Polri juga ditambah sehingga sekarang jumlahnya mencapai setengah juta orang. Padahal waktu Awaludin menjadi Kapolri jumlah personal Polri tidak lebih dari 300.000 orang. Tapi prestasinya cukup besar walaupun,Masyarakat menjulukinya Polisi Prik Jigo. Dan tidak ada Masyarakat yang menghindaki Polisi dibubarkan saja dari Tengah Masyarakat.
Jalan Keluarnya
Harapan Masyarakat yang menjadi kenyataan dengan dikeluarkannya maklumat president yang menyebut , Polri akan segera direformasi dengan membentuk satu tim khusus yang diketuai oleh Jimly Asshiddiqie ,seorang ahli hukum yang kepakarannya tidak diragukan lagi bersama 10 orang anggota lainnya yang punya kapabilitas melihat keberadan Polri saat ini . Mereka yang ditunjuk selain Jimly, ada Prof Dr Mahmud Md , yang juga dikenal sebagai pakar hukum Indonesia sebagai anggota dalam tim reformasi ini. Selain itu ada wakil Menko Kehakiman Dr Otto Hasibuan SH MH ,mantan Kapolri Jenderal Prof Dr Tito Karnavian dan Jenderal Idham Azis serta Listyo Sigit ,Kapolri yang masih dipercaya oleh Presiden Prabono setelah hamper lima tahun menjabat.
Tim Reformasi ini telah dilantik secara resmi di istana Merdeka jumaat, 7 Nopember 2025 dengan tugas pokok memperlajari, mengkaji dan memberikan rekomendasi kepada presiden selaku kepala negara , Kepala Pemerintahan untuk mengambil Tindakan Tindakan yang dibutuhkan.
Seminggu setelah dilantik Presiden Prabowo, ketua Tim langsung mengadakan rapat pertama membahas apa yang harus dilaksanakan memenuhi harapan presiden Prabowo, Dan setelah rapat selesai yang hasilnya disampaikan kepada presiden dan masyarakat, Mahkamah Konstitusi ternyata mengeluarkan suatu putusan yang sifatnya mereformasi Polri, dengan menyebutkan semua anggota Polri yang masih aktif bertugas ,tidak diperbolehkan menjabat disuatu instansi sipil. Pejabat tersebut harus pension dulu dari keanggoan Polri baru bisa diangkat sebagai pejabat dilingkungan sipil.
Putusan yang sifatnya mereformasi Polri ini ternyata menjadi perhatian Masyarakat karena selama ini Polri yang menyatakan diri kekurangan Personil ternyata kelebihan karena mereka yang seharusnya masih harus mengabdi kepada jajaran Polri ternyata ditunjuk menjadi pejabat sipil walaupun statusnya masih aktif sebagai anggota Polri.
Sebagai missal Ketua KPK Komjen Pol Setyo Budiyanto, yang masih aktif sebagai anggota Polri,pada tahun 2024 ditunjuk sebagai Ketua KPK. Sekarang ia sudah pension sejak 30 Juni 2025 sehingga sekarang ia sudah purnawirawan Polri sehingga tidak ada masalah bagi yang bersangkutan menjadi ketua KPK,
Sekarang dengan lantang Masyarakat banyak berteriak bubarkan Polri. Tapi tidak sedikit pula Masyarakat termasuk penulis yang memohon kepada Presiden selaku pimpinan tertinggi Polri untuk tidak membubarkan Polri walaupun harus diakui keberadan Polri yang saat ini dirasakan sebagai Lembaga yang menyakitkan hati rakyat ditengah penderitaan untuk menengakkan keadilan dan kebenaran .
Lembaga ini sebenarnya tidak sulit diperbaiki imagenya ditengah Masyarakat yang sudah apatis karena sudah lama menganut sistim kerja yang tidak terawasi keberadaannya. dimasa datang walaupun banyak Masyarakat yang apatis terhadapnya , tapi kepercayaan dari Masyarakat akan keberdaan Polri masih ada. Bahwa image Masyarakat banyak , Polri itu bukan lagi Lembaga pengayom, pelindung dan pelayan Masyarakat sebagaimana tiga kaul atau tiga janji suci yang tertuang dalam Tribrata,yang selalu dibacakan setiap apel , terbukti sangat banyak yang dilanggar tanpa ada tindakan dari Lembaga ini .
Hal ini saya dapat paparkan dalam laporan masyarakat yang sudah diadukan ke Polri dalam kurung waktu dua tiga tahun. Bahkan ada kasus yang dilaporkan didepan mata Markas Polri dimana Kapolri berkantor tapi tidak mendapat tanggapan .
Untuk itu saran penulis untuk Lembaga ini yang pernah membesarkannya adalah mengganti Kapolri yang tiga minggu lagi genap lima tahun memimpin. Sebab Kapolri yang telah melebihi masa lima tahun memimpin walaupun tidak ada aturannya , pasti berperilaku sulit dikoreksi. Dan hal ini sudah terbukti Ketika kapolri Listyo Sigit Prabowo melawan putusan Mahkamah Konstitusi dengan mengijin para pati merangkap jabatan dilembaga sipil.Penggantian Kapolri saat ini tidak perlu mendapat persetujuan dari Komisi 3 DPR tapi cukup Keputusan Presiden. Sebab penggantian Kapolri lewat persetujuan Komisi 3 DPR ditenggarai sarat dengan penyimpangan. Dan bahkan bisa sebagai politik balas jasa.
Calon Kapolri baru tidak perlu lulusan Akademi Kepolisian Sebab sudah pernah terjadi pemilihan Kapolri bukan lulusan Akpol. seperti Ketika Anton Sudjarwo dilantik jadi Kapolri pada tahun 1982. Perbanyak anggota Polri sebagai pengawas dalam lingkup Polri sendiri. Dengan demikian dapat dihindari polisi nakal yang suka menunda nunda proses penyidikan perkara yang dilaporkan Masyarakat.
Anggota Polisi yang tidak mau menerima pengaduan Masyarakat langsung ditindak dengan demosi selama 5 tahun. Demikian juga dengan polisi yang ketahuan melanggar etika Polri, langsung demosi. Dan kepada anggota polisi yang diketahui berprestasi bekerja ditengah Masyarakat langsung diberi penghargaan seperti yang pernah dilakukan oleh kapolri Jenderal Pol Kunarto di tahun l990 .
Kalau saja pemerintah mau memenuhi harapan ini maka dimungkinkan Polri Kembali disayang masyarakat karena kehadiran mereka sangat diinginkan. Bukan seperti sekarang Masyarakat minta Polisi dibubarkan dengan nama Lembaga Keamanan Rakyat yang tidak dikenal oleh organisasi Kepolisian dunia. Polri masih punya nama baik di organisasi Polisi sedunia. Hanya karena kepemimpinan Polri sekarang ini dirasakan kurang getarannya maka masyarakatpun menghendaki Polri dibubarkan.
Percayalah Polri Kembali akan Berjaya ditengah Masyarakat Indonesia jika pemimpinnya diganti dan kegiatan Masyarakat mendapat perhatian dari Polri itu sendiri. Semoga.
*penulis mantan ketua Departemen Kepolisian PWI Pusat
Sekarang memimpin redaksi beberapa media online di Indonesia.



