Terhubung dengan kami

Uncategorized

Kontraktor Bermasalah Kembali Kuasai Proyek Miliaran, Publik Wajo Pertanyakan Integritas Tender

Restorasi News| WAJO — Proyek pemeliharaan kompleks rumah jabatan (rujab) Bupati Wajo kembali menimbulkan polemik. Bukan hanya karena sempat dibangun tanpa izin PBG yang sah, tetapi juga karena proyek bernilai Rp3,7 miliar lebih itu dimenangkan oleh perusahaan yang sebelumnya disorot publik: CV Mario.

Kontraktor ini bukan nama asing. Perusahaan yang sama pernah mengerjakan proyek pembangunan Puskesmas di Kabupaten Wajo, yang hasil pekerjaannya dipertanyakan kualitasnya. Tembok retak, pengerjaan asal-asalan, dan lemahnya pengawasan teknis menjadi catatan buruk di proyek sebelumnya. Ironisnya, CV Mario kini kembali dipercaya mengerjakan proyek strategis, fasilitas resmi kepala daerah.


Dari Puskesmas Retak ke Rujab Bupati

Nama CV Mario sebelumnya sudah menjadi bahan pemberitaan media. Dalam laporan berjudul “Satu Lokasi, Dua Proyek, Satu Pemenang: Transparansi Tender Dipertanyakan”, perusahaan tersebut disorot lantaran mengerjakan dua proyek sekaligus di lokasi berbeda namun dalam waktu bersamaan, dengan hasil yang tak memuaskan.

Proyek pembangunan Puskesmas, yang dikerjakan perusahaan ini, bahkan menuai keluhan masyarakat setelah ditemukan tembok bangunan yang retak-retak tak lama setelah proyek selesai. Meski demikian, tak ada sanksi nyata terhadap kontraktor.

Kini, setelah proyek baru kembali dimenangkan, wajar jika publik bertanya: mengapa perusahaan dengan rekam jejak buruk tetap mendapat proyek pemerintah?


Proses Tender Dipertanyakan

YBH MIM, melalui praktisi hukumnya Hadi Soetrisno, SH, menilai ada yang janggal dalam sistem tender di Kabupaten Wajo. Jika kontraktor yang hasil kerjanya diragukan tetap lolos evaluasi dan memenangkan proyek, maka bukan hanya kualitas bangunan yang bermasalah, tetapi juga kredibilitas lembaga pengadaan.

“Ada apa dengan LPSE Wajo? Apakah penilaian teknis diabaikan? Kalau kontraktor bermasalah tetap dikasih proyek, ini bahaya. Bisa jadi ada permainan di tahap evaluasi,” tegas Hadi.

Hadi menegaskan, pengadaan barang dan jasa pemerintah tak boleh hanya berpatokan pada harga terendah.

“Evaluasi kualitas, riwayat proyek, dan kredibilitas perusahaan juga wajib diperiksa. Ini uang rakyat. Bukan sekadar cari yang murah.”


Desakan Audit Rekam Jejak Kontraktor

YBH MIM meminta Inspektorat dan DPRD Kabupaten Wajo melakukan audit menyeluruh atas proyek-proyek yang pernah dimenangkan oleh CV Mario.

“Bukan hanya audit hasil pekerjaannya, tapi juga mekanisme lelangnya. Kalau proses tendernya sendiri bermasalah, ini lebih serius.”


Pemerintah Dianggap Tutup Mata

Di sisi lain, publik mempertanyakan peran Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Pokja Pemilihan. Apakah memang tidak ada pertimbangan rekam jejak dalam sistem evaluasi, atau ada faktor lain yang membuat kontraktor bermasalah tetap lolos?

“Kontraktor yang gagal di proyek sebelumnya, tetap dikasih proyek besar. Siapa yang bertanggung jawab? Siapa yang meloloskan?” tanya salah satu warga Tempe.


Kesimpulan Sementara: Sistem Harus Dibenahi

Kasus CV Mario menunjukkan lemahnya sistem kontrol di Wajo, baik dalam proses lelang, pengawasan proyek, maupun pemberian sanksi kepada kontraktor bermasalah.

YBH MIM menegaskan, jika kasus ini tidak ditindak, publik akan kehilangan kepercayaan terhadap tata kelola proyek pemerintah.

“Jangan biarkan kontraktor gagal terus diberi peluang. Ini bukan urusan bisnis biasa. Ini soal kualitas pelayanan publik dan penggunaan uang rakyat.”


🛑 Media ini akan terus menelusuri proses lelang proyek rujab Bupati Wajo, memeriksa dokumen hasil evaluasi teknis, dan mengonfirmasi pihak terkait.

laporan; Tim Restorasi


Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

error: Content is protected !!