Hukum
PLT Kadis Pendidikan Wajo Diduga Lecehkan Profesi Wartawan

Forum Jurnalistik dan Direktur PUKAT Desak Klarifikasi Terbuka
Restorasi News|Wajo – Dugaan pernyataan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo, Alamsyah, yang menyebut telah “mengamankan” wartawan dengan uang, terus memicu kecaman. Selain Forum Jurnalistik Investigasi dan Reportase Indonesia, kini giliran Direktur Pusat Kajian Antikorupsi dan Transparansi (PUKAT), Farid Mamma SH.,MH, yang ikut menanggapi serius persoalan ini.
Dewan Pembina Forum Jurnalistik, Hadi, menilai pernyataan tersebut—jika benar diucapkan—sangat melecehkan profesi jurnalis dan merusak kepercayaan publik terhadap kerja-kerja pers.
“Pernyataan seperti itu menyamaratakan semua wartawan seolah bisa dibungkam dengan uang. Ini bentuk penghinaan terhadap profesi yang selama ini menjalankan fungsi kontrol sosial,” tegasnya.
Senada, Direktur PUKAT, Farid Mamma SH.,MH., menyebut pernyataan tersebut juga membuka potensi pelanggaran etika jabatan dan mengarah pada dugaan praktik gratifikasi terselubung.
“Kalau benar, ini bukan cuma soal etika. Ada unsur dugaan penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi. Ini perlu diusut secara tuntas, bukan hanya klarifikasi di media,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh bentuk transaksi yang berkaitan dengan pembungkaman kritik, apalagi dilakukan oleh pejabat publik, bertentangan dengan prinsip good governance dan transparansi.
Forum Jurnalistik dan PUKAT mendorong Alamsyah agar membuktikan siapa wartawan yang disebut telah diberi uang, jika pernyataan itu benar adanya. Namun jika tidak, permintaan maaf terbuka dinilai sebagai langkah yang harus segera diambil.
Sebelumnya, Alamsyah membantah telah mengeluarkan pernyataan tersebut dan menyebut kabar itu sebagai fitnah.
Catatan Redaksi:
Media ini tetap membuka ruang klarifikasi dari pihak-pihak terkait sebagai bentuk keberimbangan informasi. Kritik adalah pilar demokrasi, bukan musuh yang harus dibungkam.
