Terhubung dengan kami

Hukum

Pelapor Kasus Penghinaan di Gowa Berharap Polisi Segera Bertindak, Tanah Senilai Rp250 Juta Gagal Terjual Akibat Tuduhan Tak Berdasar


Restorasi News| Gowa — Sri Astuti, warga Dusun Manyoi, Desa Tamanyeleng, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, menyampaikan harapannya agar aparat Kepolisian Resor Gowa segera menindaklanjuti laporannya terkait dugaan penghinaan yang telah ia buat sejak Januari 2024 lalu.

Dalam laporan polisi bernomor LP.B/76/I/2024/SPKT/POLDA SULSEL tertanggal 22 Januari 2024, Sri melaporkan seorang warga yang menuduhnya mencuri tanah dan menyampaikan berbagai kata-kata penghinaan terhadap dirinya. Tuduhan tersebut, menurut Sri, tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak disertai bukti, karena dokumen kepemilikan tanah yang dimaksud sepenuhnya berada di tangan orang tuanya.

“Akibat tuduhan itu, pembeli yang sempat ingin membeli tanah saya seharga Rp250 juta akhirnya membatalkan niatnya. Saya sangat berharap agar proses hukum ini segera ditindaklanjuti, agar kejelasan bisa didapat dan nama baik saya dipulihkan,” ujarnya.

Sri Astuti menegaskan bahwa ia tidak ingin masalah ini berlarut-larut, mengingat dampak yang ditimbulkan sudah cukup besar, baik secara psikologis maupun materiil. Ia juga berharap, melalui penegakan hukum yang adil, masyarakat kecil seperti dirinya tetap mendapat perlindungan dan kepastian hukum.

“Saya percaya pihak kepolisian bekerja profesional. Tapi saya juga berharap agar proses ini bisa dipercepat, terutama pemeriksaan terhadap terlapor,” tambahnya.

Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang ia terima pada 22 Mei 2024, disebutkan bahwa laporan tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Namun hingga kini, Sri masih menunggu kabar terbaru terkait pemeriksaan terhadap terlapor.

Masyarakat pun berharap agar aparat kepolisian dapat bertindak tegas dan adil dalam menangani setiap laporan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.


Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

error: Content is protected !!