Terhubung dengan kami

Uncategorized

Pupuk Palsu Rugikan Petani Rp3,2 Triliun, Mentan Amran: Tak Ada Ampun bagi Pelaku!

Dipublikasikan

pada

Mentan Amran Sulaiman Bersih-bersih Kementan, YBH MIM: Ini Contoh Pejabat Berintegritas

Restorasi News| Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menunjukkan ketegasannya dalam membersihkan Kementerian Pertanian (Kementan) dari praktik kecurangan yang merugikan petani dan negara. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencopot 11 pejabat Kementan, termasuk dua direktur, yang terlibat dalam kasus pupuk palsu senilai Rp3,2 triliun. Tak hanya itu, sebanyak 27 perusahaan juga tengah diproses hukum, di antaranya lima perusahaan yang terbukti memproduksi pupuk palsu.

“Ini bukan sandiwara. Alhamdulillah sudah ada yang tertangkap. Akan kami copot, sebentar lagi akan kami pecat,” tegas Amran dalam Rapat Kerja Komite II DPD RI, Selasa (18/2/2025).

Langkah berani Amran ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, salah satunya Ketua Yayasan Bantuan Hukum Masyarakat Indonesia Mandiri (YBH MIM), Hadi Soestrisno, SH. Ia menilai sikap tegas Mentan merupakan contoh nyata dari pejabat publik yang berpegang teguh pada prinsip menjaga amanah jabatannya demi kesejahteraan petani.

“Ini patut dicontoh oleh pejabat lainnya, yang berani melakukan tindakan dan tidak melindungi koleganya sendiri,” tegas Hadi.

Menurutnya, ketegasan Amran seharusnya menjadi momentum bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengambil langkah lebih jauh. Hadi menegaskan bahwa tindakan ini tidak boleh berhenti di pencopotan jabatan semata, melainkan harus berlanjut ke proses hukum yang adil bagi semua pelaku yang ingin memperkaya diri dengan cara curang.

“Dengan langkah tegas Pak Menteri Pertanian mencopot bawahannya yang terlibat dugaan praktik kecurangan, seharusnya APH mengambil peluang ini untuk menindak sesuai hukum atas perbuatan yang merugikan negara dan turut menyengsarakan masyarakat, khususnya para petani di Indonesia,” tambahnya.

Amran sendiri menegaskan bahwa pupuk palsu bukan hanya merugikan petani secara ekonomi, tetapi juga mengancam ketahanan pangan nasional. Ia mencontohkan, pupuk palsu yang seharusnya bernilai Rp1 juta bisa merusak hasil panen hingga 19 juta, sehingga petani yang sudah kesulitan makin terpuruk.

“Bukan hanya menyakiti petani, tetapi juga menyakiti negara. Ini tidak boleh dibiarkan,” tandasnya.

Sebagai langkah perbaikan, Mentan berkomitmen memperketat pengawasan distribusi pupuk agar lebih transparan. Ia optimistis dengan upaya pembersihan internal dan reformasi tata kelola pupuk, Indonesia bisa mencapai swasembada pangan dalam waktu dekat.

“Insya Allah kita selesaikan, dalam dan luar kita perbaiki. Doakan, tanda-tanda yang ada bahwa kita akan swasembada dalam waktu sesingkat-singkatnya,” tutup Amran.

Langkah berani ini membuktikan bahwa integritas dan keberpihakan kepada rakyat masih menjadi prioritas bagi pejabat yang benar-benar menjalankan tugasnya dengan amanah. Kini, masyarakat menunggu aksi konkret dari aparat hukum agar semua pelaku yang terlibat mendapatkan ganjaran sesuai hukum yang berlaku. (Laporan Icky)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

error: Content is protected !!