Terhubung dengan kami

Opini

Belum Ada Rencana Pergantian Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Masuk Daftar Kapolri Terlama Memimpin    

Oleh UPA LABUHARI SH MH 

Walaupun banyak pihak yang menghendaki agar dimasa 100 hari kepemimpinan Presiden Prabobo dan wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, jabatan Kapolri dapat tergantikan oleh generasi muda Polri berprestasi, tapi sampai sekarang belum  terlaksakna. 

Usulannya  saja untuk pergantian  Kapolri dari lembaga Komisi Kepolisian (Kompolnas) sebagaimana diatur dalam Undang undang Kepolisian nomor 2 tahun 2002 belum terdengar ditengah publik . Apalagi harus dilaksanakan penggantian Kapolri yang masa pensiunnya masih dua setengah tahun lagi.

Sepertinya  Presiden  Prabowo- Gibran Rakabuming Raka tidak punya rencana untuk itu . Pemimpin negara ini masih percaya penuh kepada jenderal Pol Drs Listyo Sigit untuk memimpin Polri kedepan walaupun citra Polisi ditengah masyarakat dibawah kepemimpinan Listyo Sigit menurun drastis. 

Peristiwa demi peristiwa tindak kejahatan kekerasan seperti pembunuhan dengan memultilasi korban muncul kembali setelah lebih dari 10 tahun tidak muncul ditengah masyarakat Demikian pula dengan peristiwa kejahatan lainnya dimana oknum polisi yang dipimpin Listyo Sigit tidak cepat tanggap memenuhi harapan masyarakat. Contohnya peristiwa penembakan terhadap seorang pengusaha rental mobil di jalan tol Tangerang . Keluarga korban sudah meminta bantuan kepada petugas kepolisian Banten agar mereka tidak jadi korban penembakan. Tapi tidak mendapat jawaban serius dari pihak Kepolisian sehingga akhirnya terjadi penembakan itu. 

Demikian pula dengan banyaknya  pengaduan masyarakat yang tidak direspon oleh petugas Polri sehingga dalam suatu pooling pendapat sebuah lembaga media terkemuka di Jakarta menempatkan Polri sebagai lembaga yang citranya amat menurun ditengah masyarakat.   

Jadi dapat disimpulkan harapan masyarakat untuk mendapat Kapolri baru mengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dianggap tidak dapat membawa lembaga ini sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, dalam kurung beberapa waktu kedepan dimungkinkan belum bisa terlaksana. Masyarakat pengusul diharap bersabar menunggu waktunya tepat yang akan dilaksanakan oleh Presiden Prabowo .

Masuk Sejarah

Belum tergantikannya Drs Listyo Sigit Prabowo sebagai  Kapolri yang dijabat sejak 21 Januari 2021maka Jenderal berbintang empat ini masuk dalam sejarah Polri sebagai salah seorang pimpinan Polri terlama menjabat . Sampai sekarang Tercatat ada enam orang dari 25 Kapolri yang pernah menjabat pimpinan Polri lebih dari empat tahun. 

Selebihnya hanya memimpin Polri dibawah empat tahun. Tapi walaupun demikian   ada seorang Kapolri yang pernah memimpin Polri  selama 14 tahun, yaitu Kapolri pertama Komisaris Jenderal Polisi Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo. Ia memimpin Kapolri dari 29 September 1945-14 Desember 1959. Selebihnya 16 Kapolri memimpin antara dua sampai 4 tahun. 

Sedangkan yang tercepat adalah Jenderal Pol Drs Rusdi Hardjo hanya delapan bulan 19 hari dari 4 Januari 2000 sampai 23 September 2000. 

Mereka yang tercatat sebagai Kapolri dengan masa jabatan lebih dari empat tahun adalah Jenderal Pol Drs Widodo Budidarmo dengan masa kepemimpinannya sebagai Kapolri dari 26 Juni 1974 hingg 25 september 1978 . Dengan demikian Kapolri pertama yang beragama nasrani ini memimpin Polri selama 4 tahun 2 bulan 28 hari.

Kapolri kedua yang memimpin Polri lebih dari empat tahun adalah Jenderal Pol  M Sanusi yang memimpin Polri dari 7 Juni tahun 1986 sampai 19 pebruari 1991 yang berarti menduduki jabatan Kapolri 4 tahun 8 bulan 12 hari . Kapolri ketiga yang diberi kepercayaan lebih dari empat tahun adalah Jenderal Pol Prof Dr Awaluddin Djamin dari tanggal 26 september1978 sampai 3 desember 1982 yang berarti memimpin Polri selama 4 tahun 2 bulan 7 hari. Kapolri ke empat yang memegang jabatannya lebih dari 4 tahun adalah Komjen Pol Drs Soekarno Djojonegoro dari 15 Desember 1059 sampai 29 Desember 1963. Dan yang ke enam adalah Jenderal Pol Drs Listyo Sigit,Kapolri pertama beragama Kristen Katolik dari 21 Januari 2021 sampai Sekarang.

Menjadi pertanyaan apa ukuran keberhasilan seorang Kapolri sehingga bisa memimpin Polri lebih dari empat tahun?. Dalam pengamatan penulis terlihat bahwa tidak ada ukuran buat seorang Kapolri bisa memimpin instansi penegak hukum dan pengayom serta pelindung Masyarakat. Ukurannya hanya kemauan Presiden.   

Dalam pasal sebelas  Undang Undang nomor 2 tahun 2002 Tentang Kepolisian RI tertera jelas bahwa Kapolri  diangkat dan diberhentikan oleh Presiden . Pengangkatan dan pemberhentian Kapolri diajukan oleh Presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat disertai dengan alasan alasannya.

Dengan demikian berdasarkan undang undang Kepolisian, jabatan Kapolri Jederal Pol Drs  Listyo Sigit Prabowo tidak dapat diganggu gugat walaupun yang bersangkutan telah bertugas empat tahun lebih dari 21 Januari 2021 sampai 2025 dan dianggap tidak berhasil membawa Polri sebagai Lembaga pengayom dan pelindung Masyarakat . Ia hanya dapat tergantikan atas kehendak Presiden lewat usulan Kompolnas serta disetujui oleh DPR RI. 

Sebelum Undang undang Kepolisian ini diberlakukan , usulan calon pengganti Kapolri lama datang dari Kapolri sendiri setelah mendapat persetujuan dalam rapat para petinggi Polri. Tapi sekarang dengan adanya undang undang Kepolisian,  usulan pengganti Kapolri lama  disampaikan oleh ketua Kompolnas kepada Presiden dengan terlebih dahulu  Kompolnas mengadakan pembicaraan sedemikian rupa dengan pihak Polri sendiri  dalam hal ini dewan kepangkatan untuk menentukan lima orang perwira tinggi Polri berpangkat Komisaris Jenderal sebagai  calon pengganti Kapolri lama.

Sebagai contoh penggantian Kapolri Jenderal Pol Drs Suroyo Bimantoro kepada Jenderal Pol Drs Dai Bahtiar pada tahun 2001 di era Presiden Megawati Soekarno Putri . Penggantian Kapolri Bimantoro atas usulannya kepada Presiden Megawati Soekarno Putri setelah mendapat persetujuan dari Dewan Kepangkatan dan jabatan tinggi Polri. Dalam rapat persetujuan itu didapat  lima (5) nama perwira tinggi Polri  diantaranya nama Komjen Pol Dai Bachtir yang pada waktu itu menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional.

Kelima nama yang diusulkan oleh Jenderal Bimantoro untuk menggantikannya sebagai Kapolri kemudian dilimpahkan ke DPR RI  menjalani uji kelayakan. Dari uji kelayakan itu DPR menetapkan Dai Bachtir pantas untuk menjadi Kapolri mengalahkan empat nama perwira tinggi lainnya. 

Setelah Polri memiliki Undang undang nomor 2 tahun 2002 maka usulan pengganti Kapolri dilakukan oleh Kompolnas dengan mengacu  kepada putusan Dewan Kepangkatan dan jabatan Tinggi Polri yang diketuai oleh Kapolri sendiri. 

Apa Efeknya ?

Menjadi pertanyaan apa efeknya jika seorang pimpinan Polri memimpin sampai lebih dari empat tahun. Jawabannya sulit diberi dengan data pasti. Yang jelas akan merugikan regenerasi kepimpinan Polri dimasa datang. Sebagai contoh Ketika Kapolri Jenderal Pol Drs Widodo atau Jenderal Pol M Sanusi akan diganti setelah menjabat empat tahun lebih, pencarian calon Kapolri baru sangat sulit dilakukan Ketika Widodo Budidarmo akan digantikan maka yang diambil calon penggantinya adalah Prof Dr Awaluddin Djamin yang sat itu menjabat sebagai Duta Besar untuk Republik Jerman.

Demikian juga Ketika Awaluddin akan digantikan terpaksa ditunjuk Irjen Pol Anton Sudjarwo, perwira tinggi Polri non Akpol dan PTIK yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Pengganti Jenderal Pol M Sanusi juga menjadi terhambat karena yang ditunjuk adalah Letjen Pol Drs Kunarto, mantan ajudan Presiden Suharto. 

Kepimpinan Kapolri yang masa jabatannya lebih dari empat tahun dipastikan hanya akan menggunakan kawan kawan se Angkatan di Akpol walaupun tidak berprestasi. Dan hal ini terlihat jelas dalam kepemimpinan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Sudah ada 91 orang rekannya lulusan Akpol tahun 1991 menjadi Jenderal yang memimpin dilingkup Polri. Dengan demikian jelas ada efeknya jika Kapolri memimpin lebih dari empat tahun. 

Dan lebih itu efeknya adalah sulitnya mencari calon pemimpin Polri pasca Sigit . Karena tidak ada jenderal Polisi yang terlihat berprestasi luar biasa untuk dapat memimpin Polri, Kalau ada hanyalah kawan kawan seangkatan Listyo Sigit yang punya prestasi karena adanya kesetiakawanan antar sesame Angkatan.

Walaupun demikian kita percaya bahwa Presiden Prabowo yang juga  lulusan Akademi Militer dapat memilih dengan tepat siapa perwira tinggi Polri yang dapat menjadi Kapolri pengganti Listyo Sigit. Apakah mereka yang dipercaya itu adalah perwira tinggi Polri lulusan Akpol tahun yang sama dengan Listyo Sigit atau yang lebih muda lagi. Itu adalah hak prerogative Presiden Prabowo.

Semoga perwira tinggi Polri  yang terbaik  terpilih menggantikan Listyo Sigit demi kelangsungan citra Polri ditengah Masyarakat yang sedang mendambakan Polisi Pengayom dan Pelayan Masyarakat. Semoga.

#Penulis adalah wartawan  pengamat Kepolisian dan praktisi hukum di Jakarta.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

error: Content is protected !!