Uncategorized
Bendungan Ambruk,Ketua YBH-MIM Desak APH Periksa Kades Teluk Singkama
Restorasi News| Kutai Timur – Bendungan di Desa Teluk Singkama, Kecamatan Sangatta Selatan, yang baru sebulan diresmikan, ambruk diterjang banjir. Proyek yang menggunakan dana Alokasi Dana Desa (ADD) 2023 senilai Rp 365 juta ini menuai kritik tajam, karena diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan melanggar aturan perundang-undangan.
Ketua Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Mitra Indonesia Mandiri, Hadi Soetrisno, SH, dengan tegas meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa Kepala Desa dan Sekretaris Desa Teluk Singkama. Menurutnya, proyek tersebut bukan hanya gagal secara teknis, tetapi juga melanggar prosedur regulasi yang seharusnya dijalankan.
“Kades berani membangun bendungan tanpa mengacu pada aturan perundang-undangan. Ambruknya bendungan ini menunjukkan bahwa proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi teknis. Kami meminta agar Kepala Desa dan Sekdes diperiksa, termasuk lokasi pembelian materialnya, apakah sudah memiliki izin yang sah,” ujar Hadi.
Proyek Tanpa Kewenangan dan Kajian Teknis
Hadi juga menyoroti keberanian Kepala Desa yang mengambil langkah di luar kewenangannya. Menurutnya, pembangunan bendungan semestinya melibatkan kajian teknis dan analisis dampak lingkungan, mengingat proyek ini berpotensi besar memengaruhi ekosistem sekitar.
“Membangun bendungan bukan pekerjaan sederhana. Proyek ini memerlukan perencanaan matang, kajian teknis, serta analisis dampak lingkungan. Bagaimana mungkin seorang Kepala Desa dengan angkuhnya mengambil langkah seperti ini tanpa konsultasi dengan pihak berwenang?” tegas Hadi.
Minimnya Koordinasi dengan Dinas PU
Pernyataan Hadi diperkuat oleh Ferdi, pejabat di Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Timur, yang menyebutkan bahwa Pemerintah Desa tidak pernah berkoordinasi dengan dinasnya terkait proyek tersebut.
“Jika ada koordinasi, tentu kami akan menurunkan tim teknis untuk memastikan pembangunan sesuai standar. Ambruknya bendungan dalam waktu sebulan menunjukkan adanya kesalahan fatal dalam perencanaan dan konstruksi,” ujar Ferdi.
Dampak pada Warga dan Seruan Transparansi
Kegagalan proyek ini tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga mengecewakan warga Desa Teluk Singkama yang sangat mengandalkan bendungan untuk mengairi ribuan hektare sawah mereka.
Kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai oleh dana desa. Hadi mendesak agar evaluasi menyeluruh dilakukan, tidak hanya terhadap proyek bendungan ini, tetapi juga mekanisme penggunaan dana desa secara keseluruhan.
“Siapa pun yang terlibat dalam proyek ini harus diperiksa. Aparat penegak hukum harus memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran regulasi,” pungkas Hadi.
(Laporan Tim)


