Uncategorized
Mutasi 109 Pejabat dan 13 Camat Baru, Ujian Sistem Merit di Awal 2026
Jurnal8.com | Makassar — Wali Kota Makassar Munafri “Appi” Arifuddin melantik 109 pejabat eselon III dan IV dalam mutasi perdana tahun 2026 di Tribun Lapangan Karebosi, Jumat (6/2/2026). Dari jumlah tersebut, 13 camat baru resmi dipercaya memimpin kecamatan di Kota Makassar.
Mutasi dalam skala besar di awal tahun pemerintahan kerap dipandang bukan sekadar rotasi administratif, melainkan bagian dari konsolidasi birokrasi untuk memastikan arah kebijakan berjalan efektif hingga ke level wilayah.
Langkah ini sekaligus menjadi ujian awal bagi komitmen profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Perspektif Administrasi Publik: Harus Berbasis Sistem Merit
Pakar administrasi publik dari salah satu perguruan tinggi di Makassar menilai mutasi merupakan hak prerogatif kepala daerah. Namun, kebijakan tersebut tetap harus berpijak pada prinsip sistem merit sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ASN.
“Promosi dan mutasi harus berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Profesionalisme ASN tidak boleh dikorbankan demi kepentingan jangka pendek,” ujarnya.
Menurutnya, penggantian 13 camat sekaligus merupakan langkah strategis karena camat memegang peran sentral dalam pengendalian pelayanan publik, koordinasi pemerintahan, serta stabilitas sosial di tingkat kecamatan.
“Camat adalah perpanjangan tangan wali kota. Jika ingin program prioritas berjalan efektif, maka penempatan figur yang tepat menjadi krusial,” tambahnya.
Aktivis Lokal: Konsolidasi Jalur Komando Wilayah
Ardiansyah, salah satu aktivis lokal Sulawesi Selatan yang kerap menyoroti kinerja pemerintah, menilai rotasi besar di level camat menunjukkan upaya memperkuat jalur komando wilayah.
“Camat adalah representasi wali kota di lapangan. Mereka mengelola dinamika sosial dan menjadi simpul stabilitas. Pergantian dalam jumlah besar biasanya bertujuan membangun keselarasan visi dan ritme kerja,” ujarnya.
Namun ia mengingatkan, ukuran keberhasilan bukan pada seremoni pelantikan, melainkan pada perubahan nyata di tengah masyarakat.
“Publik akan menilai dari hasil kerja. Apakah pelayanan lebih cepat? Apakah respons terhadap keluhan warga meningkat? Itu indikator sebenarnya,” tegasnya.
Dewan Penasehat Mata Publik: Integritas Harus Jadi Panglima
Dewan Penasehat Mata Publik, Purn. Rivai Bulu, Amd.Kep., S.Sos., menilai mutasi ini harus dimaknai sebagai momentum pembenahan birokrasi, bukan sekadar penyegaran struktur.
“Pergantian pejabat itu hal biasa dalam organisasi pemerintahan. Tetapi yang paling penting adalah integritas dan ketegasan dalam menjalankan fungsi pelayanan publik. Camat harus hadir sebagai pemimpin wilayah, bukan hanya administrator,” tegasnya.
Menurut Rivai Bulu, tantangan kota besar seperti Makassar menuntut pejabat yang tidak hanya memahami aspek administratif, tetapi juga peka terhadap dinamika sosial masyarakat.
“Kalau mutasi ini benar-benar berbasis kapasitas dan komitmen kerja, dampaknya akan cepat terasa. Tapi jika tidak, publik pasti bisa menilai,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap pejabat yang baru dilantik agar rotasi jabatan benar-benar menghasilkan peningkatan kinerja, bukan sekadar pergeseran posisi.
13 Camat yang Dilantik
Adapun 13 camat yang dilantik yakni:
- Muharuddin, S.Sos., M.M. – Camat Biringkanaya
- Fataullah, AP., M.Si. – Camat Bontoala
- Tri Sugiarto, S.STP., M.A.P. – Camat Makassar
- M. Rizal, ZR, S.STP. – Camat Mamajang
- Nanin Sugiar, AP. – Camat Ujung Pandang
- Andi Husni, S.STP., M.Si. – Camat Tallo
- Ahmad, S.Sos. – Camat Manggala
- Andi Syahrir, S.E. – Camat Mariso
- Syahril, S.STP. – Camat Panakkukang
- Yudistira Ekaputra Nugraha, S.STP., M.A.P. – Camat Rappocini
- Andi Patihroi, S.H., M.H. – Camat Tamalanrea
- Muhammad Aril Syahbani KH, S.I.P. – Camat Tamalate
- Andi Unru, S.STP., S.AP., M.A.P. – Camat Ujung Tanah
Ujian 2026
Mutasi 109 pejabat ini menjadi fase awal konsolidasi birokrasi Makassar tahun 2026. Para pengamat sepakat, keberhasilan langkah ini tidak diukur dari jumlah pejabat yang dilantik, melainkan dari dampak kebijakan dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang dirasakan masyarakat.
Enam bulan ke depan akan menjadi periode krusial. Di situlah publik akan melihat apakah rotasi ini benar-benar menghadirkan reformasi kinerja atau sekadar penataan struktur dalam dinamika politik-birokrasi lokal. ( Laporan Mlr)



