Uncategorized
“SMKN 4 Takalar Jadi Sorotan: Masjid Dijalankan Sebagai Area Kerja, Pejabat Diam?”
Restorasi News| Takalar — Pekerjaan revitalisasi bangunan di SMKN 4 Takalar menuai sorotan tajam setelah ditemukan fakta bahwa masjid sekolah dijadikan tempat menumpuk material, memotong besi hollow, dan lokasi kerja tukang, padahal masjid tidak termasuk dalam paket pekerjaan proyek.
Revitalisasi yang bersumber dari Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi SMK Tahap 10 Tahun 2025 dengan nilai kontrak Rp 998.800.000 hanya meliputi:
Rehabilitasi Laboratorium Komputer rehabilitasi Kantor Kepala Sekolah & Perpustakaan rehabilitasi Ruang Wakasek dan Guru pengadaan Perabot
Namun, masjid sekolah justru berubah menjadi area kerja proyek, lengkap dengan serpihan besi, debu potongan hollow, hingga alat kerja yang berserakan.
Akibatnya, siswa tidak dapat melaksanakan salat karena masjid dipenuhi material.Hadi Soetrisno SH: “Ini bukan sekadar teledor, ini pelanggaran pemanfaatan ruang ibadah”.
Ketua Yayasan Bantuan Hukum MIM, Hadi Soetrisno SH, mengecam praktik penggunaan masjid sebagai lokasi kerja proyek.
“Masjid adalah tempat ibadah, bukan gudang material atau bengkel besi. Menggunakan masjid sebagai tempat kerja proyek adalah bentuk kelalaian manajemen, bukan sekadar kekeliruan teknis,” tegas Hadi.
Ia menilai penggunaan ruang ibadah sebagai lokasi proyek menunjukkan lemahnya kontrol dari panitia pelaksana dan pengawas.
“Jika ada pengawas, panitia, kepala sekolah, hingga pihak Kejaksaan dan TNI yang disebut melakukan pemantauan, bagaimana mungkin hal seperti ini luput? Ini harus dievaluasi,” tambahnya.

K3 Diabaikan, Pekerja Tanpa Alat Keselamatan
Selain penggunaan masjid sebagai lokasi kerja, pekerja juga ditemukan tidak memakai perlengkapan K3 seperti helm, sepatu safety, sarung tangan, atau pelindung mata.
Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa proyek dikerjakan secara borongan, sehingga aspek keselamatan kerja diabaikan.Hadi Soetrisno juga menyoroti hal ini.
“Tidak ada alasan bagi kontraktor atau panitia untuk membiarkan pekerja tanpa standar K3. Itu melanggar aturan keselamatan kerja, dan risiko kecelakaan sangat tinggi,” ujarnya.

Masjid Bukan Area Proyek, Publik Minta Evaluasi Kontraktor
Publik mendesak panitia pembangunan dan pelaksana proyek untuk memberikan penjelasan terkait:
Alasan masjid dijadikan tempat menumpuk Material dasar penggunaan tempat ibadah sebagai lokasi kerja Proyek minimnya penerapan standar Jadwal pemulihan masjid agar kembali layak digunakan siswa
Evaluasi terhadap kepsek yang dianggap lalai
Hadi menegaskan bahwa pembangunan sekolah tidak boleh mengorbankan ruang ibadah dan kenyamanan siswa.
“Revitalisasi itu untuk memperbaiki fasilitas pendidikan, bukan menciptakan masalah baru. Panitia dan pelaksana harus bertanggung jawab dan menjelaskan kepada publik,” tegasnya.
Publik Menunggu Tindakan Tegas
Proyek revitalisasi seharusnya membawa kemajuan bagi sekolah. Namun, temuan di SMKN 4 Takalar memperlihatkan bahwa manajemen lapangan perlu diperketat, terutama dalam penempatan material dan penggunaan fasilitas sekolah.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak pelaksana dan panitia pembangunan belum memberikan penjelasan resmi terkait temuan di lapangan.
Laporan: Tim Restorasi News-



