Terhubung dengan kami

Bisnis

Karaoke Masih Buka Sampai Subuh, Satgas Penertiban Dinilai Mandul

Dipublikasikan

pada

Restorasi News| Wajo — Meski telah dibentuk tim satuan tugas (Satgas) untuk menertibkan rumah bernyanyi berkedok tempat hiburan malam, sejumlah karaoke di Kabupaten Wajo tetap beroperasi hingga dini hari, bahkan hingga pukul 05.00 subuh. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terhadap efektivitas pembentukan Satgas yang diklaim melibatkan berbagai instansi.

Pemerintah Kabupaten Wajo sebelumnya telah membentuk Satgas Penertiban yang melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perindagkop, Dinas PUPR, dan lainnya. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan, rumah karaoke masih saja melanggar aturan, termasuk batas jam operasional yang telah diatur dalam Peraturan Daerah.

Ketua Satgas Penertiban sendiri merangkap jabatan sebagai Kepala Satpol PP dan Damkar, sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Kabupaten Wajo. Kondisi ini justru memunculkan kritik dari berbagai pihak, karena dianggap berpotensi menurunkan efektivitas pengawasan.

“Pembentukan Satgas ini pakai anggaran daerah (APBD). Ada rapat, ada makan-minum, ada kegiatan koordinasi. Tapi hasilnya nihil, rumah karaoke masih buka sampai pagi,” tegas praktisi hukum, Hadi Soestrisno, SH.

Ia menilai pembentukan Satgas justru mubazir jika tidak dibarengi dengan penegakan aturan secara konsisten.

“Sebenarnya tidak perlu ada Satgas kalau ujung-ujungnya mandul. Aturannya sudah jelas, kewenangan juga jelas. Penertiban tinggal dijalankan, bukan dibiarkan,” tegasnya.

Hadi juga menyinggung adanya dugaan kedekatan pemilik tempat hiburan tertentu dengan pihak berwenang. Salah satunya adalah rumah karaoke R3 yang disebut-sebut dimiliki oleh kerabat Bupati Wajo.

Bahkan, dalam percakapan grup WhatsApp, seseorang bernama Andi Burhanuddin yang mengaku sebagai pemilik R3 menyatakan kesiapan untuk bertanggung jawab dan bersedia dipanggil oleh Satgas Penertiban Hiburan Malam.

“Saya, Andi Burhanuddin, pemilik R3, siap bertanggung jawab dan bersedia dipanggil oleh Satgas,” demikian pengakuannya yang beredar.

Kondisi ini semakin menambah sorotan publik terhadap komitmen penertiban tempat hiburan malam di Kabupaten Wajo. Masyarakat pun mempertanyakan: apakah Satgas dibentuk untuk tindakan nyata atau sekadar formalitas?


Laporan As


Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

error: Content is protected !!