Hukum
Klarifikasi Satker BPPW Sulsel: Kelebihan Bayar dalam Proyek SPAM Mamminasata Sudah Dikembalikan

Restorasi News| Satuan Kerja Pelaksanaan Permukiman Wilayah 1 Provinsi Sulawesi Selatan (Satker BPPW Sulsel) memberikan klarifikasi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai dugaan kelebihan bayar dalam proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Mamminasata. Satker yang dipimpin oleh Muh Yamin Talib, ST., MSP menegaskan bahwa dana yang menjadi temuan telah dikembalikan dan proyek tetap berlanjut hingga 2025.
Menurut Yamin, pada saat pemeriksaan, pihak BPK tidak mengakui pembayaran supervisi yang dilakukan penyedia jasa karena tenaga ahli dibayar secara tunai menggunakan kwitansi, bukan melalui transfer rekening perusahaan. Hal ini yang kemudian menjadi temuan dalam audit BPK.
“Jadi, bukan proyek fisik yang jadi temuan, tapi pada supervisi pengawasan. Pekerjaan SPAM Mamminasata tetap berlanjut dengan sistem multi-years, dan proyek diperpanjang hingga 2025. Keterlambatan pada 2024 disebabkan oleh kendala izin dari Pemerintah Kota Makassar terkait pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA). Proses pengurusan izin memakan waktu sekitar tiga bulan, sehingga jadwal proyek mengalami penyesuaian,” jelas Muh Yamin Talib melalui via WhatsApp. Selasa 18 /2/2025
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa temuan BPK tidak berkaitan dengan pekerjaan konstruksi, melainkan biaya supervisi atau pengawasan proyek. Oleh karena itu, dugaan kelebihan bayar tidak memengaruhi kelanjutan pembangunan fisik di lapangan.
“Biaya pengawasan itu bukan biaya konstruksi yang jadi temuan. Jadi pekerjaan tetap lanjut,” tambahnya.
Menunggu Revisi Anggaran Tambahan
Terkait pendanaan proyek, Satker BPPW Sulsel menyebutkan bahwa mereka masih menunggu revisi anggaran tambahan. Pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengajukan revisi anggaran tersebut untuk memastikan kelangsungan proyek ke depan.
“Dana tidak dipotong, hanya menunggu revisi tambahan. Begitu disetujui, proyek akan terus berjalan,” jelas Yamin.
Namun, Yamin juga menyayangkan sikap PPK yang dinilai tidak bertanggung jawab, karena menurutnya PPK “lari” dari tanggung jawab dan tidak dapat dihubungi.
“Informasi PPK lari dari tanggung jawab, ini yang kami sangat sayangkan kalau PPK balik kampung dan handphone-nya tidak aktif,” keluhnya.
Saat ditanya apakah ada pergantian PPK dalam proyek ini, Yamin belum bisa memastikan. Namun, ia menegaskan bahwa pengelolaan proyek tetap berjalan sesuai prosedur yang ada.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan proyek SPAM Mamminasata dapat berjalan sesuai target, sehingga masyarakat di kawasan Mamminasata (Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar) dapat segera menikmati akses air bersih yang lebih baik. (Tim )
