Hukum

Terlapor Surya Alam Joyo Kusumo Naik ke Tahap Penyidikan di Polda Sulsel dengan Kasus Penipuan terhadap Ryan Latief

Dipublikasikan

pada

RESTORASINEWS.CO.ID – MAKASSAR, Polda Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) resmi meningkatkan status kasus penipuan yang melibatkan Surya Alam Joyo Kusumo ke tahap penyidikan, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/872/IX/2025/SPKT POLDA SULSEL, yang dilaporkan oleh Ryan Latief sebagai korban, diduga terlibat dalam kasus penipuan dan atau penggelapan yang merugikan korban secara signifikan.

Terlapor, Surya Alam Joyo Kusumo, sebelumnya telah mendapatkan empat kali panggilan dari pihak Polda Sulsel untuk memberikan keterangan terkait kasus ini. Namun, semua panggilan tersebut tidak diindahkan oleh Surya, yang berakibat pada peningkatan status kasus ke tahap penyidikan aktif.

Sebagai tindak lanjut dari ketidakpatuhan terlapor terhadap panggilan yang telah diberikan, Polda Sulsel menyatakan akan segera melakukan langkah penjemputan paksa. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa Surya Alam Joyo Kusumo dapat dihadirkan guna memberikan keterangan dan klarifikasi lebih lanjut mengenai tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Ryan Latief, menyatakan bahwa “diduga kejahatan ini kejahatan terstruktur dan sistematis karena korbannya banyak cuma persoalan ini belum dilaporkan secara resmi, bahkan mantan seorang Jenderal pun menjadi bahagia korban dari Sultan dan pengusaha asal Makassar juga teman Ryan sendiri menjadi korban, dan jika kasus ini berlanjut otomatis korban-korban lain akan bermunculan untuk melaporkan,” ujar Ryan dihadapan awak media pada, Senin (05/01/2026) dikediamannya.

Tentu kasus ini sangat memalukan buat kerajaan Demak sudah mencoreng nama baik kerajaan Demak tindakan pribadi yang tidak semestinya mengklaim diri sebagai Sultan Demak, kita kenal kerajaan Demak adalah kerajaan Islam, sangat disayangkan seorang yang mengaku Sultan melakukan hal-hal tercela seperti ini,” tambahnya.

Saya masih berharap pihak kepolisian mampu menegakkan hukum, jika pihak kepolisian sudah tidak mampu menegakkan hukum, biarkan kami melaksanakan penegakan hukum adat, bila perlu kita perang Baratayuda.
Saya ini pimpinan pasukan adat, saya bisa gerakkan pasukan saya kalau sudah menyangkut Siri Na Pacce,” harapnya.

Saya ingatkan bahwa kita ini sama-sama keturunan berdarah raja kasta, pertanyaan saya apakah dia benar-benar keturunan Raja Demak?tidak masuk akal dengan sikap dan tingkah lakunya sedangkan keturunan Raden Fatah sudah tidak ada menjadi Sultan Demak, kok tiba-tiba dia mengaku sebagai Sultan Demak, ini yang perlu kita pertanyakan juga status Kesultanannya. Saya berharap keadilan dapat ditegakkan dan kasus ini dapat segera diselesaikan,” tutupnya

Dengan langkah-langkah hukum yang tegas, diharapkan kasus ini dapat memberikan kepastian hukum baik bagi korban maupun masyarakat luas, serta menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berlaku.

Klik untuk komentar

Berita Terpopuler

Exit mobile version