Opini
Prediksi Diawal Tahun 2026
Polri Akan Berjaya Dalam Tugas Bila Dijalin Harmonisasi Dengan Wartawan
OLEH : UPA LABUHARI
RESTORASINEWS.CO.ID – Sebagai insan pers yang yang pernah bertugas dan dibesarkan dilingkup Polri sejak tahun 1972 sampai sekarang ,penulis memprediksi Polri di tahun 2026 akan tanpil dicintai Masyarakat bila saja keharmonisan bekerja sama dengan para ‘’kuli tinda’’, selaku pembentuk opini Masyarakat terjalin baik .
Tapi bila Polri bekerja seperti sekarang ini yang hanya bertumpuh pada hasil yang dicapai sehingga Masyarakat banyak tidak merasakannya, selain merasakan ketidak profesionalan penyidik bertindak maka capaian Polri untuk menjadi pengayom, pelindung dan pelayan Masyarakat tinggal di angan-angan saja.
Itulah sebabnya Ketika Polri dipimpin oleh Kapolri Prof Dr Awaluddin Djamin pada tahun 1978-1982 capaian Polri sebagai Lembaga pelayan, pengayom dan pelindung dapat dirasakan Masyarakat walaupun waktu itu polri mendapat sebutan dan digelar sebagai ‘’ Polisi Priit Jigo”. ‘’Lapor Polisi kehilangan kambing , bukan kambing yang dilapor ketemu tapi biaya penyidikannya sebesar harga kerbau’’. Tidak ada yang salah dari sebutan Polri waktu itu karena keterbatasannya .
Tapi kecintaan Masyarakat akan Polri begitu mendalamnya sehingga mereka turut merasakan kekurangan polri baik dilihat dari segi anggaran yang disediakan negara maupun dari segi rekrutmen personal Polri yang pada umumnya hanya tammatan SMA. Jarang yang bergelar S1, apalagi S-2 atau S-3 atau pun professor pada waktu itu .
Begitu seterusnya Ketika Polri dipimpin oleh Jenderal Pol Anton Sudjarwo, M Sanusi, dan jenderal Pol Banurusman . Walaupun Polri dibenci karena ulahnya bekerja yang tidak profesional, tapi tidak ada suara ditengah Masyarakat yang menginginkan Polri direformasi dengan meniadakannya ditengah Masyarakat. Polri perlu diganti Namanya sebagai Lembaga Keamanan Masyarakat karena keberadaannya tidak lebih baik dengan Damkar yang ada dibawah Departemen Dalam Negeri.
Sedih benar
Mendengar usulan Masyarakat ini dengan tidak percaya lagi kepada Polri yang sudah diakui keberadaannya oleh organisasi Polisi sedunia ,, Interpol’, penulis merasa sedih sambil mengurut dada. Dan berupaya mencari penyebabnya mengapa Polri diminta oleh Masyarakat kebanyakan untuk dibubarkan saja karena tidak ada guna keberadaanya ditengah Masyarakat. Selain itu bertanya dalam hati, apakah Masyarakat kita sudah lupa akan keberhasilan Polri dalam mengamankan mereka dari ronrongn musuh negara, seperti pelaku pembrontak G30S atau teroris yang meledakkan bom ditengah Masyarakat yang tidak berdosa.
Mengapa Lembaga ini yang beranggotakan kurang lebih 500 ribu orang dianggap sebagai alat negara yang hanya menghabiskan uang pajak rakyat.Dan mengapa anggotanya juga dikenal sebagai sampah Masyarakat karena terlibat pembunuhan, pemerasan, perdagangan narkotik dan sebagainya.
Keprihatinan yang mendalam ini juga mengingat penulis kembali masa silam dimana polri berjaja ditengah Masyarakat dan memiliki keharmonisan dengan rakyat kebanyakan .Penulis memulainya ketika Polri dipimpin oleh Jenderal Polisi Drs Kunarto pada tahun 1991 -1993. Mantan ajudan Presiden Soeharto ini adalah Polisi yang amat sederhana dan terbuka diri. Sampai sampai rela dipantau keberadaan keluarganya, rumahnya, kekayaannya dan tindak tanduknya yang serba sederhana termasuk diantaranya masa tugasnya sebagai pemimpin Polri.
Ketika jenderal berbintang empat ini yang tercatat sebagai lulusan PTIK Angkatan IX/Rajawali memulai tugasnya sebagai pemimpin Polri sejak 20 Pebruari 1991 setelah ditunjuk oleh Presiden Soeharto , ia sudah memberi lampu hijau kepada seluruh jajaran wartawan peliput bidang Kepolisian untuk mengingatkannya bahwa tugas kepemimpinannya hanya berlangsung dua tahun sampai 1993. Lebih dari itu ia tidak mau memimpin Polri karena ia sudah melihat dan mengetahui jika Kapolri itu memimpin lebih dari dua tahun, kepemimpinannya sudah tidak baik karena penuh dengan pelanggaran aturan, yang diangkat sebagai stafnya di daerah sebagai Kapolda adalah Kawan seangkatannya di Akpol maupun di PTIK walaupun sebenarnya kawannya yang diangkat sebagai Kapolda di daerah masih wajar. Tapi ia tidak mau berlaku seperti itu.
Janji untuk menjadi Kapolri hanya dua tahun dibuktinya, pada bulan Pebruari 1993. Pada waktu itu ia meminta kepada Presiden Soeharto agar penggantinya segera dipilih. Ia sudah cukup berdinas 2 tahun sebagaimana janjinya kepada rakyat kebanyakan. Permohonan itu baru dikabulkan dua bulan kemudian ketika pada tanggal 5 April 1993 ,Presiden Soeharto mengumumkan bahwa besok 6 April 1993 akan melantik Jenderal Banurusman sebagai Kapolri menggantikan Kunarto yang selesai masa tugasnya.
Selama dua tahun memimpin Polri, perwira tinggi Polri yang diangkat sebagai stafnya di daerah Adalah perwira tinggi Polisi yang dipercaya Masyarakat memiliki kredibilitas tinggi untuk mengabdi.Bukan sekedar kepantasan sebagai Kapolda sebagaimana diatur dalam Standart Operasional Polri .
Hal itu dibuktikannya Ketika ia mengangkat Kepala staf pribadinya Kombes Pol Drs Soeroyo Bimanto sebagai Wakil Kapolda Nusra berkedudukan di Nusa Dua Bali. Ia mengangkat Soeroyo Bimantoro perwira menengah Polri yang terkenal brilian ketika memimpin Polres Jakarta Barat dan Kapoltabes Surabaya karena keberhasilannya itu. Bukan karena Bimantoro mantan Kasespri Kapolri , tapi itu semuanya dilakukan untuk mendapatkan perwira muda yang mampu memimpin Polri dimasa datang.
Dan hal ini terbukti pada bulan September 2000, Jenderal Pol Drs Soeroyo Bimantoro dilantik menjadi Kapolri oleh Presiden Gus Dur menggantikan Jenderal Pol Rusdiharjo yang kemudian menjadi Dubes RI untuk Malaysia.
Pola yang diterapkan oleh seniornya Jenderal Pol Kunarto juga diikuti oleh Jenderal Bimantoro yang memimpin Polri tidak lebih dari dua tahun karena pada 29 nopember 2001 ,ia menyerahkan jabatan Kapolri kepada Jenderal Pol Dai Bahtiar .
Berjanji Bersih Dengan Tekad Pengabdian Terbaik
Sewaktu memulai kariernya sebagai Kapolri , Kunarto pun berjanji dihadapan para wartawan jika harta kekayaan bertambah lebih banyak setelah selesai menyelesaikan jabatan Kapolri, ia rela diseret ke ranah hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sebagai pelakukan tindak pidana korupsi . Dan hal ini dibuktikannya kepada penulis dengan memperlihatkan keseluruhan isi rumahnya sewaktu mengunjunginya kediaman pribadinya di daerah Cilangkap Jakarta Timur.
Sementara ditengah masa tugasnya iapun memperlihatkan bagaimana kata dan perbuatannya di depan Masyarakat yang menolak disuap oleh orang tertentu dengan setumpuk uang dollar yang ditaruh dalam tas Echolat . Ia hanya mengatakan kepada yang berusaha menyuapnya karena ditolong dalam usaha bisnisnya ‘’ ambil Kembali uang yang mau diserahkan. Jangan sampai saya bertindak sesuai hukum menangkap yang berusaha menyuapnya’’.
Selain berjanji untuk hidup sederhana Bersama keluarga sebagai Kapolri ia pun berjanji dengan mengatakan bahwa selama kepemimpinannya, ia akan membawa Polri masuk ke era teknologi dan menghormati Masyarakat yang berurusan masalah Kepolisian dengan motto TEKADKU PENGABDIAN TERBAIK. Era teknologi dimulai di Polri selama kepemimpinanya , dengan mencanangkan komputerisasi pembuatan Surat Ijin Mengemudi ( SIM) dan STNK ( Surat Tanda Nomor Kendaraan).
Selain itu jenderal Polisi yang dikenal sebagai Kapolri anti Korupsi/suap memulai moderenisasi pemakaian computer bagi semua penyidik di Indonesia. Tidak ada lagi penyidik waktu itu yang diperkenankan memakai mesin ketik dalam memeriksa tersangka atau menerima laporan Masyarakat semuanya harus pakai mesin computer
Selain itu kepada semua penyidik dimintakan untuk tidak memperlihatkan sifat bringasnya lagi ketika memeriksa tersangka atau saksi dengan memakai baju seadanya. Setiap anggota penyidik waktu itu diharuskan memakai baju putih dengan memakai dasi merah sehingga postur anggota penyidik tidak ada lagi yang sangar seperti ketika tahun tahun sebelumnya.
Dan ketika melakukan kunjungan kerja ke daerah apakah melalui jalan darat, laut dan udara, ia selalu menyertakan wartawan. Saya tidak mengerti makna membawa wartawan bila berkunjung ke seluruh Polres di Indonesia sehingga ia tercatat sampai sekarang ini, sebagai satu- satunya Kapolri yang pernah mengunjungi semua Polres di Indonesia.
Selain itu ,ia selalu memperlihatkan kesederhanaannya dihadapan para Kapolres yang dikunjunginya dengan melarang semua Kapolres yang dikunjunginya untuk menitip barang souvenir (oleh oleh) dari daerah yang dikunjunginya. Jika ada Kapolres yang menitip oleh oleh kepadanya atau rombongan yang dipimpinnya , selalu dikembalikan dengan mengatakan ‘’ sepantasnya yang datang bertamu membawa oleh- oleh bukan yang dikunjunginya” sehingga hamper semua Kapolres yang dikungunginya mengerti .
Pernah suatu kali ada Polres di Jawa Tengah dikunjunginya dengan rombongan beberapa stafnya di Mabes Polri dengan menggunakan kendaraan mobil pribadi dari Jakarta. Setelah kunjungan kerja itu selesai dilaksanakan, terlihat olehnya, kendaraan rombongan yang menyertainya penuh dengan oleh oleh dari Kapolres . Iapun memberhentikan laju kendaraan rombongan yang keluar dari Polres yang diketahui membawa oleh oleh dari Kapolres. Kendaraan diminta Kembali ke Mapolres untuk menurunkan oleh oleh yang disediakan itu. Setelah semua oleh oleh diturunkan di Mapolres, barulah kendaraan melaju ke Polres lainnya yang ada di Jawa Tengah.
Dimulai dengan Moderenisasi Komputer
Dan ketika ia mencanangkan dimulainya sistim komputerisasi pengurusan SIM dan STNK , semua wartawan dimintakan bantuannya untuk mengunjungi daerah asalnya untuk melihat pelaksanaan sistim komputerisasi di daerah asalnya .Penulis sendiri mendapatkan daerah yang harus dipantau keberadaan sistim komputerisasinya Adalah kota madya Makassar dan beberapa kota sekitarnya.
Wartawan yang melaksanakan tugas jurnalistik di daerah asalnya diminta untuk menulis dimedianya seadanya sehingga Kapolri mengetahui keberadaan pelaksanaan komputerisasi SIM /STNK diseluruh Indonesia. Ia bukan tidak percaya kepada laporan anak buahnya yang ada di daerah, tapi ia lebih yakin kalau pelaksanaan itu sudah terekspos dimedia seluruh Indonesia, berarti tanggung jawabnya sebagai pelaksana tugas sudah dianggap terlaksana .
Wartawan diminta untuk tidak menulis baik baik saja di media mereka bekerja setelah selesai tugas jurnalistiknya di daerah asal wartawan yang jumlahnya tidak lebih dari 50 daerah. Wartawan diberi kebebasan untuk menulis liputan yang telah dilakukan apapun bunyinya . ‘’ Banyak kritikan yang anda tulis di media sendiri, itu lebih baik buat saja selaku pimpinan Polri untuk memperbaiki pelaksanaan komputerisasi SIM/STNK di Indonesia “ ujarnya kepada penulis sebelum melaksanakan tugas jurnalistik ini di kampung sendiri Makassar .
Iapun menambahkan kalau wartawan menulis yang baik baik saja tentang pelaksanaan sistim komputerisasi SIM/STNK dikampung sendiri , itu tanggung jawab saudara dimasa akan datang terhadap daerah asal . Karena baik buruknya pelaksanaan sistim komputerisasi SIM/STNK di daerah yang diliput, pada masa akan datang akan terasa hasilnya.
Pesan ini penulis pegang dengan satu nekad, tugas mulia ini harus saya pertanggung jawabkan dikemudian hari. Untuk itu saya melaksanakan tugas liputan ini dengan baik karena ada tanggung jawab yang harus penulis pikul jika liputan ini tulisan asal bapak senang saja. Dan hal ini mengajari penulis sampai sekarang untuk tidak menulis apa saja sesuai dengan selera pemohon.
Kebetulan ketika penulis meliput pelaksanaan komputerisasi SIM /STNK di Poltabes Makassar, Kasat lantasnya adalah Kapten Pol Andi Burhanuddin, seorang perwira muda asal Sulsel yang terakhir pangkatnya Adalah Irjen Pol dengan jabatan Kapolda Bengkulu dan staf ahli Kapolri .
Penulispun membuat laporan reportase penulisan pelaksanaan komputerisasi SIM/STNK di kota Daeng Makassar dengan cermat di harian SUARA PEMBARUAN , tempat penulis mengabdi sampai usia pensiun. Hasilnya dapat dipertanggung jawabkan karena sampai 10 tahun pelaksanaan komputerisasi SIM/STNK tidak ditemukan keluhan dari Masyarakat pemohon SIM/STNK.
Bahwa selain keharmonisan antara wartawan peliput kegiatan Polri dengan pimpinan Polri yang waktu itu dijabat oleh Jenderal Kunarto, satu hal yang tidak pernah terlupakan adalah pemberian penghargaan terhadap wartawan yang telah mengabdikan dirinya dilingkup Polri 12 tahun keatas . Penulis sendiri masuk dalam kategori pemberian penghargaan itu yang dilakukan oleh juru bicara Kapolri Brigjen Pol Ny Mandagie SH. Hadiahnya tidak besar tapi tanda tangan Kapolri diatas piagam penghargaan itu sangatlah lebih besar dari setumpuk uang kertas atau emas bergram gram .
Mengapa Masyarakat Tak Percaya Polri
Menjadi pertanyaan sekarang mengapa Polri pada zaman kepemimpinan Awaloeddin Djamin dan Anton Sudjarwa sampai Kunarto dan Kapolri lainnya , Polri yg juga di juluki sebagai tidak professional dalam melaksanakan tugasnya, tapi tidak diminta dibubarkan oleh Masyarakat ?. Mengapa sekarang di era kepemimpinan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Polri diminta oleh Masyarakat untuk dibubarkan saja dengan menganti Namanya Departemen Keamanan Rakyat.
Jawabnya mungkin dapat dikatakan sesederhana atau semudah membalik tangan. Masyarakat sekarang sudah melek hukum. Mereka tahu hak dan kewajiban sebagai warga negara akan tugas kepolisian sebagai Lembaga pengayom , pelindung dan pengaman Masyarakat.
Selain itu kegiatan para pemimpin Polri tidak pernah dimunculkan untuk ketahui Masyarakat secara transparan. Tidak ada laporan langsung tim peliput akan kegiatan pemimpin Polri. Seolah -olah Polri menderita kerugian besar jika ada tim peliput kegiatan pemimpin Polri.
Padahal sudah menjadi bukti ,puluhan Kapolri sejak tahun 1978 sampai 2021, ketika melakukan kegiatan diluar mabes Polri selalu mengikut sertakan wartawan untuk meliputnya agar Masyarakat cepat mengetahui peristiwa yang terjadi Dimana kapolri melihat secara langsung. Itulah sebabnya Ketika Awaluddin Djamin ataupun memimpin Polri lainnya memimpin Lembaga ini, selalu diingatkan semua bawahannya untuk mengikut sertakan wartawan dalam setiap kegiatan .
Demikian pula ketika Polri dipimpin Anton Sudjarwo , wartawan selalu dimancakan untuk ikut serta dalam perjalanan dinas keluar kota. Akibat besarnya perhatian Kapolri Anton Sudjarwo terhadap peran wartawan atas kunjungannya ke daerah Jawa Tengah, ia tidak akan memulai kegiatannya jika ia tidak melihat ada wartawan yang dibawahnya dari Jakarta hadir ditempat pertemuan ini yang dihadiri para pejabat Kapolres se polda Jawa Tengah
Tetapi sekarang ini seolah-olah tabu bagi pemimpin Polri untuk mengikut sertakan wartawan dalam meliput kegiatannya di daerah. Akibatnya terjadi peristiwa penghalangan peliputan oleh ajudan Kapolri Ketika Kapolri berkunjung ke Semarang beberapa waktu lalu. Jadi suasana harmonisasi wartawan yang mewakili Masyarakat banyak tidak terjalin. Sehingga wajar Masyarakat curiga akan kegiatan diam diam dari pemimpin Polri sekarang ini .
Pemimpin Polri sekarang hanya percaya kepada staf ahlinya untuk memberikan pembenaran atas ketidak percayaan masyarakat terhadap Polri. Padahal bukan itu yang diharapkan Masyarakat. Keharmonisan Polri dan wartawan yang mewakili Masyarakat banyak perlu ditingkatkan. Paling tidak ada siaran langsung yang diinginkan Masyarakat terhadap kegiatan yang dilaksanakan Polri maupun Kapolri .
Masyarakat sepertinya tidak mau lagi diberi kabar bohong/rekayasa seperti pada peristiwa penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga Jakarta Selatan pada tahun 2023 lalu yang membawa korban brigadier Novriansyah Yosua . Masyarakat ingin melihat kenyataan aslinya lewat pemberitaan media yang diizin Polri. Bukan pemberitaan media yang diatur oleh penyidik Polri .
Dari awal Masyarakat sudah menduga bahwa peristiwa pembunuhan di rumah Irjen Ferdy Sambo tidak masuk akal sebagaimana dijelaskan oleh Kapolres Jakarta Selatan bahwa peristiwa criminal di rumah kadiv Propam Mabes Polri itu adalah perbuatan tembak menembak sesame ajudan . Keraguan ini kemudian terjawab didepan persidangan Pengadilan Jakarta Selatan sehingga dari sini awal dari ketidak percayan Masyarakat kepada Lembaga yang Bernama Polri yang pemimpinnya Adalah Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Lalu kemudian dengan peristiwa perdagangan narkoba yang dilakukan oleh mantan Kapolda Teddy Minahasa . Masyarakat tidak yakin lagi kalau perdagangan ini hanya satu kali dilakukan oleh tersangka, karena sudah dilakukan diperairan luas.
Ketidak percayaan Masyarakat terhadap Polri juga terjadi Ketika kebanyak diantara mereka yang melapor kepada Polisi dipersulit sedemikian rupa oleh penyidik. Bahkan banyak kasus pelaporan yang sebenarnya kasusnya mudah terungkap karena barang bukti ada, pelaku ada, niat jahat ada dan terbukti , tapi bisa berlarut pengusutannya oleh penyidik tanpa ada pengawasan dari atasannya yang berprinsi Polisi PRESISI .
Saran Penulis
Sepertinya Kapolri sekarang seolah olah amat sibuk mengurus penempatan personal Polri dan kenaikan pangkat dari perwira menengah menjadi perwira tinggi Polri. Contoh kesibukan seperti ini terlihat dari adanya surat Keputusan Kapolri atas putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang anggota Polri yang belum pensiun untuk tugas rangkap jabatan didepartemen sipil. Tetapi Kapolri tetap memperbolehkan 17 departemen diisi perwira tinggi Polri walaupun belum pensiun.
Untuk itu saran penulis kepada seluruh jajaran Polri dimanapun berada setelah melihat kebencian Masyarakat yang begitu besar dengan berupaya membubarkan Lembaga ini menjadi Departemen pertahanan Rakyat , agar Polri Kembali ke semboyan mula mula bahwa Polri itu Pelayan, Pengayom dan Pelindung Masyarakat.
Jangan lagi ada anggota Polri yang menyatakan kepada Masyarakat pencari keadilan, laporan mereka tidak dapat diterima karena tidak memenuhi standart operasi Polri dalam menerima pengaduan dari Masyarakat.
Terimalah lebih dulu laporan Masyarakat itu walaupun tidak memenuhi standart pelaporan Polri supaya Masyarakat pencari keadilan merasa diri mereka sebagai pencari keadilan telah diayomi keberadaannya. Bahwa nanti setelah pemeriksaan tidak terbukti laporan itu, tinggal memberi pemberitahuan kepada pelapor bahwa pengaduannya tidak bisa dilanjutkan penyidikannya. Habis Perkara .
Dengan pemberitahuan dihentikannya pengusutan atas laporan itu, Polri tidak perlu takut untuk dipraperadilankan sesuai dengan KUHAP. Polri harus berani bertanggung jawab atas dihentikannya pengaduan Masyarakat pencari keadilan . Dengan keberanian ini Masyarakat pencari keadilan akan merasa terpuaskan,mereka akan mengakui ke profesionalan penyidik sebagai lembaga pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat. Bukan seperti model yang ada di Polri sekarang ini sehingga Masyarakat pencari keadilan menghendaki Lembaga ini dibubarkan saja menjadi Departemen Keamanan Rakyat.
Padahal dimanapun negara di dunia ini, tidak ada yang tidak memiliki Lembaga Bernama Polisi yang di Indonesia Bernama Polri . Dengan demikian saran ini menjadi proritas Polri sendiri dalam melaksanakan tugasnya sehingga tidak menjadi Polisi Departemen Keamanan Rakyat.
Selain itu disarankan agar di lingkup Polri ditambah Lembaga lagi unsur pengawas yang selama ini dirasakan belum cukup menindak oknum polisi nakal. Unsur pengawas yang perlu ditambahkan dalam lingkup Polri sekarang ini Adalah wartawan yang pernah merasakan kinerja Polri . Dengan ditambahkannya unsur wartawan sebagai pengawas didalam tubuh Polri diharapkan tidak akan timbul lagi polisi nakal dan pimpinan Polri tinggal membaca laporan media setiap saat tentang polisi nakal yang tidak bersemboyan sebagai Pengayom, pelindung dan pelayan Masyarakat.
Dan kepada unsur pimpinan Polri perlunya garis kebijakan seperti yang disebutkan oleh jenderal Pol Drs Kunarto almarhum bahwa Kapolri itu batas kepemimpinannya hanya dua tahun. Lebih dari itu tdk diperlukan lagi sehingga setiap dua tahun dilakukan pergantian Kapolri, bukan seumur hidup yang membuat stagnasi kepemimpinan dilingkup Polri sebagaimana dirasakan Polri saat ini Dimana mereka yang masih berdinas minta bekerja di 17 Departemen Sipil
Jika saran yang disampaikan oleh penulis , dapat menjadi perhatian Polri maka dimungkinkan Masyarakat yang amat benci kepada Polri untuk dibubarkan saja menjadi Departemen Keamanan Rakyat akan terhindari di tahun 2026.Polri akan kembali dipercaya Masyarakat banyak sebagai Lembaga pengayom, pelindung dan pelayan Masyarakat khususnya mereka yang sangat mendambakan pelaksanaan keadilan.
Dan khusus kepada pimpinan Polri sekarang ini yang pada tanggal 21 Januari 2026 genap memimpin selama lima tahun, penulis menyarankan ikuti jejak Jenderal Pol Drs Kunarto dan Jenderal Soerojo Bimantoro yang setelah dua tahun memimpin meminta kepada Presiden untuk diganti oleh generasi penerus kepemimpinan Polri. Jangan egois seperti menyebutkan tergantung kehendak Presiden Prabowo. Presiden Prabowo sudah terlalu sibuk mengurusi masalah politik, keamanan dan social di negeri ini.
Jadi perlu dimohonkan kepada Presiden Prabowo bahwa pimpinan Polri sekarang ini memiliki keberanian menyebut diri ‘’ mundur dari kepemimpinan Polri setelah lima tahun menjabat sebagai Kapolri. Keberanian ini perlu diperlihatkan kepada Masyarakat agar Polri tidak tenggelam dalam amukan keinginan untuk dibubarkan saja karena tidak lagi melaksanakan mottonya sebagai pengayom, pelindung dan pelayan Masyarakat.
Prediksi penulis , Polri tidak akan dibubarkan di tahun 2026 walaupun tim percepatan reformasi Kepolisian bentukan Presiden Prabowo tengah bekerja keras untuk menentukan reformasi Polri yang diharapkan Masyarakat .Semoga menjadi kenyataan.
*Penulis Adalah wartawan dengan spesialisasi peliputan Polri dan mantan ketua Departemen Kepolisian PWI Pusat 2003-2013



