Terhubung dengan kami

Hukum

Hiburan Malam Langgar Aturan, Pemda Wajo Wajib Lakukan Penyegelan!

Dipublikasikan

pada

Restorasi News| Wajo — Berulang kali media memberitakan maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin di Kabupaten Wajo. Namun, Satgas Hiburan Malam dan Satpol PP seolah tak bergeming. Lebih dari sepuluh laporan dan pemberitaan dalam beberapa bulan terakhir tidak mampu menggerakkan aparat penegak Perda untuk menertibkan pelanggaran yang ada.

Yayasan Bantuan Hukum MIM Hadi Soetrisno menilai kondisi ini sebagai sinyal kuat bahwa telah terjadi pembiaran serius dalam tubuh Satgas Hiburan Malam.

Terlebih, mencuat informasi bahwa salah satu pengelola hiburan malam disebut-sebut memiliki hubungan keluarga dengan pejabat daerah, sehingga menimbulkan dugaan ada pihak tertentu yang melindungi usaha tersebut dari penindakan.

“Kami melihat pemberitaan yang berulang-ulang tidak direspons adalah alarm keras bahwa ada masalah dalam mekanisme pengawasan. Jika laporan publik dan media tidak dianggap, itu artinya fungsi kontrol pemerintah berjalan tidak semestinya,” tegas Hadi Soetrisno, Ketua YBH MIM, Minggu (23/11/25).

Hadi menegaskan, pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang sangat jelas untuk menertibkan dan menyegel tempat hiburan malam yang melanggar aturan.

“Jika ada pelanggaran Perda baik perizinan, jam operasional, maupun ketentuan teknis maka langkah tegas berupa penyegelan adalah kewajiban, bukan pilihan,” tegasnya.

Ia mencontohkan tindakan tegas yang dilakukan Dinas Pariwisata Sulsel di Makassar, yang beberapa waktu lalu melakukan penyegelan terhadap tempat hiburan malam pelanggar aturan.

“Di Makassar, tempat hiburan yang melanggar langsung disegel. Artinya secara regulasi, penindakan itu sangat memungkinkan. Pertanyaannya, kenapa di Wajo justru dibiarkan tetap beroperasi?” ujarnya.

Lebih jauh, Hadi menilai pelaksana Perda tidak boleh menunjukkan kelemahan. Jika terlihat tidak tegas, pelaku usaha hiburan malam bisa menilai bahwa pemerintah mudah diatur.

“Kalau pelaksana Perda terlihat lemah, jangan sampai pemilik usaha hiburan malam merasa pemerintah tidak punya nyali dan gampang diarahkan. Ini berbahaya. Pelanggaran bisa makin liar dan aturan kehilangan wibawa,” tegasnya lagi.

YBH MIM juga mengkritik minimnya langkah konkret dari Satgas Hiburan Malam, meski pemberitaan sudah lebih dari sepuluh kali menyoroti hal yang sama.

“Ketika pelanggaran terjadi secara terbuka tapi tidak ada tindakan, wajar jika publik menduga adanya pembiaran atau intervensi yang membuat Satgas tidak bergerak. Hal ini harus diluruskan agar tidak merusak citra pemerintah daerah,” tuturnya.

Atas situasi tersebut, YBH MIM mendesak Bupati Wajo untuk melakukan evaluasi total terhadap Satgas Hiburan Malam dan Satpol PP, mengingat kepala Satpol PP diketahui memasuki masa purnabakti dan selama ini dinilai tidak menonjol dalam menjalankan fungsi penegakan Perda.

“Segera benahi, segera tertibkan. Kalau melanggar, ya segel tempat usahanya. Pemerintah tidak boleh terlihat kalah oleh pengusaha hiburan malam,” tegas Hadi.

Sementara itu, sejumlah warga mengaku heran dengan sikap Satgas yang tidak kunjung melakukan razia, meski banyak tempat hiburan beroperasi hingga dini hari.

“Sudah sering diberitakan, tapi tidak pernah ditutup. Kenapa? Siapa yang lindungi?” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

YBH MIM berharap Bupati segera mengambil langkah konkret agar citra pemerintah daerah tidak tercoreng akibat dugaan pembiaran dalam penegakan aturan.

“Jika Bupati Wajo tidak segera melakukan evaluasi dan penertiban, publik akan menilai bahwa pemerintah daerah turut membiarkan pelanggaran ini. Ini bukan hanya soal hiburan malam, tetapi soal keberanian negara menegakkan aturan,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Satgas Hiburan Malam dan Satpol PP Wajo belum memberikan klarifikasi terkait desakan penyegelan dan penguatan penegakan Perda.Laporan: SY

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

error: Content is protected !!