Hukum

FS Diduga Gunakan Jasa Las untuk Gembok Ruko, Penyidik Akan Periksa BL

Dipublikasikan

pada

Restorasi News|Makassar, – Perkembangan baru terungkap dalam kasus penggembokan ruko milik warga di Kota Makassar. Kuasa hukum korban, Hadi, menyebut seorang pria berinisial FS diduga menggunakan jasa tukang las yang merupakan kenalannya untuk mengganti gembok dengan cara mengelas pintu ruko.

Menurut Hadi, fakta ini semakin menguatkan adanya tindakan yang dilakukan dengan sengaja untuk merugikan korban. “FS ditengarai mencari tukang las untuk menutup paksa pintu ruko. Bukan sekadar digembok, tapi dilas. Itu bentuk kesengajaan,” kata Hadi dalam jumpa pers di Makassar, Senin (15/9/2025).

Hadi juga menyampaikan hasil pertemuannya dengan penyidik Polrestabes Makassar. Menurutnya, penyidik menegaskan akan memanggil seorang tukang las berinisial BL untuk dimintai keterangan.

“Penyidik menyampaikan ke saya saat di Polrestabes, BL akan dipanggil secara resmi terkait pengerusakan ruko. Ini langkah penting untuk membuka terang peran masing-masing pihak,” ungkap Hadi.

Kuasa hukum menilai pemanggilan BL dapat mengungkap rantai perintah dalam kasus ini. “Siapa yang memerintahkan, siapa yang melaksanakan, semua akan jelas. Itu sebabnya kami mendesak penyidik segera bergerak,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak FS dan BL belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan mereka.

Laporan : TIm

Klik untuk komentar

Berita Terpopuler

Exit mobile version