Hukum
Napi di Rutan Pangkep Akui Setor Puluhan Juta Demi Keluar dari Sel Merah, Tapi Tetap Dipindahkan

RESTORASI NEWS| PANGKEP — Dugaan praktik pungli di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkep semakin terang benderang. Salah satu narapidana mengungkap fakta mengejutkan: mereka sudah menyetor uang puluhan juta rupiah kepada oknum petugas, namun tetap dipindahkan secara diam-diam ke rutan lain.
“Kami sudah keluar uang puluhan juta demi keluar dari sel merah dan supaya tidak dipindahkan ke rutan lain. Tapi kenyataannya, subuh-subuh kami dipindahkan ke Rutan Barru,” ujar seorang narapidana yang kini berada di Rutan Barru, kepada media ini.
Oknum petugas berinisial PZ, AL, dan IN disebut-sebut sebagai pihak yang menerima uang tersebut. Ironisnya, uang yang telah disetorkan tidak dikembalikan meski janji tidak ditepati.
“Oknum pegawai tidak komitmen. Uang kami minta dikembalikan. HP kami yang disita juga sampai sekarang tidak dikembalikan ke keluarga kami,” lanjut sumber tersebut.
Para napi yang merasa menjadi korban pungli mengaku siap membeberkan secara terbuka siapa saja oknum petugas yang menerima uang dari mereka. “Kami siap bongkar semua, asalkan ada yang mau periksa secara terbuka,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Rutan Pangkep Irphan Dwi Sanjojo yang dikonfirmasi awak media lain mengaku akan menelusuri dugaan keterlibatan anak buahnya. Namun, hingga hampir sebulan berlalu, belum ada kejelasan tindak lanjut, bahkan dua dari oknum yang diduga terlibat justru sibuk membuat klarifikasi internal.
Upaya konfirmasi resmi kepada Humas Rutan Pangkep pun tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini tayang, pihak humas belum memberikan tanggapan resmi.
Dugaan praktik setoran uang, penyitaan HP tanpa pengembalian, dan pemindahan napi tanpa alasan jelas, semakin menguatkan dugaan adanya permainan internal di Rutan Pangkep. Institusi yang seharusnya menjadi tempat pembinaan justru diduga menjadi ladang pungli bagi oknum-oknum tak bertanggung jawab.
laporan Tim restorasi
