Dikbud
Plt Kepsek Akui Boarding School SMAN 17 Nonaktif, Dana BOS Tetap Jalan

Restorasi News| Makassar – Polemik transparansi pengelolaan dana BOS di SMAN 17 Makassar terus bergulir. Setelah dikritik praktisi hukum Hadi Soetrisno SH, pihak sekolah akhirnya memberikan klarifikasi langsung. Melalui percakapan dengan awak media, Plt Kepala SMAN 17 Makassar Nur Laely Basir mengakui bahwa pihaknya hanya mengikuti ketentuan juknis dan RKAS dalam pengelolaan dana BOS.
“Saya baru ditunjuk sebagai Plt Kepsek Februari 2025. Untuk pemanfaatan Dana BOS semua sesuai juknis BOS. Penggunaannya mengacu pada RKAS sekolah, yang disusun dalam rapat kerja lalu diajukan ke Dinas Pendidikan untuk disetujui,” jelas Nur Laely.
Namun, saat ditanya soal total nilai dana BOS yang dikelola, ia mengaku tidak menghapal angka-angka terkait dana tersebut.
“Kalau soal dana BOS lebih teknis, silakan tanya langsung ke Bendahara BOS di sekolah. Saya tidak menghapal angka-angkanya,” tambahnya.
Fakta bahwa kepala sekolah tidak mengetahui detail jumlah dana BOS yang dikelola sekolahnya, memicu pertanyaan serius soal pengawasan dan transparansi.
Lebih jauh, Plt Kepala Sekolah juga membenarkan bahwa siswa jalur boarding tahun sebelumnya tetap tercatat sebagai siswa resmi SMAN 17 Makassar dan masuk dalam perhitungan total penerima dana BOS.
Saat awak media mempertanyakan mengapa tidak ada papan transparansi terkait penggunaan dana BOS di sekolah, pihak sekolah lagi-lagi meminta awak media langsung berhubungan dengan bendahara BOS.
“Cukup yah pak,” ujar Nur Laely di akhir percakapan.
Sementara itu, praktisi hukum Hadi Soetrisno SH menilai sikap tertutup pihak sekolah adalah alarm bahaya dalam pengelolaan uang negara.
“Jika kepala sekolah tidak hafal besaran dana BOS, ini berbahaya. Semua penggunaan uang rakyat harus transparan. BOS itu dana publik, bukan dana pribadi sekolah,” tegas Hadi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak bendahara BOS SMAN 17 Makassar belum dapat dikonfirmasi.
laporan: ky
