Hukum

Ombudsman Warning! PPDB Sarat Masalah, Dana BOS SMAN Makassar Diduga Tak Transparan

Makassar, Restorasi News — Belum hangat sorotan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan (Ombudsman Sulsel) terkait kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA unggulan di Sulsel, kini publik juga mulai mempertanyakan pengelolaan dana BOS di SMAN Unggulan di Makassar. Sekolah favorit ini diduga tidak transparan dalam penggunaan dana BOS dan menyembunyikan data penting dari sistem pusat Kementerian Pendidikan.

Ombudsman Sulsel sebelumnya mengungkap potensi maladministrasi dalam mekanisme PPDB yang kini hanya mengandalkan jalur prestasi di beberapa SMA unggulan seperti SMAN 1, SMAN 2, SMAN 5, dan SMAN 17 Makassar. Kepala Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar, menyebut kebijakan ini diskriminatif dan menggeser tujuan zonasi menjadi sistem seleksi tersembunyi berbasis tes akademik.

“Alih-alih mempermudah akses pendidikan, Pemprov justru menciptakan ketimpangan baru. Banyak anak dari keluarga non-DTKS terjepit di ‘ruang tengah’ – tak cukup miskin untuk afirmasi, tak cukup unggul untuk jalur prestasi, dan tersingkir dari jalur domisili,” tegas Ismu.

Dalam jalur afirmasi, yang semestinya mengutamakan jarak tempat tinggal sesuai Permendikbudristek, Pemprov Sulsel tetap memasukkan Tes Potensi Akademik (TPA) sebagai faktor seleksi tambahan. Hal ini menurut Ombudsman bertentangan dengan semangat pemerataan akses pendidikan.

Direktur Yayasan Bantuan Hukum Masyarakat Indonesia Merdeka (YBH MIM), Hadi Soetrisno, SH, membeberkan adanya indikasi kelalaian atau penyembunyian data dalam sistem Dapodik Kementerian Pendidikan.

“Jumlah guru diisi nol, status dana BOS kosong, akses internet sekolah dilaporkan tidak ada, dan persentase guru tersertifikasi serta berkualifikasi tercatat nol persen. Tapi faktanya sekolah ini tetap terima dana BOS dari pemerintah pusat. Ini sekolah negeri unggulan kok datanya nihil di pusat? Ini jelas janggal,” ujar Hadi.

Menurutnya, kekosongan data ini bisa menjadi celah penyelewengan dana BOS. “Kalau data dikosongkan, pengawasan dari pusat dan masyarakat akan sulit dilakukan. Ini rawan disalahgunakan. Jangan sampai data ini sengaja dikosongkan agar publik tidak bisa mengakses informasi dana BOS mereka,” tambahnya.

Hadi pun meminta Ombudsman tidak hanya fokus pada sistem PPDB, tapi juga segera memeriksa pengelolaan dana BOS di SMAN Unggulan Makassar. “Ini sekolah publik, uang rakyat. Sudah jalur masuknya diskriminatif, dana BOS-nya juga gelap. Ini kegagalan total Dinas Pendidikan Sulsel dalam mengawasi sekolah unggulan mereka,” tegas Hadi.

Laporan : Ky| Editor : Angel

Klik untuk komentar

Berita Terpopuler

Exit mobile version