Terhubung dengan kami

Hukum

FORJIMAK Desak Kejati Sulsel Tindaklanjuti Dugaan Korupsi di Dinkes Wajo: PTSP Dinilai Hanya Formalitas

Restorasi|News| Makassar, 12 Juli 2025 — Forum Jaringan Informasi Masyarakat Anti Korupsi (FORJIMAK) melayangkan kritik keras terhadap Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) atas belum ditindaklanjutinya laporan dugaan korupsi proyek rehabilitasi puskesmas dan pengadaan obat-obatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo.

Laporan yang diserahkan sejak 5 Mei 2025 melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan nomor 502/FORJIMAK/V/2025, hingga kini tidak mendapat kejelasan maupun tindak lanjut dari Kejati Sulsel.

Ketua Umum FORJIMAK, Ismail, mengatakan laporan tersebut berisi dugaan penyimpangan dana APBD miliaran rupiah, termasuk:

Pengerjaan rehab puskesmas yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan hasilnya ditemukan retak-retak.

Pengadaan obat yang disinyalir bermasalah, mulai dari markup harga hingga indikasi pengadaan fiktif.

“Kami mempertanyakan komitmen Kejati Sulsel dalam pemberantasan korupsi. Sudah hampir dua bulan sejak laporan kami diserahkan lengkap dengan bukti pendukung, tapi belum ada kejelasan atau sekadar respons,” ujarnya

FORJIMAK juga menyoroti PTSP Kejati yang dianggap hanya formalitas. Meski dibuat sebagai wujud pelayanan publik berbasis transparansi, akses informasi tetap tertutup dan staf PTSP pun tak bisa dihubungi.

“Kalau begini, untuk apa ada PTSP? Jangan sampai hanya jadi tempelan reformasi birokrasi tanpa isi. Kami minta Kepala Kejati Sulsel bersikap terbuka dan segera bertindak. Jangan tunggu kami turun ke jalan baru sibuk merespon seperti sebelumnya,” tegasnya.

FORJIMAK juga mengingatkan bahwa sikap tertutup dari Kejati Sulsel dapat mencoreng citra Kejaksaan Agung yang selama ini dinilai berhasil membongkar kasus-kasus besar secara nasional.

Hingga berita ini tayang, belum ada tanggapan atau klarifikasi apa pun dari pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.


Penulis:Ku | Angel

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

error: Content is protected !!