peristiwa
Razia Lalu Lintas Polsek Mamajang Diwarnai Insiden Pengusiran Jurnalis

Makassar, 14 Juni 2025 —
Polsek Mamajang kembali melaksanakan kegiatan razia cipta kondisi (cipkon) pada Sabtu malam, tepat di depan kantor Polsek Mamajang. Razia ini merupakan agenda rutin setiap malam Minggu sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat Kota Makassar.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Mamajang, AKP Mustar, kegiatan tersebut menargetkan pelanggaran lalu lintas seperti kendaraan berknalpot brong, pengendara tanpa helm, tanpa SIM, serta pengemudi yang tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap. Sejumlah kendaraan diamankan dan pelanggar ditindak dengan tilang serta sanksi denda sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Tujuan kegiatan ini adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menekan potensi pelanggaran hukum di jalanan,” ujar Mustar. “Kami juga mengajak seluruh warga untuk mematuhi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.”
Namun, dalam kegiatan razia tersebut sempat terjadi insiden ketika seorang anggota Provost Polsek Mamajang mengusir awak media yang hendak meliput jalannya razia. Tindakan ini sempat menimbulkan ketegangan singkat di lokasi.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Mamajang AKP Mustar memberikan klarifikasi. “Itu hanya miskomunikasi di lapangan antara personel kami dan rekan media. Kami tentu terbuka terhadap peliputan kegiatan kepolisian, apalagi yang bertujuan mengedukasi masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa ke depan pihaknya akan memberikan pemahaman lebih kepada seluruh anggota untuk menghormati kerja-kerja jurnalistik selama kegiatan berlangsung, selama tidak mengganggu proses operasional dan keamanan.
Polsek Mamajang berkomitmen akan terus melakukan kegiatan cipkon demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi warga Kota Makassar.
