News
“Ketua Asosiasi Karaoke Sebut Pernyataan DPRD, MUI, dan PTSP Menyesatkan Publik”

Restorasi News| Wajo, 25 Mei 2025 — Polemik rumah bernyanyi di Kelurahan Campalagian, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, kian mengemuka. Sorotan tajam datang dari DPRD dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wajo, yang dibalas dengan pernyataan keras oleh Ketua Asosiasi Karaoke Wajo, Andi Pajung.
Ketua Asosiasi Karaoke Tantang DPRD: “Jangan Ribut di Medsos”
Andi Pajung menyayangkan pernyataan sejumlah anggota DPRD dan MUI Wajo yang menurutnya menyesatkan publik dan memperkeruh suasana di kalangan pelaku usaha.
“.Kami tidak alergi kritik, tapi harus objektif. Semua rumah karaoke di bawah naungan asosiasi kami tetap mengacu pada aturan—baik perda, perbup, maupun regulasi pusat,” tegasnya pernyataan melalui pesan group WhatsApp
Ia juga membantah klaim bahwa keberadaan rumah karaoke tersebut melanggar peraturan daerah.
“Tidak ada perda di Kabupaten Wajo yang melarang secara eksplisit maupun implisit usaha karaoke. Pernyataan yang menyebut usaha karaoke melanggar perda tidak memiliki dasar hukum dan merupakan bentuk disinformasi,” tambahnya.
DPRD: Ada Aduan Warga, Harus Ditindak
Anggota DPRD Wajo, H. Mustafa, SH., M.Si., mengatakan telah menerima aduan dari warga terkait suara bising dari rumah karaoke tersebut yang berlangsung hingga dini hari. Ia meminta Satpol PP bertindak cepat jika ditemukan pelanggaran izin.
“Jika terbukti melanggar izin, ya harus ditutup. Jangan sampai ada usaha yang jalan seenaknya tanpa koordinasi,” tegasnya.
Sementara itu, Lurah Campalagian, Andi Bayu Setiawan, mengaku tidak mengetahui bahwa izin keramaian yang ia tandatangani adalah untuk operasional rumah karaoke.
“Saya mengira hanya acara syukuran biasa,” ucapnya.
Dinas Pariwisata: Sudah Tergabung dalam Asosiasi
Marwin, staf Dinas Pariwisata Kabupaten Wajo, menyebut rumah karaoke tersebut telah tergabung dalam asosiasi resmi dan memiliki 12 ruang karaoke. Ia menegaskan bahwa pengawasan dilakukan lintas sektor, dan saat ini hanya mempekerjakan tenaga lokal karena pertimbangan efisiensi biaya.
“Ini usaha legal, dan pengawasan tetap berjalan. Asosiasi juga berperan aktif mengedukasi pemilik usaha,” jelasnya.
Warga Mengeluh: “Kami Tak Bisa Tidur”
Beberapa warga sekitar mengaku terganggu dengan suara musik yang menggema hingga subuh.
“Kami akan segera melapor secara resmi. Ini mengganggu kenyamanan kami sebagai warga,” ujar seorang warga berinisial AP.
laporan : Andi Syawal
