Hukum

“FORJIMAK: Pernyataan Ayi Subarna Cuma Pemoles Wajah Buruk Bank BJB”


JAKARTA – RESTORASI NEWS| Kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit ke PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) memasuki babak baru. Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan tiga orang sebagai tersangka, salah satunya adalah eks Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB, Dicky Syahbandinata.

Ia diduga terlibat dalam pemberian kredit senilai Rp543,9 miliar kepada PT Sritex secara melawan hukum. Total kredit yang belum dilunasi perusahaan tekstil tersebut hingga Oktober 2024 mencapai Rp3,5 triliun, termasuk dari Bank DKI sebesar Rp149,7 miliar.

Kejagung menyebut, kredit itu diberikan tanpa memperhatikan prinsip kehati-hatian dan syarat analisis kelayakan. Akibatnya, negara dirugikan sebesar Rp692,9 miliar.

Bank BJB: Sudah Bukan Pegawai, Kami Kooperatif

Menanggapi penetapan tersangka terhadap Dicky, pihak Bank BJB melalui Corporate Secretary, Ayi Subarna, menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah tidak menjadi pegawai sejak April 2023.

“Meski demikian, kami menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Kami percaya bahwa proses hukum akan berlangsung secara objektif, profesional, dan adil,” ujar Ayi dalam pernyataan resmi (21/5).

Ia menambahkan bahwa aktivitas operasional Bank BJB tetap berjalan normal, dan bank tetap berkomitmen pada prinsip good corporate governance serta kehati-hatian dalam penyaluran kredit.

FORJIMAK: Pernyataan Bank BJB Hanya Pencitraan!

Ketua Umum Forum Jaringan Informasi Masyarakat Anti Korupsi (FORJIMAK), R Ismail, menilai pernyataan Bank BJB sekadar pencitraan untuk mencuci tangan dari tanggung jawab institusional.

“Bank BJB menyebut menjunjung tinggi tata kelola dan prinsip kehati-hatian, tapi mengapa Sritex bisa dengan mudah mendapatkan pinjaman besar? Fakta ini menunjukkan bahwa ada oknum internal yang bermain. Pernyataan mereka hanya untuk meredam sorotan publik,” tegas Ismail

Ia mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri lebih jauh kemungkinan keterlibatan jaringan internal dan persengkongkolan antara debitur dan oknum bank.

“Kami juga meminta agar kasus serupa di Bank DKI tidak dibiarkan menguap. Jangan-jangan masih ada praktik serupa di balik layar yang belum terungkap. Aparat hukum harus serius, jangan hanya memenjarakan satu-dua orang, tapi bongkar sampai ke akar sistemnya,” tambahnya.

Bagaimana dengan Bank DKI?

Sampai saat ini, pihak Bank DKI belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penetapan mantan Direktur Utamanya, Zainuddin Mappa, sebagai tersangka. Zainuddin diduga turut bertanggung jawab atas pemberian kredit bermasalah sebesar Rp149,7 miliar ke PT Sritex.

FORJIMAK pun meminta transparansi dari Bank DKI dan mendorong Kejaksaan Agung mengungkap lebih jauh peran direksi, dewan komisaris, serta siapa saja yang ikut memberikan persetujuan kredit. (Tim Redaksi)


Klik untuk komentar

Berita Terpopuler

Exit mobile version