Terhubung dengan kami

Hukum

YBH MIM Siap Laporkan Sejumlah Pejabat di Wajo atas Dugaan Pelanggaran Hukum Terkait Proyek dan Dana Publik

Tuduhan Serius Terhadap Pejabat Wajo: YBH MIM Siap Laporkan Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Anggaran ke Kejaksaan Tinggi Sulsel

Restorasi News| Wajo – Dalam langkah yang mengejutkan, Yayasan Bantuan Hukum Masyarakat Independen Makassar (YBH MIM) yang dipimpin oleh Ketua Hadi Soetrisno, SH menyatakan siap melaporkan sejumlah Kepala Dinas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel).

Langkah ini diambil setelah YBH MIM menemukan dugaan kuat mengenai penyalahgunaan anggaran daerah yang seharusnya digunakan untuk proyek-proyek publik, termasuk pembangunan Puskesmas dan rumah dinas.

Laporkan Dugaan Korupsi

Dinas yang terlibat antara lain Dinas Kesehatan Wajo, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Wajo. Dugaan pelanggaran meliputi penyalahgunaan dana bantuan yang masuk ke rekening pribadi pejabat, hingga dugaan penjualan arsip daerah yang bisa mengarah pada praktik ilegal. Laporan ini menyasar proyek-proyek yang dianggarkan menggunakan APBD tahun 2024, yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Kekhawatiran Independensi Kejari Wajo

Dalam sebuah pernyataan mengejutkan, pihak YBH MIM mengungkapkan kekhawatirannya terhadap independensi Kejaksaan Negeri Wajo dalam menangani kasus ini. “Pada tahun 2023, Kejari Wajo menerima bantuan hibah dari Pemkab Wajo, dan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa hubungan ini akan memengaruhi sikap Kejari Wajo dalam menanggapi laporan kami,” kata Hadi Soetrisno, SH, Ketua YBH MIM. “Kami khawatir jika laporan ini diproses di Kejari Wajo, kasus ini tidak akan ditindaklanjuti dengan serius.”

Mengapa Kejati Sulsel?

Melapor ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) dianggap sebagai langkah strategis untuk menghindari potensi konflik kepentingan. Kejati Sulsel memiliki kewenangan lebih luas dan kapasitas untuk menangani kasus yang lebih besar dan kompleks. Kejati juga memiliki unit yang khusus menangani kasus korupsi dan penyalahgunaan anggaran yang lebih serius.

“Kami memilih Kejati Sulsel karena mereka memiliki kemampuan untuk menangani masalah ini tanpa adanya intervensi atau pengaruh dari pihak-pihak terkait di Wajo,” tambah Hadi Soetrisno, SH. “Kasus ini sudah melibatkan banyak dinas dan dapat menciptakan dampak besar terhadap keuangan daerah. Kami yakin Kejati Sulsel dapat menanganinya dengan objektif dan profesional.”

Serius Mengawal Laporan

YBH MIM menegaskan bahwa mereka tidak main-main dengan laporan ini dan akan terus mengawal setiap proses hukum yang berjalan. “Kami akan mengawasi dan memastikan agar kasus ini tidak hanya berhenti pada laporan, tetapi ada tindakan tegas yang diambil,” kata Hadi.

“Kami juga ingin ini menjadi contoh agar proyek-proyek yang akan dianggarkan pada tahun 2025 harus sesuai dengan perencanaan yang berdasarkan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak boleh ada ruang bagi penyalahgunaan anggaran dan korupsi!”

Harapan Kejaksaan Tinggi Sulsel

Dengan laporan ini, YBH MIM berharap Kejati Sulsel dapat melakukan penyelidikan yang mendalam dan mengambil tindakan tegas terhadap pejabat yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan anggaran dan korupsi. Kejaksaan diharapkan tidak hanya memberikan penegakan hukum tetapi juga pencegahan terhadap praktik-praktik serupa di masa mendatang.

Kejaksaan Negeri Wajo Tak Menanggapi Permintaan Konfirmasi

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Kepala Dinas Wajo terkait dugaan ini belum membuahkan hasil. Hingga berita ini ditayangkan, tidak ada respons atau klarifikasi dari pihak Kejari Wajo maupun pejabat yang terlibat.

Dengan keseriusan kasus ini, YBH MIM berharap publik akan mendukung upaya mereka untuk mendorong proses hukum yang transparan dan adil demi kebaikan masyarakat. (Tim)



Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

error: Content is protected !!