Terhubung dengan kami

Hukum

Kuasa Hukum: Klaim Lahan Pertanian di Teluk Lingga Salah Objek

Restorasi News| Kutai Timur – Sengketa lahan pertanian di wilayah Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), memanas setelah sekelompok warga mengklaim lahan garapan milik Kelompok Tani Swadaya Makmur.

Kelompok tani yang aktif mendukung program Ketahanan Pangan Nasional ini merasa resah karena lahan yang mereka garap sejak 2015 kini dipersoalkan. Padahal, menurut Ketua Kelompok Tani Swadaya Makmur, Laruse, pihaknya memiliki legalitas kuat berupa sertifikat pengukuhan dari Dinas Pertanian Kutai Timur dengan nomor: 240/114/Distan/1/2019.

“Saya keberatan karena ada surat keterangan tanah perwatasan yang mengatasnamakan Kelompok Tani kami, tapi ditandatangani oleh orang lain. Bukan oleh mantan Ketua kami, H. Syukri Idar,” ungkap Laruse.

Mediasi pun digelar oleh Pemerintah Kelurahan Teluk Lingga di kantor kelurahan pada Senin (28/4/2025). Pertemuan itu dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kelurahan, Ewil, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perwakilan warga yang mengklaim lahan, serta pengurus Kelompok Tani Swadaya Makmur.

“Mediasi ini untuk mencari solusi damai secara kekeluargaan. Namun bila tak ada kesepakatan, kedua pihak bisa tempuh jalur hukum,” ujar Ewil saat membuka mediasi.

Sayangnya, pertemuan berlangsung alot dan tidak menghasilkan titik temu. Kedua pihak tetap bersikukuh pada klaim masing-masing.

Kuasa hukum Kelompok Tani Swadaya Makmur, Hadi Sutrisno, SH, yang turut hadir dalam mediasi tersebut, menyatakan bahwa surat-surat yang dijadikan dasar klaim oleh warga berasal dari Pemerintah Desa Singa Gembara. Padahal objek yang disengketakan secara administratif berada di wilayah Kelurahan Teluk Lingga.

“Ini salah objek. Tanah yang disengketakan itu jelas-jelas berada di Teluk Lingga, bukan di wilayah administratif Singa Gembara,” tegas Hadi.

Ia pun menyarankan, apabila tidak ada penyelesaian melalui mediasi, pihak yang merasa dirugikan agar menempuh jalur hukum untuk mendapatkan kejelasan status lahan. (Tim)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

error: Content is protected !!