Hukum
Belum Ada Tindakan APH Terkait Proyek Dermaga Selayar, FORJIMAK Akan Gelar Aksi di Kejati Sulsel

Restorasi News|Selayar, — Meski telah menjadi sorotan publik sejak akhir 2024, hingga kini Aparat Penegak Hukum (APH) belum menunjukkan langkah konkret dalam mengusut dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan tiga dermaga penyeberangan di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.
Proyek yang menelan anggaran lebih dari Rp230 miliar itu diduga menyimpan banyak kejanggalan, mulai dari rekayasa laporan progres, penggunaan material ilegal, hingga keterlibatan subkontraktor yang tidak sesuai kualifikasi.
Koordinator Forum Jaringan Informasi Masyarakat Anti Korupsi (FORJIMAK), Hendra, menyampaikan pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap dugaan kongkalikong proyek tersebut.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel. Kami mendesak agar KPA/PPK, kontraktor pelaksana, dan pengawas proyek segera diperiksa. Ini menyangkut uang negara dan hak masyarakat atas infrastruktur yang layak,” tegas Hendra, Kamis (17/4/2025).
Hendra juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti awal terkait dugaan penyimpangan tersebut dan akan menyerahkannya langsung ke Kejati Sulsel saat aksi digelar.
Sebelumnya, Direktur PUKAT Sulsel, Farid Mamma, juga menyoroti lambannya respons penegak hukum. “Kalau kasus seperti ini tidak segera ditangani, wajar bila publik menduga ada ‘permainan’ di balik proyek bernilai besar itu,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sulawesi Selatan.(Tim)
