Kota
Dana Publik Bocor? BPK Ungkap Pembayaran Janggal dalam Proyek SPAM Mamminasata

Restorasi News| Makassar, – Pekerjaan Supervisi Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) berkapasitas 500 liter/detik untuk SPAM Regional Mamminasata Provinsi Sulawesi Selatan (Tahap 1) kembali menjadi sorotan. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan dugaan kelebihan bayar mencapai Rp842.351.750,00 akibat lemahnya pengawasan dalam proyek ini.
Proyek yang bertujuan meningkatkan akses air bersih di kawasan Mamminasata (Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar) ini dikerjakan oleh sejumlah perusahaan dalam bentuk kerja sama operasi (KSO), termasuk PT PA, PT BTP, PT HCK, dan PT ARSS. Namun, laporan BPK mengindikasikan adanya pembayaran yang tidak sesuai dengan progres pekerjaan di lapangan.
Pengawasan Lemah Sebabkan Pemborosan Anggaran
Kelebihan bayar ini diduga terjadi karena ketidakhadiran pihak supervisi dalam memverifikasi progres pekerjaan. Seharusnya, pihak yang bertanggung jawab memastikan bahwa pekerjaan telah sesuai kontrak sebelum dilakukan pembayaran. Namun, dalam beberapa tahapan, pembayaran tetap dilakukan tanpa pengawasan yang memadai, yang berisiko menyebabkan kerugian negara.
Ketua Yayasan Badan Hukum Masyarakat Indonesia Mandiri (YBH MIM), Jadi Soetrisno, SH, mendesak tindakan cepat dari pihak berwenang untuk mengoreksi pembayaran yang tidak tepat dan memastikan transparansi dalam pengelolaan dana publik.”
Ketidakhadiran pengawas dalam proyek ini sangat disayangkan. Ini bukan sekadar kelalaian, tetapi juga bentuk pemborosan anggaran yang merugikan negara dan masyarakat. Kami mendesak audit menyeluruh serta evaluasi terhadap sistem pengawasan proyek ini,” tegas Jadi Soetrisno.
Dampak Kelebihan Bayar pada Proyek SPAM Mamminasata
Dengan nilai proyek yang besar, kelebihan bayar ini dapat berdampak serius pada kelancaran proyek. Proyek IPA SPAM Mamminasata sendiri memiliki pagu anggaran sebesar Rp154,25 miliar, sedangkan supervisinya bernilai Rp3,55 miliar. Jika pengawasan tetap lemah, bukan tidak mungkin terjadi penundaan yang akan berdampak pada keterlambatan akses air bersih bagi masyarakat.
Tuntutan Transparansi dan Akuntabilitas
YBH MIM menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam proyek-proyek yang menggunakan dana publik. Mereka mendesak audit independen segera dilakukan dan meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta BPPW Sulsel untuk memberikan klarifikasi terkait temuan ini.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Selatan, Kusworo Darpito, belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan kelebihan bayar ini.
Dengan adanya temuan ini, publik berharap proyek SPAM Mamminasata tetap berjalan sesuai target, dengan transparansi dan pengawasan yang lebih baik, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat. (Tim )
