Terhubung dengan kami

Kriminal

Satu Lokasi, Dua Proyek, Satu Pemenang: Transparansi Tender Dipertanyakan!

Restorasi News| Wajo, 16 Februari 2025 – Pembangunan Puskesmas Lempa dan rumah dinasnya di Kabupaten Wajo kini menjadi sorotan. Pasalnya, kedua proyek ini—meskipun berbeda tender—dimenangkan oleh kontraktor yang sama, CV. Mario.

Ketua MM Keadilan, Mukhlis Muhayyang,SH.,MH., menilai ada dugaan kuat terjadinya monopoli dalam proses lelang tersebut. “Dengan satu lokasi, dua proyek pekerjaan, dan pemenang yang sama, kita patut curiga ada permainan. Ini harus diusut lebih dalam,” tegasnya.


Dua Tender, Satu Pemenang: Efisiensi atau Celah Permainan?

Berdasarkan dokumen tender, pembangunan Puskesmas Lempa menelan anggaran Rp9,7 miliar, sementara rumah dinasnya Rp986.378.000. Kedua proyek ini dimenangkan oleh CV. Mario, kontraktor asal Kabupaten Soppeng.

Seharusnya, jika proyek ini dilakukan di satu lokasi dan memiliki keterkaitan erat, maka lebih efisien jika digabung dalam satu paket pengadaan. Namun, faktanya proyek ini dipisah, yang justru memunculkan dugaan adanya strategi untuk menghindari persaingan dalam lelang.

“Kalau satu proyek besar, peserta lelang bisa lebih banyak dan lebih kompetitif. Tapi kalau dipecah, ini bisa menjadi celah bagi kontraktor tertentu untuk mendominasi. Dan kalau pemenangnya sama, ini makin memperkuat dugaan monopoli,” jelas Muhayyang.

Menurutnya, Permasalahan ini berpotensi melanggar Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Jika terbukti ada rekayasa dalam pemisahan tender atau ada indikasi pengaturan pemenang, maka ini bisa berujung pada dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.


Bangunan Bermasalah, Publik Dirugikan

Selain dugaan monopoli, kualitas pembangunan Puskesmas Lempa juga menjadi pertanyaan. Beberapa bagian bangunan dilaporkan sudah mengalami retak, plafon mulai rusak, dan pasokan air tidak stabil bahkan izin PBG ditengarai tidak diurus.

Seorang staf puskesmas yang enggan disebutkan namanya mengatakan, beberapa ruangan bahkan tidak bisa digunakan karena ada masalah pada strukturnya.

“Kami heran, ini bangunan baru, tapi sudah banyak masalah. Seharusnya kualitasnya lebih baik bahkan Izin Operasional belum keluar dari PTSP, ungkapnya.

Muhayyang menambahkan bahwa jika ada dugaan permainan dalam lelang, maka tidak menutup kemungkinan ada potensi penyimpangan dalam pengerjaan proyek.


Tuntutan Investigasi dan Audit

Menanggapi polemik ini, Muhayyang mendesak agar dilakukan audit dan investigasi lebih lanjut.

“Kami akan mendorong KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) untuk menyelidiki dugaan monopoli ini. Selain itu, kami juga mendesak BPK dan Kejaksaan untuk mengaudit proyek ini dan memastikan tidak ada indikasi korupsi.”

Ketika dikonfirmasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek justru melempar tanggung jawab kepada BPJS Kesehatan.

“Terkait fungsi bangunan, mungkin sebaiknya kita tanyakan pihak BPJS,” tulis H. Rijal dalam pesan WhatsApp.

Publik kini menunggu jawaban dari pihak terkait. Apakah ini hanya kebetulan, atau memang ada permainan di balik proyek miliaran rupiah ini? Yang jelas, warga Wajo berhak mendapatkan fasilitas kesehatan yang berkualitas, bukan sekadar proyek yang dipenuhi tanda tanya. (*)

laporan Syawal

editor Laura

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

error: Content is protected !!