Terhubung dengan kami

Hukum

YBH MIM DESAK AUDIT PROYEK PRESERVASI JALAN MALABO-MAMASA: DUGAAN PENYIMPANGAN ANGGARAN

Restorasi News| Sulawesi Barat – Ketua Yayasan Bantuan Hukum Masyarakat Indonesia Membangun (YBH MIM), Hadi Soetrisno, mendesak dilakukan audit mendalam terhadap proyek Preservasi Jalan Malabo – Mamasa – Batas Sulawesi Selatan yang dikerjakan oleh PT. Mitra Agung. Proyek ini menjadi sorotan setelah sejumlah laporan dan data keuangan proyek menunjukkan beberapa kejanggalan yang diduga berpotensi mengarah pada praktik kecurangan.

Proyek yang dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp 64,8 miliar, namun hingga akhir tahun 2023, realisasi fisik baru mencapai sekitar 77,39%. Sisa saldo anggaran PRATA sebesar Rp 14 miliar menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan penggunaan anggaran yang terserap. Menurut Hadi Soetrisno, ketidaksesuaian antara anggaran yang terpakai dan progres fisik yang dilaporkan patut diduga menjadi indikasi adanya potensi pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Kami menduga ada ketidaksesuaian dalam pelaporan anggaran dan progres fisik di lapangan. Selain itu, kontrak proyek yang sudah diperpanjang hingga Februari 2024 mengindikasikan keterlambatan yang signifikan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya dugaan manipulasi anggaran atau kualitas pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi,” ujar Hadi Soetrisno dalam keterangannya kepada media.

Proyek yang bertujuan meningkatkan aksesibilitas dan memperkuat jaringan logistik antara Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan ini mencakup pemeliharaan jalan sepanjang 41,45 km, rekonstruksi jalan, serta perbaikan jembatan di sepanjang jalur tersebut. Namun, sejumlah laporan di lapangan menunjukkan bahwa pekerjaan mengalami keterlambatan, sehingga membutuhkan perpanjangan waktu hingga awal tahun 2024.

Dugaan Penyimpangan dalam Penggunaan Subkontraktor

Hadi Soetrisno juga mengungkapkan kekhawatiran terkait penggunaan subkontraktor yang diduga tidak berkualifikasi dalam pelaksanaan proyek ini. PT. Mitra Agung, sebagai kontraktor utama, berasal dari Aceh, yang jauh dari lokasi proyek di Sulawesi Barat. Dugaan bahwa perusahaan menggunakan subkontraktor lokal untuk menyelesaikan sebagian pekerjaan menguat, namun tidak ada kejelasan mengenai kualitas dan pengawasan terhadap subkontraktor tersebut.

“Kami menduga bahwa subkontraktor yang digunakan dalam proyek ini tidak memiliki kualifikasi yang memadai. Hal ini membuka peluang bagi terjadinya praktik kecurangan, di mana kualitas pekerjaan dapat dikorbankan untuk mengejar penyelesaian cepat tanpa memperhatikan standar yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, kami mendorong dilakukan audit independen,” tambahnya.

Dugaan Manipulasi Laporan dan Keterlambatan

Proyek ini awalnya dijadwalkan selesai pada akhir tahun 2023, namun kontrak diperpanjang hingga 8 Februari 2024. Perpanjangan ini menimbulkan dugaan adanya manipulasi dalam pelaporan progres pekerjaan guna menutupi keterlambatan yang terjadi. Hadi Soetrisno menyatakan bahwa keterlambatan semacam ini kerap kali digunakan untuk menutupi berbagai penyimpangan dalam pengadaan material atau pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak.

“Kami khawatir adanya dugaan manipulasi laporan progres yang dibuat untuk menutupi kenyataan bahwa proyek mengalami keterlambatan dan pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan rencana. Ini tentu harus menjadi perhatian serius dan perlu ada tindakan tegas dari pihak yang berwenang,” tegas Hadi Soetrisno.

Desakan untuk Audit dan Pengawasan Lebih Ketat

YBH MIM mendesak agar Kementerian PUPR dan pihak berwenang segera melakukan audit terhadap seluruh aspek pelaksanaan proyek ini, baik dari sisi anggaran, progres fisik, maupun kajian dampak lingkungan (AMDAL). Audit independen dinilai sangat diperlukan guna memastikan bahwa pelaksanaan proyek berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan menghindari potensi penyimpangan lebih lanjut.

“Kami mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini, mulai dari penggunaan anggaran, keterlambatan, hingga kualitas pekerjaan di lapangan. Jangan sampai proyek strategis ini justru menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat karena adanya pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan secara tidak sah,” pungkas Hadi Soetrisno.

Proyek preservasi jalan ini sangat penting bagi peningkatan konektivitas antar wilayah di Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan, khususnya dalam mendukung sistem logistik nasional. Namun, dengan adanya berbagai dugaan pelanggaran, masyarakat berharap pengawasan yang lebih ketat dilakukan demi menjamin kualitas hasil pekerjaan serta transparansi dalam penggunaan anggaran.

Belum Ada Tanggapan PPK Proyek

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Aries Yunus. Masyarakat berharap agar pihak terkait segera melakukan verifikasi dan mengambil langkah penyelesaian yang tepat guna menghindari kerugian lebih lanjut.

Laporan: Tim

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

error: Content is protected !!