Birokrasi/Pemerintahan
Proyek Rehabilitasi Sekolah di Sulawesi Selatan Disorot: Temuan Tim Mata Publik Ungkap Dugaan Penyimpangan

Ketidakjelasan Tanggung Jawab dan Indikasi Pelanggaran Standar Jadi Sorotan
Sulawesi Selatan — RESTORASI NEWS| Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Sekolah Provinsi Sulawesi Selatan 4, yang mencakup beberapa sekolah, menjadi perhatian publik setelah serangkaian temuan oleh Tim Mata Publik pada 27 Januari 2025.
Proyek yang dikelola oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Selatan ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp 12,48 miliar dan bertujuan untuk meningkatkan fasilitas pendidikan. Namun, pelaksanaannya justru memunculkan sejumlah permasalahan yang memengaruhi kelancaran proyek.
Ketidakjelasan Tanggung Jawab
Tim Mata Publik menemukan bahwa ketidakjelasan tanggung jawab di lapangan menjadi kendala utama dalam memperoleh informasi terkait proyek.
Salah satu pekerja yang diwawancarai mengaku bahwa ia hanya bekerja berdasarkan sistem borongan. Ia kemudian memberikan nomor kontak seseorang berinisial AS sebagai penanggung jawab proyek. Namun, saat dihubungi, AS justru mengarahkan tim untuk mengonfirmasi kepada mandor atau pengawas lapangan.
“Saya hanya staf, Pak. Bisa ki konfirmasi sama mandornya atau pengawas di lapangan,” ungkap AS saat dihubungi melalui WhatsApp. Senin 27 Januari 2025
Sayangnya, setelah beberapa kali dihubungi melalui telepon maupun WhatsApp, AS tidak lagi merespons, meninggalkan pertanyaan besar tentang siapa yang benar-benar bertanggung jawab atas proyek tersebut.
Dugaan Penyimpangan di Lapangan
Selain ketidakjelasan tanggung jawab, Ketidakpatuhan terhadap Keselamatan Kerja (K3). Pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang diwajibkan sesuai standar keselamatan konstruksi, berpotensi membahayakan keselamatan mereka sendiri.
Selain itu dugaan Penggunaan Material Ilegal
Material seperti batu dan pasir yang digunakan diduga berasal dari tambang ilegal, yang melanggar aturan hukum dan dapat menurunkan kualitas bangunan.
Metode Pelaksanaan Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis yang telah ditetapkan, sehingga dapat memengaruhi daya tahan dan fungsi bangunan.
Kurangnya Transparansi Pengawasan
Selain itu, pengawas dari pihak kontraktor dan konsultan yang bertugas memantau proyek tampak tidak kooperatif saat dimintai keterangan lebih lanjut. Padahal, peran pengawas sangat penting untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana.
Pesan Penting: Dana Berasal dari Pajak Masyarakat
Proyek ini didanai melalui partisipasi masyarakat dalam membayar pajak, sehingga transparansi dan akuntabilitas menjadi hal yang wajib ditegakkan. Dugaan penyimpangan yang ditemukan dapat berpotensi merugikan negara serta masyarakat yang bergantung pada fasilitas pendidikan tersebut.
Langkah Selanjutnya dan Harapan Publik
Ketua Tim Mata Publik, Andi, yang berasal dari Wajo, mendesak pihak terkait, terutama Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Selatan, untuk segera memberikan klarifikasi atas temuan ini.
“Kami berharap ada langkah tegas untuk menindaklanjuti temuan ini agar proyek tidak gagal atau merugikan negara,” ujar Andi.
Publik juga berharap agar transparansi dan pengawasan diperketat sehingga proyek rehabilitasi sekolah ini bisa selesai tepat waktu, sesuai spesifikasi, dan memberikan manfaat optimal bagi dunia pendidikan di Sulawesi Selatan.
(Penulis: Tim Restorasi News)
