Hukum
Plt. Kadis Dukcapil Wajo Disorot: Evaluasi Mendesak Pasca Kasus Penjualan Arsip

Wajo, Restorasi News.com – Kasus penjualan arsip oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Wajo terus menjadi sorotan publik. Ketua Yayasan Bantuan Hukum Masyarakat Indonesia Mandiri (YBH MIM), Hadi Soetrisno, SH, mendesak evaluasi terhadap tugas Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Dukcapil Wajo. Hingga berita ini tayang, Plt. Kadis Dukcapil Wajo belum memberikan tanggapan atas persoalan ini.
Evaluasi Kepemimpinan Mendesak
Hadi Soetrisno menilai, Plt. Kadis Dukcapil Wajo memegang tanggung jawab penuh untuk memastikan tata kelola arsip berjalan sesuai Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. “Sebagai pemimpin sementara, Plt. harus menjamin bahwa semua proses di instansinya transparan dan akuntabel. Jika ada pelanggaran, ini mencerminkan lemahnya pengawasan,” tegas Hadi.
Ia juga meminta adanya investigasi mendalam untuk memastikan apakah Plt. Kadis mengetahui atau terlibat dalam praktik penjualan arsip tersebut. “Jika terbukti ada unsur kelalaian atau penyalahgunaan wewenang, maka tindakan tegas harus diambil,” tambahnya.
Kritik terhadap Tata Kelola Sistem
Selain mengevaluasi individu, Hadi menyerukan perlunya pembenahan sistem pengelolaan arsip di Disdukcapil Wajo. Ia mempertanyakan keberadaan dan pelaksanaan SOP terkait pengelolaan dokumen penting seperti arsip.
“Arsip bukan sekadar dokumen biasa, tetapi menyangkut data pribadi yang sangat penting. Kesalahan dalam pengelolaannya dapat membuka ruang untuk penyalahgunaan,” jelas Hadi.
Dampak pada Kepercayaan Publik
Hadi juga menyoroti dampak kasus ini terhadap citra pemerintahan daerah. Menurutnya, jika pemerintah tidak segera bertindak tegas, kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan akan semakin menurun.
“Persoalan ini bukan hanya soal nilai arsip yang dijual, tetapi soal integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” pungkasnya.
Rekomendasi Tegas
Hadi meminta Pemerintah Kabupaten Wajo dan DPRD untuk membentuk tim evaluasi kinerja Plt. Kadis. Jika ditemukan pelanggaran, ia mendesak pemberian sanksi tegas, baik administratif maupun pidana. “ Pj. Bupati Wajo juga harus segera menunjuk pejabat definitif yang lebih kompeten untuk memimpin Disdukcapil ke depan,” katanya.
Hingga berita ini tayang, Plt. Kadis Dukcapil Wajo belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait kasus ini. Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah untuk menuntaskan persoalan ini. Apakah evaluasi ini akan menjadi bukti keseriusan pemerintah, atau hanya berlalu tanpa tindak lanjut? Waktu yang akan menjawab.
laporan Tim Restorasi