Uncategorized

Proyek Sarana GKN Belum Rampung, PT Aneka Tata Sarana Dinilai Cedera Janji

Dipublikasikan

pada

Restorasi News| Makassar – Proyek pembangunan sarana dan prasarana lingkungan Gedung Keuangan Negara (GKN) Makassar menjadi sorotan setelah gagal selesai tepat waktu. Proyek senilai Rp 10 miliar lebih yang meliputi penggalian, pemasangan U-Ditch beton, dan penanaman rumput ini tidak kunjung rampung meskipun kontrak berakhir pada 31 Desember 2024.

Keterlambatan ini membuat masyarakat kecewa, karena proyek yang seharusnya mendukung lingkungan GKN belum dapat dimanfaatkan. Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Mimi menilai, keterlambatan ini merupakan bentuk cedera janji yang mencerminkan ketidakprofesionalan penyedia jasa, PT Aneka Tata Sarana.

Proyek GKN Molor, Bekas Galian Ganggu Aktivitas Warga

Keterlambatan proyek pembangunan sarana dan prasarana lingkungan Gedung Keuangan Negara (GKN) Makassar dikeluhkan masyarakat. Andi, seorang wajib pajak, mengeluhkan kondisi bekas galian proyek yang dibiarkan menumpuk di dekat area parkir. Hal ini, menurutnya, sangat mengganggu aktivitas warga.

“Bekas galian dibiarkan saja menumpuk di area parkir. Seharusnya pekerjaan ini segera diselesaikan agar masyarakat tidak terganggu,” ujar Andi saat ditemui di lokasi, Jumat (17/1/2025).

Proyek senilai lebih dari Rp 10 miliar ini awalnya direncanakan selesai pada akhir Desember 2024. Namun hingga saat ini, pekerjaan masih jauh dari rampung. Penumpukan material dan lambatnya pengerjaan membuat warga sekitar merasa tidak nyaman, terutama mereka yang beraktivitas di area Gedung Keuangan Negara.

Proyek Molor, Dugaan Kongkalikong
YBH Mimi menduga adanya kongkalikong antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penyedia jasa. Dugaan tersebut diperkuat dengan fakta bahwa proyek ini tidak memiliki tingkat kesulitan tinggi, namun tetap melewati batas waktu hingga tahun anggaran 2025.

“Proyek ini sederhana, hanya melibatkan penggalian dan pemasangan beton U-Ditch. Tapi lihatlah, bahkan rumput pun belum menghijau di lapangan,” ujar perwakilan YBH Mimi.

Pengawasan Lemah dan Material Bermasalah
Lemahnya pengawasan oleh konsultan dan PPK turut disorot. Penyedia jasa dinilai tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak. Selain itu, ditemukan sebagian material U-Ditch beton tanpa tanda SNI, sehingga memunculkan keraguan terhadap kualitasnya.

YBH Mimi juga mencurigai adanya ketidaksesuaian pembayaran dengan volume pekerjaan di lapangan. Bahkan, pekerjaan utama proyek diduga disubkontrakkan, yang berpotensi melanggar ketentuan kontrak.

Gangguan bagi Masyarakat
Keterlambatan ini tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga masyarakat sekitar yang aktivitasnya terganggu akibat fasilitas yang belum tersedia.

PPK Belum Dapat Ditemui
Hingga berita ini ditayangkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan sarana dan prasarana lingkungan Gedung Keuangan Negara di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, belum dapat ditemui oleh awak media untuk memberikan keterangan terkait permasalahan ini.

Publik berharap Kementerian Keuangan mengambil langkah tegas terhadap penyedia jasa, konsultan pengawas, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan proyek segera rampung dan memberikan manfaat sesuai tujuan awal. ( Tim Restorasi)

Klik untuk komentar

Berita Terpopuler

Exit mobile version