RESTORASI NEWS | MAKASSAR – Yayasan Bantuan Hukum Masyarakat Indonesia Mandiri (YBH MIM) secara tegas menyoroti pelaksanaan proyek pembangunan fisik bersumber dari anggaran negara di Kota Makassar. Sorotan utama tertuju pada proyek Pembangunan Gedung BPKB Prototype Ditlantas Polda Sulsel yang berlokasi di Jalan A. P. Pettarani No. 47, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Proyek dengan nilai kontrak fantastis mencapai Rp 24.675.840.000,00 yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT. Anugrah Karya Fortuna serta diawasi oleh Konsultan Pengawas PT. Manggalakarya KSO PT. Solusi Utama ini, ditemukan sejumlah indikasi kelalaian krusial di lapangan berdasarkan hasil pemantauan investigatif.
Ketua YBH MIM, Hadi Soestrisno, S.H., mengungkapkan bahwa temuan paling mencolok di lapangan adalah pengabaian terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) konstruksi bagi para pekerja.
“Berdasarkan dokumentasi dan investigasi lapangan, kami melihat para pekerja yang beroperasi di atas perancah (scaffolding) tingkat tinggi tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) standar secara ketat, seperti full body harness yang terkoneksi ke lifeline, serta minimnya penggunaan helm keselamatan dan rompi pengaman. Ini adalah ancaman nyata terhadap keselamatan jiwa pekerja yang tidak boleh diabaikan begitu saja,” tegas Hadi, Selasa (27/10/2026).
Selain persoalan K3, YBH MIM juga menyoroti aspek spesifikasi teknis material bangunan di lokasi proyek, termasuk penggunaan komponen material seperti panel Aluminum Composite Panel (ACP) bermerek JIYU. Pihaknya mendesak Konsultan Pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memastikan kesesuaian mutu dan merek material tersebut apakah sudah sesuai dengan Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) dalam kontrak resmi.
YBH MIM mengingatkan bahwa dengan sisa waktu masa pelaksanaan kontrak selama 180 Hari Kerja pada Tahun Anggaran 2026, aspek kualitas bangunan dan keselamatan kerja harus berjalan seiring tanpa ada kompromi demi mengejar progres fisik semata.
Tuntutan dan Desakan YBH MIM:
- Mendesak Konsultan Pengawas (PT. Manggalakarya KSO PT. Solusi Utama) untuk segera menegakkan Standar Operasional Prosedur (SOP) K3 secara ketat di area proyek guna menghindari kecelakaan kerja.
- Meminta PPK dan aparat pengawas internal/eksternal untuk melakukan audit mendalam terhadap kepatuhan spesifikasi teknis material yang digunakan oleh kontraktor pelaksana.
- Mendorong transparansi penuh dari pihak pelaksana proyek dalam merealisasikan anggaran negara agar tepat sasaran dan akuntabel.
YBH MIM akan terus mengawal perkembangan proyek ini dan menyiapkan langkah-langkah advokasi lanjutan jika ditemukan unsur pembiaran yang berpotensi merugikan keuangan negara maupun keselamatan masyarakat serta tenaga kerja.
(Tim)

