MAKASSAR, RESTORASI NEWS— Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Kompetensi Kepala Sekolah Dasar (SD) se-Kota Makassar di Hotel Claro pada 7–9 September 2026 mendadak jadi sorotan hangat publik. Langkah Dinas Pendidikan yang memilih hotel mewah ketimbang memanfaatkan fasilitas milik pemerintah dinilai sebagai sinyal buruk efisiensi anggaran.
Sorotan tajam salah satunya datang dari Ketua YBH MIM, Hadi Soestrno. Pihaknya mempertanyakan dasar pertimbangan penunjukan hotel berbintang tersebut. Padahal, Pemerintah Kota Makassar memiliki deretan gedung pertemuan resmi yang sebenarnya bisa dimanfaatkan tanpa harus menyedot anggaran besar.
“Ini dinilai pemborosan karena dilaksanakan di Hotel Claro. Padahal di Makassar banyak gedung pemerintah yang bisa dijadikan tempat pelaksanaan kegiatan Bimtek,” tegas Hadi.
Teka-teki Pengelola dan Bayang-bayang Markup
Bukan sekadar urusan lokasi, kejelasan mengenai pengelola kegiatan juga menuai tanda tanya. Publik menuntut Dinas Pendidikan Kota Makassar bersikap terbuka mengenai pola pelaksanaan Bimtek tersebut: apakah dijalankan secara swakelola oleh internal dinas atau diserahkan kepada pihak ketiga (event organizer).
Keterbukaan ini mendesak guna mengikis prasangka serta mengantisipasi potensi penyimpangan anggaran maupun mekanisme penunjukan vendor yang tidak transparan.
Tanda Tanya Besar: Pakai Dana BOS?
Poin paling krusial yang menyita perhatian adalah sumber pembiayaan kegiatan. Mengingat para kepala sekolah merupakan penanggung jawab Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS) di sekolah masing-masing, kekhawatiran publik membumbung terkait kemungkinan digesernya dana operasional sekolah untuk menutupi biaya akomodasi hotel.
Masyarakat mendesak penjelasan gamblang dari Dinas Pendidikan Kota Makassar: apakah operasional peserta ini bersumber dari APBD murni, kontribusi Dana BOS, atau membebankan dana pribadi para kepala sekolah.
Hingga laporan ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Kota Makassar belum memberikan tanggapan resmi terkait rincian anggaran maupun penunjukan pelaksana kegiatan. Lembaga pengawas keuangan dan penegak hukum diharapkan segera turun ke lapangan guna memastikan tidak ada anggaran pendidikan yang melenceng dari peruntukannya.
(Laporan Tim)

