Site icon

Kematian Penjaga Rumah Eks Jampidsus Jadi Sorotan, DPR Desak Pengusutan Tuntas Berbasis Bukti Ilmiah

RESTORASI NEWS | JAKARTA – Kematian Sutrismo, penjaga rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, terus menjadi perhatian publik. Posisi almarhum sebagai penjaga rumah dinilai memiliki peran strategis karena diduga mengetahui aktivitas keluar-masuk tamu maupun berbagai kegiatan di kediaman tersebut. Hal itu membuat kematiannya memunculkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat.

Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menyatakan dukungan penuh kepada Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, penanganan perkara harus mengedepankan scientific crime investigation atau penyidikan berbasis bukti ilmiah agar tidak memunculkan spekulasi yang berkepanjangan.

“Saya mendukung penuh langkah Polda Metro Jaya untuk bergerak cepat mengusut tuntas kematian Sutrismo secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Hasbiallah.

Ia menjelaskan bahwa informasi mengenai kondisi jenazah yang disebut mengeluarkan busa dari mulut dan hidung merupakan temuan awal yang harus diuji secara ilmiah. Menurutnya, kemungkinan penyebab kematian, termasuk dugaan keracunan, tidak dapat disimpulkan sebelum hasil otopsi, uji toksikologi, dan pemeriksaan laboratorium forensik selesai dilakukan.

Hasbiallah juga menilai latar belakang korban sebagai penjaga rumah mantan Jampidsus membuat perhatian publik terhadap perkara ini semakin besar. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diminta membuka proses penyidikan secara profesional agar setiap fakta dapat diungkap berdasarkan alat bukti, bukan asumsi.

Di sisi lain, kematian Sutrismo telah memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik. Sebagian kalangan mempertanyakan apakah kematian tersebut berkaitan dengan informasi yang mungkin diketahui almarhum mengingat posisinya sebagai penjaga rumah. Bahkan, muncul dugaan di masyarakat mengenai kemungkinan adanya upaya menghilangkan jejak. Namun, hingga saat ini dugaan tersebut belum didukung oleh bukti maupun pernyataan resmi dari aparat penegak hukum sehingga tidak dapat diperlakukan sebagai fakta.

Karena itu, pengungkapan perkara ini melalui penyelidikan yang independen, transparan, dan berbasis pembuktian ilmiah menjadi sangat penting. Pemeriksaan saksi, analisis digital, hasil otopsi, uji toksikologi, serta seluruh alat bukti diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai penyebab kematian Sutrismo sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Dengan pengungkapan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, aparat penegak hukum diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum. (EDITOR| MAI)

Exit mobile version