Site icon

Orang Tua Keluhkan Iuran Paguyuban, Fungsi Komite SMP Negeri 6 Makassar Dipertanyakan

.

MAKASSAR, Restorasi NEWS – Setelah menyoroti pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di UPT SPF SMP Negeri 6 Makassar, RESTORASI NEWS kembali menerima sejumlah pengaduan dari orang tua siswa terkait adanya iuran yang dihimpun melalui paguyuban di masing-masing kelas.

Menurut pengakuan beberapa wali murid, iuran tersebut telah berlangsung selama beberapa tahun dengan nominal yang berbeda-beda di setiap kelas.

Salah seorang orang tua siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku setiap bulan diminta memberikan iuran sekitar Rp40 ribu hingga Rp50 ribu, selain adanya uang awal sekitar Rp500 ribu.

“Sudah lama berlangsung. Alasannya untuk bayar listrik, kebutuhan kelas, dan keperluan lainnya. Besarannya juga berbeda-beda setiap kelas,” ujar wali murid.

Keluhan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan dari sejumlah orang tua mengenai penggunaan Dana BOS yang diterima sekolah setiap tahun.

“Kalau sekolah sudah menerima Dana BOS dari pemerintah, lalu untuk apa dana itu digunakan? Kenapa orang tua masih diminta membayar untuk kebutuhan operasional kelas?” kata salah seorang wali murid.

Fungsi Komite Dipertanyakan

Selain mempertanyakan penggunaan Dana BOS, para orang tua juga mempertanyakan keberadaan paguyuban di setiap kelas.

Menurut mereka, sekolah telah memiliki Komite Sekolah sebagai wadah resmi partisipasi masyarakat sehingga muncul pertanyaan mengenai fungsi komite apabila penghimpunan dana justru dilakukan melalui paguyuban.

“Kalau sudah ada Komite Sekolah, mengapa masih ada paguyuban yang menghimpun iuran? Apa fungsi komite sebenarnya?” ujar salah seorang wali murid.

Informasi yang diperoleh Media Restorasi News menyebutkan pihak sekolah mengetahui keberadaan paguyuban tersebut. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai hubungan paguyuban dengan sekolah maupun Komite Sekolah.

YBH MIM Minta Evaluasi

Ketua Yayasan Bantuan Hukum Mitra Indonesia Mandiri (YBH MIM), Hadi Soestrisno, SH, menilai mekanisme penghimpunan dana yang melibatkan orang tua harus dilaksanakan secara transparan dan sesuai ketentuan.

“Perlu dijelaskan kepada masyarakat apakah iuran tersebut merupakan murni kesepakatan orang tua, bagaimana mekanisme pertanggungjawabannya, dan apa hubungan paguyuban dengan Komite Sekolah. Transparansi sangat penting agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat,” kata Hadi.

Ia juga menilai apabila iuran digunakan untuk kebutuhan operasional sekolah yang sebenarnya dapat dibiayai melalui Dana BOS, maka hal tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

Upaya Konfirmasi

Dalam upaya memenuhi prinsip keberimbangan, wartawan Media Restorasi News telah berusaha meminta konfirmasi kepada pihak SMP Negeri 6 Makassar. Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan penjelasan resmi terkait mekanisme paguyuban, iuran orang tua, penggunaan Dana BOS, maupun peran Komite Sekolah.

Redaksi juga telah berupaya meminta keterangan kepada Dinas Pendidikan Kota Makassar, namun pejabat terkait belum berhasil ditemui saat kunjungan dilakukan.

Laporan TIM


Exit mobile version